RADAR TULUNGAGUNG - Berita mengejutkan datang dari kancah politik nasional. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi parlemen.
Keputusan ini disampaikannya pada Rabu, 10 September 2025, melalui sebuah pernyataan yang menarik perhatian publik.
Keputusan penting ini diumumkan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati.
Langkah tersebut langsung menarik perhatian publik luas dan menjadi topik hangat di berbagai platform media.
Rahayu Saraswati menyebut tindakannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas pernyataannya dalam sebuah podcast berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif.”
Pernyataan dalam podcast itu kembali mencuat dan memicu kontroversi di masyarakat. Podcast tersebut diketahui telah tayang di kanal YouTube sejak tanggal 28 Februari 2025, yang berarti sekitar enam bulan sebelum isu ini kembali memanas.
Ia menyoroti bahwa durasi asli dari podcast tersebut sebenarnya cukup panjang, yakni lebih dari 42 menit.
Namun, hanya potongan video berdurasi sekitar dua menit yang sengaja diambil, dipotong, dan disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kemarahan publik.
Potongan ucapan yang tersebar itu, menurut pengakuannya, telah melukai perasaan banyak pihak. Terutama para anak muda yang saat ini tengah berjuang keras merintis usaha di tengah berbagai kesulitan dan tantangan ekonomi.
Sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati dengan rendah hati mengakui bahwa dirinya memiliki privilese besar dalam memulai dan mengembangkan usaha.
Ia juga menyadari bahwa dukungan kuat dari lingkungan keluarga sangat membantu perjalanannya. Namun, ia menegaskan dengan sungguh-sungguh bahwa tidak ada sedikit pun maksud atau tujuan dari dirinya untuk meremehkan masyarakat.
Apalagi sampai merendahkan upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh masyarakat luas.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya,” ujar Rahayu Saraswati dengan nada penuh penyesalan, sambil menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kekeliruannya tersebut.
Pengunduran diri ini, lanjutnya, adalah wujud nyata dari keseriusan dan komitmennya dalam menghadapi konsekuensi dari ucapannya yang telah menyinggung banyak pihak.
Keputusan pengunduran diri ini bukan semata-mata permintaan maaf lisan, mlainkan sebuah tindakan konkret yang menunjukkan komitmen kuat Rahayu Saraswati terhadap nilai-nilai integritas dan pertanggungjawaban publik.
Ia secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra.
Keputusan ini menjadi sorotan utama mengingat posisinya yang strategis sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal isu-isu krusial seperti energi, mineral, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Meskipun telah memutuskan untuk mundur dari jabatannya, Rahayu Saraswati masih menyimpan satu harapan besar yang ingin ia wujudkan sebelum benar-benar meninggalkan parlemen.
Ia berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas legislasi terakhir yang krusial di Komisi VII DPR.
Tugas tersebut adalah pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan, sebuah produk legislasi penting yang diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat dan kondusif bagi pengembangan sektor pariwisata di seluruh Indonesia.
Komitmennya untuk menyelesaikan tugas ini menunjukkan dedikasinya yang tak luntur terhadap kepentingan publik, meskipun ia telah melepaskan jabatannya secara formal.
Lebih dari sekadar pengunduran diri, Rahayu Saraswati juga menegaskan bahwa keputusannya ini tidak akan mengakhiri perjuangannya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Ia berkomitmen penuh untuk melanjutkan advokasi dan berbagai kerja-kerja sosial di luar parlemen melalui organisasi-organisasi yang ia pimpin maupun rintis.
Fokus perjuangannya tetap mencakup isu-isu krusial seperti melawan perdagangan orang, mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mengatasi krisis iklim.
Termasuk melalui pengembangan energi terbarukan, serta pemberdayaan anak-anak muda Indonesia dan peningkatan keterwakilan perempuan di berbagai bidang.
Selain itu, Rahayu Saraswati juga memberikan jaminan terkait sisa dana yang masih tersimpan di rekening khusus untuk daerah pemilihannya (dapil).
Daerah pemilihan yang selama ini ia wakili meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Ia berjanji bahwa sisa dana tersebut akan terus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan bantuan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat yang ingin merintis usaha.
Serta mendukung program-program pemberdayaan anak-anak muda hingga dana tersebut habis.
Dia tetap bertanggung jawab terhadap konstituen tidak berhenti begitu saja dengan pengunduran dirinya, melainkan terus berlanjut melalui program-program yang nyata dan bermanfaat langsung.
Dalam pernyataannya, Rahayu Saraswati secara eksplisit menyampaikan sebuah kalimat yang menjadi inti dari filosofi keputusannya: "Perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik tidak harus dari kursi di dapil. Selama ada ketidakadilan, selama ada rakyat yang belum bisa tersenyum, kita masih harus berjuang tiada akhir".
Kalimat ini menggambarkan keyakinannya bahwa kontribusi nyata terhadap bangsa dapat diberikan melalui berbagai jalur, tidak hanya terbatas pada jalur politik formal di parlemen.
Hal ini juga menyiratkan tekadnya yang kuat untuk tetap menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa, meskipun dengan peran yang berbeda dari sebelumnya.
Latar belakang Rahayu Saraswati sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto memang telah memberinya privilese tertentu dalam perjalanan karier dan kehidupannya, seperti yang secara jujur ia akui.
Namun, pengakuan atas kesalahan dan langkah mundur yang ia ambil ini menunjukkan kematangan dalam berpolitik dan kesediaan yang tulus untuk bertanggung jawab secara moral atas dampak dari ucapannya.
Kontroversi ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh figur publik akan urgensi kehati-hatian dalam menyampaikan setiap pernyataan di ruang publik, mengingat jangkauan dan dampak yang bisa ditimbulkan oleh media digital yang begitu luas dan cepat.
Pengunduran diri Rahayu Saraswati ini, meskipun disayangkan oleh beberapa pihak, secara umum dipandang sebagai tindakan yang berani dan bertanggung jawab.
Ia memilih untuk mengambil konsekuensi penuh atas ucapannya yang dinilai telah menyinggung perasaan masyarakat, terutama mereka yang sedang berjuang keras dalam hidup.
Dengan tetap berkomitmen pada agenda-agenda sosial dan kemanusiaan di luar parlemen, Rahayu Saraswati menunjukkan bahwa ia akan terus berkarya dan berjuang untuk kemajuan bangsa, hanya saja kini dari platform yang berbeda. ****
Editor : Dharaka R. Perdana