RADAR TULUNGAGUNG – Sejumlah mahasiswa menggelar audiensi ke kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tulungagung untuk menegaskan penolakan terhadap wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD.
Isu ini tengah menjadi sorotan tak hanya di Tulungagung, melainkan di nasional karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan merampas hak konstitusional rakyat.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa Tulungagung menyampaikan kegelisahan atas kemungkinan perubahan mekanisme pilkada yang selama ini dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Mahasiswa Tulungagung menilai pilkada tak langsung berisiko mengembalikan praktik demokrasi ke masa lalu.
Ketua DPC PDIP Tulungagung, Erma Susanti, menegaskan sikap tegas partainya yang menolak pilkada tidak langsung. Ia menyebut PDIP konsisten berdiri bersama rakyat dalam menjaga demokrasi dan hasil reformasi.
“PDI Perjuangan dengan tegas menolak pilkada tidak langsung. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut hak konstitusional warga negara untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” tegas Erma.
Baca Juga: Makna HUT ke-53 PDI Perjuangan Bagi Kader Muda di Tulungagung, Rangkul Gen Z agar Melek Politik
Erma menilai sejumlah alasan yang kerap digunakan untuk mendorong perubahan undang-undang pilkada, seperti efisiensi anggaran dan upaya menekan politik uang, tidak tepat sasaran.
Menurut Erma, keberadaan praktik money politic dan mahar politik bukanlah kesalahan rakyat.
“Efisiensi anggaran, money politic, maupun mahar politik bukan kesalahan rakyat. Jika ada pelanggaran, maka penegak hukum harus hadir dan menindak tegas, bukan justru mencabut hak pilih rakyat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PDIP tidak pernah menerapkan praktik mahar politik dalam proses pencalonan kepala daerah.
Erma menilai, wacana pilkada tidak langsung justru berpotensi mengkhianati hak rakyat yang telah diperjuangkan melalui reformasi.
“Pemilihan langsung adalah buah reformasi yang diperjuangkan dengan nyawa dan darah. Jangan sampai hak ini dirampas hanya karena alasan-alasan yang tidak tepat,” katanya.
Lebih lanjut, Erma mengingatkan bahwa kepala daerah sejatinya harus bertanggung jawab langsung kepada rakyat.
Jika pilkada dilakukan melalui DPRD, dikhawatirkan akan muncul kecenderungan kompromi politik yang menjauh dari aspirasi publik serta membuka ruang pelanggengan kekuasaan.
Dalam audiensi itu, PDIP Tulungagung juga mendorong pentingnya edukasi politik kepada masyarakat terkait dampak jangka panjang perubahan mekanisme pilkada.
Menurut Erma, masyarakat perlu memahami konsekuensi jika hak memilih pemimpin secara langsung dicabut.
“Ini adalah sikap politik kami untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat. Demokrasi tidak boleh mundur,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana