Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Garuda Dicoret dari Kontestasi Pilkada Tulungagung, Apa Langkah para Pengurus?

Mukhamad Zainul Fikri • Jumat, 27 September 2024 | 18:29 WIB

logo Partai Garuda
logo Partai Garuda

TULUNGAGUNG - Keikutsertaan Partai Garuda di Pilkada Tulungagung dianulir oleh penyelenggara. Keputusan itu membuat pengurus Partai Garuda Tulungagung berang. Hari ini, pengurus partai tersebut berencana melaporkan hal ini ke Bawaslu Tulungagung.

Ketua DPC Partai Garuda Tulungagung, Wahyu Puji Apsari, mengungkapkan keberatannya atas keputusan dari KPU Tulungagung. Yaitu, keputusan menganulir keikutsertaan Partai Garuda dari kontestasi pilkada tahun ini.

Baca Juga: Keamanan Paslon Pilkada Tulungagung Terjamin, Segini Personel Polisi yang Bertugas Melekat

Padahal, sebelumnya, pengurus Partai Garuda telah mengikuti sejumlah rangkaian pilkada sejak awal. Seperti menemani paslon yang didukung saat penentuan nomor urut beberapa waktu lalu. “Kami ikut dari awal, mulai dari sosialisasi, koordinasi, pendaftaran, sampai pengambilan nomor. Tapi tiba-tiba waktu deklarasi, saya tidak diikutsertakan(tidak mendapatkan undangan)” kata Wahyu.

“Setelah saya klarifikasi ke KPU, yang ditangani oleh divisi hukum melalui WA, ternyata Partai Garuda tidak sebagai peserta Pilkada Tulungagung 2024,”

Sesuai arahan dari DPD Jatim, Partai Garuda di 38 kabupaten/kota tetap bisa mengikuti dan wajib mendapatkan undangan ke KPU. Tetapi, Wahyu tidak menyangka jika hal itu akan berdampak pada keikutsertaan Partai Garuda dalam pilkada. Menurut dia, keputusan yang diambil KPU Tulungagung sangat merugikan Partai Garuda.

Karena dalam proses pilkada, termasuk mendukung paslon, DPC Partai Garuda hanya meneruskan perintah dari DPP Partai Garuda. “Formulir B1-KWK yang kami gunakan untuk mendukung paslon kan datang dari DPP kami. Saya hanya menjalankan tugas untuk mendukung salah satu paslon,” katanya.

Wahyu berpandangan tidak masalah jika keikutsertaan Partai Garuda pada pemilu serentak dianulir. Namun, dia terus terang keberatan jika keikutsertaannya dalam pilkada ikut dianulir juga.

Baca Juga: Paslon Pilkada Tulungagung Tak Bisa Sering Menggelar Kampanye Terbuka, KPU Bilang Begini

Atas keputusan itu, dia berencana melaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu Tulungagung. “Itu salah, konteksnya salah, itu tidak profesional. Saya juga belum pernah menerima berita acara atau sanksi pilkada bahwa Partai Garuda bukan peserta Pilkada 2024,” katanya.

Seharusnya, lanjut Wahyu, sedari awal KPU Tulungagung melakukan pemberitahuan. Bukan baru kemarin saat deklarasi pilkada damai diberi tahu. “Ini sangat mengejutkan dan merugikan secara politik,” tutupnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum KPU Tulungagung Susanah saat dikonfirmasi membenarkan kegagalan Partai Garuda sebagai parpol peserta Pilkada 2024. Menurut dia, partai tersebut sebelumnya memang sudah dicoret sebagai parpol peserta Pemilu 2024 sehingga berdampak pada gelaran pilkada mendatang.

“Peserta pilkada kan paslon dan perseorangan. Partai Garuda bukan pengusung paslon, sehingga tidak ada yang dianulir,” katanya. ***

Editor : Dharaka R. Perdana
#pilkada tulungagung #pilkada #partai garuda #pilkada serentak