Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Asmungi Zaini Merasa Terzalimi, Sebut Penunjukkan Plt Ketua DPD Golkar Tulungagung Tak Sesuai Aturan

Aditya Yuda Setya Putra • Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Ketua DPD Golkar Tulungagung KH Asmungi Zaini (ADITYA YUDA/RADAR TULUNGAGUNG)
Ketua DPD Golkar Tulungagung KH Asmungi Zaini (ADITYA YUDA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG - Ketua DPD Golkar Tulungagung, KH Asmungi Zaini, merasa terzalimi atas keputusan sepihak yang menunjuk pelaksana tugas (Plt) menggantikannya.

Ia menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan aturan partai dan petunjuk pelaksanaan (juklak) Musyawarah Daerah (Musda) yang berlaku.

Asmungi menjelaskan, sesuai dengan aturan partai, jabatan ketua DPD Golkar di semua tingkatan hanya bisa digantikan oleh Plt dalam dua kondisi.

Baca Juga: DPD Golkar Tulungagung Digoyang Isu Dualisme, Dua Kubu Saling Segel Kantor Sekretariat Partai

Pertama, jika ketua berhalangan tetap atau meninggal dunia. Kedua, jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat atau menyalahi ketentuan partai.

Namun, pada 20 Oktober 2025, ia tiba-tiba didatangi dua orang bernama Jarot dan Amar yang mengaku diutus oleh DPD Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan keputusan penunjukkan Plt.

“Katanya saya di-plt mulai hari itu dan tidak boleh lagi melakukan kegiatan organisasi atau menggunakan atribut partai,” ungkapnya, Rabu (22/10/2025)

Baca Juga: Puteri Komarudin Santer Diisukan Gantikan Dito Ariotedjo Sebagai Menpora, Profil Lengkap Politisi Muda Partai Golkar Ini Terkuak!

Asmungi kemudian mengutip Juklak Musda Nomor 2 Tahun 2025 yang menurutnya memperjelas posisi hukum dirinya.

Dalam juklak tersebut disebutkan bahwa ketua DPD yang masa baktinya telah habis tetap diperpanjang hingga pelaksanaan Musda tanpa perlu SK baru.

“Ayat dua menyebutkan, ketua DPD bisa di-plt dengan seizin pengurus dua tingkat di atasnya. Jadi kalau kabupaten, harus seizin provinsi dan DPP,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung itu.

Baca Juga: Target Sepuluh Kursi Dewan, DPD Golkar Tulungagung Ajak Para Kader Hindari Politik Pragmatis

Ia juga menyoroti penunjukkan sejumlah pengurus Plt yang dinilainya tidak sesuai mekanisme. Seharusnya, pejabat Plt berasal dari pengurus di tingkat vertikal, yakni DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur.

Namun kenyataannya, terdapat dua nama yang bukan bagian dari DPD provinsi justru masuk dalam struktur baru.

“Saya sudah lebih dari 15 tahun di Golkar. Tidak pernah sekalipun mendapat peringatan. Maka ini jelas rekayasa yang memaksakan dan bertentangan dengan aturan partai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Meski enggan berspekulasi soal adanya pihak yang ingin mengambil alih kepemimpinan, Asmungi menyebut tanda-tanda adanya upaya pemaksaan kehendak sudah tampak jelas.

“Kalau saya selaku ketua DPD merasa terzalimi karena kegiatan yang tidak sesuai regulasi, tentu ada yang memaksakan kehendak. Siapa orangnya, biar publik yang menilai,” tegasnya.

Baca Juga: Semarak HUT ke-60 Partai Golkar, Ribuan Peserta Senam Massal di Tulungagung Penuhi Lapangan DPD Golkar dengan Nuansa Kuning

Ia juga menambahkan bahwa kondisi serupa terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Timur, seperti Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, hingga Kota Malang.

Sebagai buntut dari polemik ini, sebelas unsur Pimpinan Kecamatan (PK) yang masih loyal kepada Asmungi melakukan aksi simbolik dengan mengunci gerbang depan kantor DPD Partai Golkar Tulungagung usai kegiatan kerja bakti.

Akibatnya, baik pengurus lama maupun kepengurusan baru yang berstatus Plt kini tidak dapat mengakses kantor di Jalan MT Haryono tersebut.

Baca Juga: GABAH Berjaya di Pilkada Tulungagung, Berikut Perolehan Suara Versi PKS dan Golkar

Sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, Asmungi mengaku akan melaporkan hal ini kepada struktur partai di tingkat atas.

Menurutnya, keputusan yang mengganti kepemimpinan DPD tanpa dasar kuat telah mencederai semangat berorganisasi di tubuh Partai Golkar.

“Saya akan laporkan ke struktur di atas. Karena ini sudah tidak sesuai juklak Musda dan aturan partai,” tegas Asmungi. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#asmungi #DPD Golkar Tulungagung #terzalimi #pelaksana tugas