JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto menyoroti lembaga yudikatif peran krusial sebagai benteng terakhir keadilan bagi rakyat Indonesia.
Dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA), Presiden Prabowo mengumumkan keputusan strategi pemerintah untuk menaikkah gaji seluruh hakim di Tanah Air.
Di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan, Presiden Prabowo menekankan bahwa pembangunan negara adalah perjalanan panjang yang membutuhkan elemen keberhasilan, salah satunya adalah sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat.
“Unsur berhasilnya suatu negara, dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah: terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil,” tegas Presiden Prabowo di Gedung MA pada Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Hakim di Pengadilan Negeri Trenggalek Mogok Kerja, Ada Apa?
Presiden Prabowo juga menyampaikan kekhawatirannya apabila lembaga yudikatif tidak didukung oleh hakim yang hebat, kuat, dan berintegritas.
Presiden Prabowo menyoroti ironi di mana penegak hukum, seperti polisi dan TNI, berjuang keras menangkap koruptor, namun pada akhirnya para pelaku kejahatan tersebut seringkali lolos di pengadilan.
“Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, si koruptor, si maling, si penipu itu begitu ke pengadilan, lolos,” ujar Prabowo.
Presiden Prabowo bahkan secara spesifik menyampaikan pesan kepada Kapolri, “Kasihan ini anak buahmu, Kapolri,” menggambarkan betapa ironisnya upaya penegak hukum yang berujung pada kegagalan di pengadilan.
Karena alasan tersebut, Presiden Prabowo pun memerintahkan para menteri, khususnya Menteri Keuangan, untuk segera mencari anggaran demi kenaikan gaji hakim.
Presiden Prabowo menyatakan bahkan kesediaannya untuk mengurangi anggaran lembaga lain jika diperlukan, demi memastikan integritas dan kemandirian hakim.
"Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," tegas Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo mengatakan terkejut saat pertama kali mengetahui bahwa gaji para hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir, di saat mereka menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Prabowo secara langsung mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan persentase bervariasi.
Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan diberikan kepada hakim junior atau golongan paling bawah.
"Ini sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Saya pantau terus," pungkas Presiden Prabowo. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah