Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Enggan Dicap Lelet, PKB Gercep Isi Kursi AKD DPRD Tulungagung

Aditya Yuda Setya Putra • Sabtu, 28 September 2024 | 17:23 WIB

Kantor DPRD Tulungagung.
Kantor DPRD Tulungagung.

TULUNGAGUNG - Dari beberapa parpol parlemen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terbilang cepat dalam penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Sebab, hal ini berkaitan dengan upaya untuk mempercepat pembahasan program dan kinerja DPRD Tulungagung ke depan.

Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib mengungkapkan, PKB sudah memberi rekomendasi nama-nama legislator untuk mengisi jabatan-jabatan AKD. Rinciannya, di pos-pos wakil ketua, ketua komisi, ketua fraksi, hingga badan kehormatan. "Kalau PKB sudah ada. Wakil ketua DPRD, saya sendiri. Ketua fraksi dan ketua komisi adalah Ali Masrup. Dan, PKB biasanya kebagian ketua BK (badan kehormatan, Red). Itu kalau tidak ada perubahan," jelasnya.

Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi Awal, DPRD Tulungagung Ketok Tujuh Fraksi Periode Baru

Gerak cepat (gercep) memang sengaja dilakukan PKB. Sebab, hal ini diharapkan bisa mempercepat proses pembentukan AKD begitu masing-masing parpol memberi rekomendasi. Dia juga berharap agar hal ini jadi perhatian para pengurus parpol dengan harapan bisa segera melakukan tindak lanjut.

"Misal, ada tatib yang harus segera diselesaikan. Tapi mungkin hampir tidak ada banyak perubahan dalam tatib baru nanti. Dirapatkan dulu, lalu disetujui. Dan nanti kita juga ada bimtek pada 8-11 Oktober. Sudah dijadwalkan Kemendagri di Malang," bebernya.

Disinggung soal isu-isu daerah yang akan dibahas dewan, Munib mengaku bahwa semua sudah selesai dibahas di periode 2019-2024. Termasuk pembahasan atas perubahan anggaran keuangan (PAK). Dengan begitu, tugas selanjutnya adalah untuk melkukan pengawasan daerah begitu pembentukan AKD rampung. "Kita tinggal pengawasan dalam daerah. Setelah itu, baru berkegiatan (sesuai fungsi lain, Red)," ujarnya.

Untuk diketahui, hingga akhir pekan lalu, ada dua parpol yang belum menyerahkan rekomendasi nama-nama pengisi AKD. Dua parpol yang dimaksud adalah PDIP dan NasDem. Keduanya diminta segera menyerahkan draf paling lambat pada awal bulan depan. ***

Editor : Dharaka R. Perdana
#pkb #AKD Alat Kelengkapan Dewan #PKB Tulungagung #dprd tulungagung #dprd