RADAR TULUNGAGUNG - DPD Golkar Tulungagung diguncang isu dualisme di internal kepengurusan partai berlambang pohon beringin ini.
Kondisi ini menyebabkan rencana musyawarah daerah (musda) DPD Golkar Tulungagung pada Desember mendatang menyisakan tanda tanya.
Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, KH Asmungi Zaini mengatakan, jajaran pengurus, pleno, berikut perwakilan pengurus kecamatan (PK) menggelar agenda kerja bakti bersih-bersih kantor DPD pada Rabu (22/10/2025) pagi sebagai salah satu rangkaian peringatan hari jadi partai ke-61 di tahun ini.
Mendapati kantor dalam keadaan terkunci, Asmungi menerangkan bahwa hal ini merupakan tindakan tidak benar yang dilakukan oleh salah satu pengurus yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt).
"Maka dengan demikian saya sampaikan kepada publik bahwa ini adalah tindakan yang tidak benar. Saya hanya dengar-dengar konon kabarnya saya di-plt. Tetapi selembar (surat) apapun saya belum pernah diberi dan tidak memegang surat itu," tegasnya.
Dia menyayangkan tidak adanya surat pemberitahuan atau keterangan lain secara tertulis soal penunjukkan plt. Lalu, dia juga mengungkapkan bahwa sejak awal penunjukkan plt ini justru menyalahi aturan partai.
Baca Juga: Target Sepuluh Kursi Dewan, DPD Golkar Tulungagung Ajak Para Kader Hindari Politik Pragmatis
"Golkar adalah partai yang sudah senior. Mestinya ada regulasi, aturan. Termasuk mestinya ada tembusan dan sebagainya dan diberikan secara resmi suratnya. Tetapi sampai sekarang saya sama sekali tidak menerima apa-apa," sesalnya.
Sebagai tindak lanjut, Asmungi berencana melaporkan hal ini kepada struktur partai di tingkat atas. Laki-laki berkacamata ini juga menyinggung soal petunjuk pelaksanaan (juklak) musda dan aturan tentang penunjukkan pemimpin di tingkat DPD.
Sesuai aturan partai, lanjut Asmungi, jabatan ketua DPD tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan hanya bisa bisa digantikan oleh plt hanya dalam dua ketentuan.
Baca Juga: GABAH Berjaya di Pilkada Tulungagung, Berikut Perolehan Suara Versi PKS dan Golkar
Pertama, berhalangan tetap atau meninggal dunia. Dan kedua, melakukan pelanggaran berat atau menyalahi ketentuan partai.
"(20 Oktobet lalu) saya didatangi oleh dua orang namanya Jarot dan juga Amar dan katanya diutus DPD provinsi untuk menyampaikan berita pada saya bahwa saya di-PLT mulai hari ini dan tidak boleh melakukan kegiatan terkait dengan organisasi dan atribut apapun," sebutnya.
Asmungi juga mengutip isi juklak Musda Nomor 2 Tahun 2025 ayat 1 yang menyatakan bahwa ketua DPD Golkar tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan atau sebutan yang lain yang telah habis masa baktinya, maka diperpanjang sampai melaksanakan musda tanpa SK baru.
"Yang ayat 2, ketua DPD Golkar provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan ataupun sebagian yang lain bisa di-plt dengan seizin pengurus dua tingkat di atasnya. Jadi kalau kabupaten harus seizin provinsi dan DPP, " kata Asmungi.
Mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung ini juga menyesalkan penunjukkan sejumlah plt pengurus yang tidak sesuai ketentuan.
Seharusnya, orang yang ditunjuk sebagai plt merupakan pengurus di tingkat vertikal, atau dalam hal ini DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur.
Tapi, dia justru mendapati dua orang yang bukan bagian kader DPD provinsi justru masuk dalam jajaran kepengurusan yang baru melalui mekanisme penunjukkan plt.
"Seingat saya saya sudah 15 tahun lebih di Golkar. Belum pernah saya diperingatkan sedikitpun. Sehingga ini adalah suatu rekayasa memaksakan dan bertentangan dengan aturan. Mudah-mudahan ini merupakan pencerahan dari teman-teman kita dalam berorganisasi di Partai Golkar," imbuhnya lagi.
Disinggung ihwal kemungkinan adanya pihak yang ingin mengambil alih DPD partai di tingkat Tulungagung, dia enggan berpsekulasi. Tapi, dia memastikan bahwa hal ini mengindikasikan adanya pihak-pihak yang memaksakan kehendak.
Baca Juga: Giliran Golkar Rekom Pasangan Gatut Sunu-Ahmad Baharudin di Pilkada Tulungagung
"Maaf, kalau saya selaku ketua DPD yang merasa terzalimi karena suatu kegiatan yang tidak sesuai regulasi, maka tentu ada yang memaksakan kehendak. Jadi secara lahiriah kita tidak usah menyebut. Tapi kental sekali orang-orangnya," tegasnya.
Tapi, dia mengaku bahwa hal serupa juga terjadi di sejumlah DPD tingkat kota/kabupaten di Jatim. Mulai dari Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, hingga Kota Malang.
Buntutnya, 11 unsur PK yang masih menyatakan dukungan kepada Asmungi memilih untuk mengunci gerbang depan kantor DPD partai usai menggelar kerja bakti.
Itu artinya, baik kepengurusan yang dipimpin oleh Asmungi maupun kepengurusan baru yang bersatus plt sama-sama tidak bisa mengakses kantor yang beralamat di Jalan MT Haryono itu.
Untuk diketahui, dalam susunan plt kepengurusan, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung dijabat Aan Ainur Rofik, plt sekretaris DPD dijabat M Amarodin, dan plt bendahara DPD dijabat oleh Jarot Hartanto. ****
Editor : Dharaka R. Perdana