Kedatangan partai yang identik dengan warna merah itu langsung disambut para Komisioner KPU Kota Blitar. Seperti partai politik (parpol) yang mendaftar sebelumnya, perwakilan parpol menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan kepada tim verifikator. Tim lalu memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan kelengkapan persyaratannya.
Berselang dua jam kemudian, giliran Partai Nasdem datang mendaftar ke KPU. Tim Nasdem datang dengan membawa sound. “Tadi (kemarin, Red) untuk Nasdem tiba sekitar pukul 11.00, sedangkan PDIP sekitar pukul 09.00. Semua berjalan lancar meski ada sedikit kendala,” kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam kepada koran ini, kemarin (11/5).
Kendala itu berupa belum sinkronnya Sistem Informasi Pencalonan (Silon) antara yang dikelola PDI-P dan KPU Kota Blitar. Akibatnya, proses pemeriksaan dokumen persyaratan sempat terhenti. “Ya, tidak lama kok. Hanya sebentar. Setelah ada konfirmasi dari PDI-P pusat langsung kembali sinkron,” ungkapnya.
Umam menjelaskan, dalam pengajuan bacaleg memang ada sejumlah berkas persyarakatan yang harus dimasukkan ke SILON. Salah satu persyaratannya adalah menyertakan tanda bukti persetujuan dari PDI-P pusat mengenai pengajuan nama bacaleg. “Itu menjadi syarat wajib ya. Tanpa ada itu belum lengkap,” tegasnya.
Sesuai ketentuan, PDI-P Kota Blitar mengajukan 25 nama bacaleg. Nama-nama tersebut datang dari berbagai latar belakang. DPC PDIP menargetkan tambahan suara di Pileg 2024 mendatang. “Saat ini kan kami ada 10 kursi. Di pileg berikutnya, target kami bisa dapat 12 kursi,” kata Ketua DPC PDIP Kota Blitar dr Syahrul Alim.
Sementara itu, untuk pendaftaran bacaleg dari Partai Nasdem tidak ada kendala berarti. Proses pemeriksaan dokumen persyaratan berjalan lancar. Nasdem mengajukan 25 nama bacaleg dengan target memperoleh tiga kursi. “Target kami masing-masing dapil (daerah pemilihan) dapat satu kursi,” ungkap Ketua DPC Partai Nasdem Kota Blitar, Hermanto. (sub/c1) Editor : Endah Sriwahyuni