RADAR TULUNGAGUNG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kemarahan dan kekecewaannya secara terbuka terhadap perilaku oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya secara tegas ancam pecat pegawai Bea Cukai yang kedapatan masih berkeliaran dan nongkrong di gerai kopi ternama, Starbucks, sambil mengenakan seragam dinas lengkap.
Ancaman keras ini merupakan respons langsung Purbaya terhadap laporan yang ia terima mengenai perilaku menyimpang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Ancaman pemecatan dari Menkeu Purbaya ini disampaikan setelah ia menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan yang baru diluncurkannya, yakni "Lapor Pak Purbaya". Layanan pengaduan via WhatsApp yang baru diluncurkan pada Rabu (15/10/2025) lalu ini telah membeberkan insiden pegawai DJBC yang berkelakuan tidak pantas.
Berdasarkan laporan yang dibacakan langsung oleh Purbaya, pegawai DJBC tersebut terlihat melakukan rapat di Starbucks bersama petugas DJBC lain, aparat yang mengenakan baju preman, dan banyak orang lainnya. Perilaku ini membuat Menkeu Purbaya geram, dan ia menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus ini. Purbaya kembali ancam pecat pegawai Bea Cukai yang tidak mengindahkan peringatannya.
Purbaya menyampaikan bahwa ulah oknum pegawai yang nongkrong bergerombol di Starbucks sambil berpakaian seragam dinas tersebut bukan hanya mengganggu, tetapi juga mencoreng nama baik institusi. Dalam laporannya, seorang wiraswasta yang mengirim aduan via layanan 'Lapor Pak Purbaya' menyatakan bahwa para pegawai tersebut melakukan kegiatan tersebut seharian dan setiap hari.
Mereka berbincang dengan suara yang keras, sehingga mengganggu pengunjung lain. Wiraswasta tersebut mengaku risih melihat mereka bergerombol dan mengobrol keras-keras sepanjang hari menggunakan baju dinas Bea Cukai. Perilaku yang tidak sopan ini memicu reaksi keras dari Menkeu.
Topik pembicaraan yang diangkat oleh sekelompok pegawai DJBC tersebut juga semakin membuat Purbaya marah. Berdasarkan aduan yang dibacakan, hal-hal yang dibicarakan selalu berputar pada isu-isu bisnis aset ilegal. "Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset gimana, mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya," kata Purbaya saat membacakan aduan. Pelapor meminta agar kegiatan ini segera diawasi dan ditindak.
Menanggapi laporan tersebut, Purbaya merasa bahwa jajaran di bawahnya tidak peduli terhadap upaya reformasi yang sedang ia lakukan. Ia merasa bahwa mereka menganggap ancaman yang selama ini ia lontarkan hanyalah main-main. Padahal, Purbaya sebelumnya telah berulang kali mengancam akan memecat pegawai baik dari DJBC maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menunjukkan kelakuan menyimpang dari pekerjaan mereka sebagai ASN.
"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini. Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main," ungkap Purbaya pada Jumat (17/10/2025).
Purbaya tidak main-main dalam menindaklanjuti laporan ini. Ia telah memerintahkan anak buahnya untuk mengejar dan menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat setiap pelapor diminta menyertakan nama lengkap dan email pribadi. Lokasi dan alamat kejadian disebutkan lengkap dalam laporan, sehingga memudahkan Keuangan untuk melakukan pengejaran.
Purbaya juga telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.
Ancaman pemecatan ini ditegaskan kembali dengan batasan waktu yang sangat ketat. Purbaya menyatakan, "Hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat". Ia mengakui bahwa memecat pegawai negeri memang sulit, namun ia bertekad akan memecat dan mempersulit hidup para pegawai yang melanggar.
Purbaya mempertanyakan etika pegawai yang nongkrong menggunakan seragam di tempat umum seperti Starbucks, yang dinilainya enggak kira-kira. Ia menyarankan, jika memang harus nongkrong, setidaknya dilakukan secara lebih sopan dan tidak terlihat menggunakan seragam dinas.
Langkah tegas ini dilakukan oleh Menkeu Purbaya dalam rangka memperbaiki kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. Kedua instansi ini dinilai sebagai ujung tombak utama penerimaan negara. Purbaya meminta masyarakat terus memberikan masukan melalui layanan pengaduan agar pihak Kemenkeu dapat memperbaiki kinerja secara bertahap.
Layanan 'Lapor Pak Purbaya' dapat diakses melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Layanan ini tidak hanya digunakan untuk mengeluhkan layanan DJP dan DJBC, tetapi juga untuk melaporkan pegawai kedua instansi tersebut yang bekerja tidak sesuai dengan tugasnya.
Sejak diluncurkan pada Rabu (15/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025), layanan ini telah menerima 15.933 pengaduan, di mana 13.285 di antaranya masih dalam tahap verifikasi.
Komitmen Menkeu Purbaya untuk membersihkan jajarannya dari pegawai yang tidak berintegritas mendapatkan dukungan publik luas. Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dan penegakan disiplin agar perilaku oknum tidak mencederai semangat reformasi birokrasi di Kemenkeu.
Purbaya menekankan bahwa sebagai lembaga yang mengelola keuangan negara, integritas adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.
Editor : Dharaka R. Perdana