Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dewan Trenggalek Dilarang Leha-leha, Mereka Punya PR Membahas Raperda Ini

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 3 Maret 2025 | 19:41 WIB

Ilustrasi penyerahan berkas dukungan
Ilustrasi penyerahan berkas dukungan

RADAR TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Trenggalek tidak boleh berleha-leha. Alasannya, mereka masih memiliki pekerjaan rumah menuntaskan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih tertunda.

Alhasil, pada akhir Februari lalu, legislator Trenggalek sampai membentuk dua panitia khusus (pansus).

Baca Juga: Tiga Raperda Usulan Bupati Tak Bisa Segera Disahkan, Wakil Ketua DPRD Trenggalek M. Hadi: Kami Harus Benar-Benar Matang Dalam Pembahasan

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, menyampaikan bahwa pembentukan dua pansus ini bertujuan untuk melanjutkan pembahasan raperda yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.

"Rapat paripurna hari ini menetapkan dua pansus, karena masih ada beberapa raperda yang belum selesai di tahun 2025. Maka dari itu, kami melanjutkan pembahasannya melalui pansus yang telah ditetapkan," ujarnya, saat diwawancarai sejumlah awak media.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Kembali Evaluasi Ranperda APBD, Ini hasilnya

Dua pansus yang dibentuk akan fokus membahas raperda strategis.

Di antaranya Revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020, perubahan penyertaan modal pada BPR Jwalita dan evaluasi raperda terkait perusahaan daerah pengelola bahan bakar minyak, PT JET.

Baca Juga: Rencana Pemecahan OPD Dikritik DPRD Trenggalek

"Salah satu pansus akan membahas perubahan penyertaan modal di BPR Jwalita. Sedangkan yang lainnya menangani raperda terkait PT JET yang mengelola BBM," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa keterlambatan penyelesaian raperda disebabkan oleh keterbatasan waktu.

Baca Juga: Reses di Desa Gador, Anggota DPRD Trenggalek Fraksi PKS Diyan Arifin: Warga Inginkan Trenggalek Aman dan Tenang

Hal tersebut lantaran DPRD baru dilantik pada September dan proses penetapan baru berjalan pada November 2024.

Meskipun demikian, DPRD Trenggalek berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan raperda ini secepatnya agar regulasi yang ada segera diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan raperda ini secepatnya agar regulasi bisa segera diterapkan dan bermanfaat bagi warga Trenggalek," pungkasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#raperda #PT JET Perseroda #legislator #trenggalek #BPR Jwalita #dprd trenggalek