RADAR TULUNGAGUNG – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan fakta mengejutkan terkait pengelolaan dana desa dalam satu dekade terakhir.
Menurutnya, terdapat dana desa yang tidak tersalurkan secara penuh kepada masyarakat. Temuan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut bahwa selama 10 tahun terakhir banyak aparat desa diduga menyalahgunakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke desa-desa.
Akibatnya, dana yang seharusnya dinikmati langsung oleh masyarakat justru tidak sepenuhnya sampai ke sasaran.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sorotan serius terhadap tata kelola dana desa yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat akar rumput.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, pemerintah akan berupaya meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Ia menyatakan sudah saatnya dilakukan penertiban menyeluruh agar dana desa benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Deretan Makam Wali di Tulungagung yang Ramai Diziarahi, dari Mbah Gurowali hingga Pangeran Benowo
Banyak Kepala Desa Berhadapan dengan Hukum
Presiden Prabowo mencontohkan, indikasi penyimpangan dana desa dapat dilihat dari banyaknya kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara baik.
“Selama ini kita harus akui, banyak dana desa tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak sekali kepala desa yang berhadapan dengan hukum karena tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut,” ujar Presiden.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah pusat akan memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki mekanisme penyaluran, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Indonesia.
Pengawasan Diperketat dan Sistem Dibenahi
Presiden Prabowo menekankan bahwa pembenahan dana desa bukan hanya soal penindakan, tetapi juga perbaikan sistem.
Pemerintah akan mendorong penggunaan teknologi dalam pencatatan dan pelaporan keuangan desa agar lebih terbuka dan mudah diawasi.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur desa juga menjadi perhatian. Aparat desa diharapkan memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola keuangan, sehingga potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat ditekan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik di desa.
Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dalam forum yang sama, Presiden Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan akan bersifat nyata dan melampaui target yang telah ditetapkan. Menurutnya, penguatan ekonomi desa dan daerah menjadi kunci penting untuk mendorong pertumbuhan nasional.
Presiden menilai, apabila dana desa dikelola dengan baik dan tepat sasaran, maka perputaran ekonomi di tingkat desa akan semakin kuat. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkecil kesenjangan antara desa dan kota.
Bangun Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih
Sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat, Presiden Prabowo juga berkomitmen membangun koperasi desa hingga kampung nelayan Merah Putih di sejumlah daerah. Program ini diarahkan untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan pesisir.
Melalui kampung nelayan Merah Putih, pemerintah akan membangun berbagai infrastruktur pendukung, seperti pabrik es, cold storage, dermaga kapal, serta sarana distribusi dan akses pasar bagi para nelayan. Dengan fasilitas tersebut, hasil tangkapan nelayan diharapkan memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi.
Sementara itu, koperasi desa akan difungsikan sebagai wadah pengelolaan usaha bersama, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga usaha mikro dan kecil. Koperasi juga diharapkan menjadi sarana pembiayaan yang lebih mudah diakses masyarakat desa.
Dorong Kemandirian Desa
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh kebijakan tersebut adalah mendorong kemandirian desa. Desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang mampu mengelola potensi ekonominya sendiri.
Dengan dana desa yang bersih, koperasi yang kuat, serta infrastruktur yang memadai, Presiden optimistis desa-desa di Indonesia dapat tumbuh menjadi pusat-pusat ekonomi baru.
“Dari semua ini, kita akan buktikan bahwa pertumbuhan ekonomi kita real, nyata, dan di atas sasaran yang kita tetapkan,” tegas Presiden.
Pernyataan Presiden Prabowo ini menandai keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola dana desa sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah. Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan tersebut berpotensi membawa perubahan signifikan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula