Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mengenal Industri Buzzer Politik di Indonesia, Mesin Opini Publik yang Mengancam Demokrasi

Mohammad Dzakwan Wahyu Nur Fauzan • Rabu, 17 September 2025 | 04:15 WIB

ilustrasi buzzer
ilustrasi buzzer

RADAR TULUNGAGUNG – Fenomena pendengung atau buzzer di dunia maya kini bukan lagi sekadar aktivitas sukarela, melainkan telah berkembang menjadi industri politik yang mapan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Antropolog Politik Komparatif University of Amsterdam, Prof Dr Ward Berenschot, dalam risetnya mengenai politik digital di Asia Tenggara.

Keberadaan buzzer semakin menegaskan bahwa politik di era digital tidak lagi hanya berlangsung di ruang publik nyata, tetapi juga di lini masa media sosial.

Baca Juga: BEM UI Desak Presiden Ambil Sikap Tegas, Copot Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ucapan Kontroversial

Berenschot menjelaskan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan industri buzzer paling menonjol di dunia.

Praktik ini tidak hanya menyangkut perang opini di media sosial, tapi juga menjadi lahan bisnis politik yang sangat menguntungkan.

Riset yang dilakukan selama sekitar lima tahun ini melibatkan wawancara dengan orang-orang yang berprofesi sebagai buzzer, memahami cara kerja mereka, serta menelusuri sumber pendanaan di balik operasi ini.

Hasil riset Berenschot menunjukkan bahwa banyak elite politik dan elite bisnis yang mendanai "tentara siber" ini guna memengaruhi opini publik di media sosial. Industri buzzer ini beroperasi secara informal dan fleksibel, terdiri dari koalisi buzzer, koordinator, influencer, dan pembuat konten.

Mereka bertindak sebagai "pasukan online" yang menyebarkan konten, mengelola akun palsu, dan memicu tagar agar menjadi trending, semua dilakukan untuk mengarahkan opini publik sesuai kepentingan pemesan.

Baca Juga: Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari Anggota DPR RI, Ternyata Ini Alasannya

Fenomena ini tidak terbatas pada politik elektoral saja, melainkan juga merambah ke isu-isu sosial dan agama.

Buzzer di Indonesia bekerja untuk kandidat atau partai, serta kelompok kepentingan tertentu yang ingin mengarahkan opini publik.

Misalnya, riset lembaga independen Drone Emprit menemukan ribuan akun dengan pola distribusi seragam saat pemilu 2019 dan 2024, yang mengindikasikan adanya koordinasi intensif dalam operasi buzzer.

Menurut Berenschot, buzzer memiliki dua sisi yang kontradiktif. Di satu sisi, industri ini membuka lapangan kerja baru di sektor digital, memberikan peluang ekonomi bagi individu yang terlibat.

Namun, di sisi lain, praktik ini sangat berisiko merusak demokrasi karena mempersempit ruang dialog publik yang sehat.

Ketika opini publik bisa dibentuk melalui akun-akun bayaran, maka kualitas demokrasi ikut dipertaruhkan.

Pasukan siber ini dikatakan melemahkan perdebatan publik di Indonesia dengan menyebarkan informasi buruk dan menarik simpati publik terhadap hal-hal yang tidak penting.

Indonesia dipilih sebagai lokasi penelitian karena statusnya sebagai salah satu pengguna media sosial terbesar di dunia dan adanya praktik pemilihan langsung.

Baca Juga: Di Balik Reshuffle Kabinet Merah Putih, Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan Budi Gunawan dari Menko Polkam, Apa Alasannya?

Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai "laboratorium besar" praktik politik digital di Asia Tenggara, sebanding dengan Filipina, namun berbeda dengan negara Barat yang memiliki regulasi lebih ketat.

Wakil Rektor IV Undip Semarang, Wijayanto, yang juga terlibat dalam penelitian bersama University of Amsterdam dan LP3ES, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, etika politik, serta transparansi platform digital.

Literasi digital yang tinggi diharapkan dapat membantu masyarakat membedakan informasi yang benar dari kabar bohong dan menghindari manipulasi opini.

Para peneliti berharap hasil riset ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang fenomena buzzer dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan yang tegas guna menghentikan praktik yang merusak ini.

Salah satu usulan konkret adalah kewajiban bagi pemilik akun media sosial untuk berlaku jujur dan transparan ketika unggahan mereka dibayar.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo 2025: Dito Ariotedjo Pamit dari Menpora, Menerima Kabar sebelum Tergeser, Teka Teki Nama Pengganti Belum Dilantik

Secara keseluruhan, industri buzzer di Indonesia telah menjadi entitas yang kuat, didanai oleh berbagai pihak dengan tujuan memanipulasi opini publik.

Meskipun menawarkan peluang kerja digital, dampak negatifnya terhadap demokrasi dan kualitas debat publik sangat signifikan.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan platform digital, untuk bersinergi meningkatkan transparansi dan literasi digital demi menjaga integritas ruang publik di era digital.

Kualitas demokrasi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh industri buzzer ini.

Editor : Dharaka R. Perdana
#buzzer bayaran #Buzzer Damai Indonesia Dibayar Rp150 juta #buzzer #Buzzer Damai Indonesia