BLITAR — Rekrutmen terhadap calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kota Blitar bakal segera dilakukan.
Ada sekitar 3 ribu anggota yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Blitar untuk menentukan kebutuhan tenaga KPPS.
Pada pemilu 2024 mendatang ada sebanyak 437 TPS di Kota Blitar. Para tenaga KPPS nantinya bertugas di sejumlah TPS sesuai penempatannya. Sesuai rencana, rekrutmen tenaga KPPS tersebut dilaksanakan mulai Desember 2023 hingga Januari 2024.
”Di minggu terakhir Desember nanti, kami akan koordinasi dengan bakesbangpol untuk tahapan rekrutmen termasuk tes kesehatan calon KPPS,” jelas Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rangga Bisma Aditya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Selasa (3/10/2023).
Pngecekan kesehatan calon anggota KPPS menjadi salah syarat penting yang harus dipenuhi. Nantinya, para calon akan menjalani serangkaian pemeriksaan yang meliputi kolesterol, gula darah dan tekanan darah.
”Cek ini penting sehingga kami bisa mengetahui kondisi kesehatan mereka. Apakah memiliki komorbid atau tidak,” terangnya.
Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sebagai contoh seperti peristiwa yang terjadi pada pemilu 2019 lalu.
“Saat itu, tidak sedikit anggota KPPS yang jatuh sakit. Bahkan, di beberapa daerah lain sampai ada yang meninggal. Makanya, kami juga memperhatikan aspek kesehatan mereka,” ungkap pria berkacamata ini.
Di samping dari sisi kesehatan, anggota KPPS juga disesuaikan dengan domisili dan TPS terdekat.
Karena itu, pemetaan TPS penting dilakukan untuk memproyeksikan calon KPPS yang akan mendaftar.
Usia calon anggota KPPS juga dipertimbangkan.
Sesuai ketentuan, batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Tidak jauh berbeda dari aturan sebelumnya. Sementara itu, pada rekrutmen pemilu 2024, para calon tidak dibatasi oleh periodesasi.
“Jadi bebas. Yang kemarin pernah ikut di Pilwali 2020 atau Pemilu 2019, silahkan daftar ke PPS nanti ya," kata Rangga.
Nah, jika peraturan KPU tentang rekrutmen KPPS sudah turun, KPU segera tancap gas untuk sosialisasi kepada masyarakat. Memberitahukan mengenai jadwal tahapan rektrutmen, persyaratan yang dibutuhkan hingga teknis ujian.Pada pemilu 2024, KPU kota akan menjaring sebanyak 3.059 tenaga KPPS. (sub)
Editor : M. Subchan Abdullah