RADAR TULUNGAGUNG– Dunia internasional kembali harus menelan kekecewaan setelah upaya untuk menghentikan kekerasan di Jalur Gaza, Palestina, terganjal di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Hak Veto Amerika Serikat sekali lagi menjadi batu sandungan utama yang menggagalkan pengesahan draf resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera.
Ini adalah keenam kalinya Washington menggunakan kekuatan istimewanya untuk memblokir langkah serupa sejak eskalasi konflik dimulai hampir dua tahun lalu, memicu frustrasi mendalam di antara negara-negara anggota PBB.
Dalam sidang pemungutan suara yang digelar pada hari Kamis (18/9), draf resolusi tersebut sebenarnya mendapatkan dukungan luar biasa. Sebanyak 14 dari 15 negara anggota DK PBB memberikan suara setuju terhadap proposal yang dirancang oleh 10 anggota tidak tetap dewan.
Resolusi itu berisi tuntutan tegas untuk "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang dihormati oleh semua pihak".
Namun, dukungan mayoritas ini menjadi sia-sia ketika Amerika Serikat, sebagai satu-satunya negara yang menentang, mengeluarkan hak veto Amerika Serikat untuk membatalkannya.
Baca Juga: Isi Pidato Prabowo di KTT Two-State Solution di Markas Besar PBB New York, Akui Palestina Sekarang!
Langkah Washington ini sontak menuai kecaman dan reaksi keras dari berbagai pihak. Keputusan menggunakan hak veto Amerika Serikat ini dinilai mengabaikan konsensus global yang sangat kuat untuk segera mengakhiri penderitaan warga sipil di Gaza.
Situasi ini terjadi di tengah kondisi yang semakin memprihatinkan, di mana Israel terus menggempur wilayah Palestina yang dilanda kelaparan dan memperluas operasi militernya hingga ke Gaza City.
Keputusan AS ini dianggap sebagai momen kelam yang memperlihatkan ketidakmampuan dewan dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Draf resolusi yang diveto tersebut tidak hanya berfokus pada penghentian permusuhan. Di dalamnya juga terdapat dua tuntutan krusial lainnya: pembebasan semua sandera yang ditawan Hamas secara cepat dan tanpa syarat, serta pencabutan seluruh pembatasan oleh Israel terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Tuntutan ini mencerminkan urgensi situasi kemanusiaan di lapangan, di mana warga sipil menghadapi ancaman ganda dari serangan militer dan kelaparan yang meluas.
Menjelang pemungutan suara, Duta Besar PBB untuk Denmark, Christina Lassen, telah memberikan peringatan keras akan pentingnya resolusi tersebut.
Ia menekankan bahwa DK PBB harus mengirimkan pesan yang jelas kepada rakyat Gaza dan para sandera bahwa dunia tidak mengabaikan mereka.
Baca Juga: PBB Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Dampak Global dan Seruan Internasional Mendesak
"Resolusi ini harusnya mengirimkan pesan jelas, bahwa Dewan Keamanan tidak mengabaikan warga sipil yang kelaparan, para sandera, serta tuntutan untuk gencatan senjata," ujarnya seperti dikutip dari AFP.
Lebih lanjut, Lassen menggambarkan betapa mengerikannya dampak konflik yang berkepanjangan. "Satu generasi berisiko hilang bukan hanya karena perang, tetapi juga karena kelaparan dan keputusasaan," tambahnya, seraya menyoroti bagaimana operasi militer Israel di Gaza City hanya memperparah penderitaan warga sipil.
Peringatan ini menggarisbawahi harapan besar komunitas internasional terhadap peran DK PBB, yang sayangnya kembali gagal terwujud.
Rasa frustrasi dan kemarahan paling tajam datang dari negara-negara yang mendukung resolusi. Duta Besar Pakistan untuk PBB, Asim Ahmad, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya dan menyebut veto AS sebagai "momen gelap di majelis ini".
Ia mengingatkan bahwa dunia sedang menyaksikan kegagalan dewan dalam melindungi mereka yang paling rentan. "Dunia sedang menyaksikan. Tangisan anak-anak seharusnya menusuk hati kita," tegasnya.
Pidato yang paling emosional mungkin disampaikan oleh Perwakilan Aljazair, Amar Bendjama. Setelah pemungutan suara selesai, ia berbicara langsung kepada rakyat Palestina dengan nada penuh penyesalan.
Baca Juga: Setelah 10 Tahun RI Absen, Prabowo Langsung Lantang di PBB: Akui Palestina Sekarang!
"Maafkan kami," katanya. "Maafkan kami, karena Dewan ini tidak dapat menyelamatkan anak-anak kalian lebih dari 18.000 dari mereka telah dibunuh oleh Israel," lanjut Bendjama.
Pernyataannya mencerminkan perasaan tak berdaya dan kegagalan kolektif DK PBB dalam melindungi nyawa warga sipil tak berdosa di tengah konflik yang terus berlanjut.
Penggunaan veto yang berulang kali oleh Amerika Serikat untuk resolusi terkait Gaza telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan keadilan dalam struktur Dewan Keamanan PBB.
Sementara mayoritas dunia menyerukan perdamaian, penggunaan hak istimewa oleh satu negara anggota tetap mampu menghalangi aksi kolektif, membiarkan krisis kemanusiaan di Gaza terus berlanjut tanpa ada solusi politik yang konkret dari badan tertinggi PBB tersebut. ****
Editor : Dharaka R. Perdana