RADAR TULUNGAGUNG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik setelah ia mengaku mendapatkan dukungan langsung dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mempertahankan gaya bicaranya yang blak-blakan atau "ceplas-ceplos" di depan umum.
Pertemuan antara Purbaya dan Gibran berlangsung di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Jumat siang, 17 Oktober 2025.
Dalam pertemuan yang membahas kondisi perekonomian nasional secara umum ini, Gibran tidak hanya memberikan dukungan personal terhadap cara komunikasi Purbaya tetapi juga menyuarakan keresahan yang ia tangkap dari kunjungan-kunjungan ke daerah terkait pemotongan anggaran.
Menanggapi dorongan dari putra sulung Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo tersebut, Menkeu Purbaya berbagi ceritanya dengan tawa saat media briefing di Kementerian Keuangan.
Purbaya mengutip Gibran yang memintanya untuk terus "ngomong ceplas-ceplos terus," yang mengindikasikan bahwa gaya komunikasi yang terbuka dan transparan disambut baik oleh pimpinan negara.
Baca Juga: DPR Soroti Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kritik Tajam Soal Anggaran dan Defisit APBN
Diskusi antara kedua tokoh ini memang berfokus pada dinamika ekonomi secara umum, tetapi perhatian utama segera beralih pada isu sensitif: pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Isu pemotongan anggaran ini telah memicu gejolak, dan Gibran bertindak sebagai penyambung lidah bagi para pemimpin daerah (Pemda) yang merasa anggarannya dikurangi untuk tahun depan.
Keresahan yang disuarakan Gibran ini, menurut Purbaya, memiliki kesamaan dengan keluhan yang sebelumnya disampaikan oleh para gubernur dari seluruh Indonesia yang sempat berkunjung ke Kantor Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Bahkan, pertemuan dengan para kepala daerah ini sempat diwarnai aksi protes dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), termasuk Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda, dan 17 gubernur lainnya.
Gibran secara spesifik menanyakan kepada Purbaya mengenai langkah-langkah mitigasi yang akan diambil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menanggapi gejolak pemotongan anggaran ini.
Baca Juga: 35 Juta KPM Bakal Menerima BLT Kesra Mulai Minggu Depan, Penyaluran Melalui Himbara dan PT Pos
Menanggapi hal tersebut, Purbaya secara blak-blakan—sesuai dengan gaya yang didukung Gibran—mengakui bahwa dalam jangka pendek, ia tidak dapat melakukan banyak hal. Hal ini sejalan dengan apa yang telah ia sampaikan kepada para Gubernur sebelumnya.
Solusi jangka pendek yang diajukan oleh Purbaya adalah meminta pemerintah daerah untuk segera membenahi dan merapikan realisasi belanja mereka, terutama pada triwulan I tahun depan.
Purbaya ingin melihat seberapa baik serapan anggaran di daerah dan memastikan tidak ada kebocoran atau penyelewengan.
Setelah pembenahan ini dilakukan, dan jika kondisi perekonomian Indonesia berhasil melaju lebih kencang, barulah kebijakan pemotongan anggaran dapat ditinjau kembali.
"Nanti triwulan III kita hitung ulang, kalau ekonominya bagus, income kita meningkat juga. Kita akan lihat berapa yang bisa kita bagi ke daerah," jelas Purbaya. Ia menambahkan pesan kepada daerah agar tidak terlalu cemas, karena pemerintah pusat juga memikirkan stabilitas nasional.
Purbaya juga mengungkapkan alasan utama di balik keputusan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) tersebut. Menurutnya, pemotongan ini utamanya disebabkan oleh seringnya terjadi penyelewengan oleh Pemda.
Dana TKD yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat ternyata tidak selalu digunakan dengan betul oleh Pemda untuk membangun daerahnya masing-masing. "Alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya," ujarnya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur.
Kondisi ini membuat pemimpin-pemimpin di pusat—bukan hanya Purbaya—menjadi merasa "agak gerah".
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Rayakan Ulang Tahun ke-74, Begini Ucapan dari Tokoh dan Pesohor Indonesia
Kontroversi mengenai Dana Transfer ke Daerah (TKD) ini memang memanas mengingat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2026 mulanya hanya menganggarkan sekitar Rp650 triliun.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan, yakni 29 persen, dibandingkan alokasi TKD pada tahun 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
Penurunan drastis ini menimbulkan gejolak, di mana beberapa pemerintah daerah merespons dengan menaikkan tarif pajak daerah secara ekstrem sebagai jalan pintas untuk menambal hilangnya pendapatan.
Tindakan menaikkan pajak daerah secara gila-gilaan tersebut dikritik karena dianggap hanya merupakan solusi jangka pendek yang kurang bijaksana.
Merespons konflik yang terjadi, Purbaya, yang baru menjabat sebagai Menkeu pada September 2025, bergerak cepat. Ia bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam pertemuan itu, Purbaya meminta Tito untuk mengusulkan revisi besaran TKD yang dianggap layak untuk tahun berikutnya.
Hasilnya, kedua kementerian menyepakati adanya kenaikan alokasi TKD, dari rencana awal Rp650 triliun, menjadi Rp693 triliun.
Meskipun terjadi sedikit peningkatan, tekanan dari daerah tetap ada, dan janji Purbaya untuk meninjau kembali alokasi pada triwulan III 2026 menjadi harapan besar bagi Pemda.
Dengan dukungan Wapres Gibran untuk terus bersikap ceplas-ceplos, publik dapat berharap bahwa Menkeu Purbaya akan terus menyampaikan kebijakan fiskal dengan keterbukaan, meskipun menghadapi isu-isu sensitif seperti pemotongan anggaran daerah dan penyelewengan dana.
Kesediaan Gibran menyuarakan keluhan daerah menunjukkan sinergi antara Istana Wakil Presiden dan Kemenkeu dalam mencari solusi jangka panjang demi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. ****
Editor : Dharaka R. Perdana