RADAR TULUNGAGUNG – Kasus ijazah Joko Widodo kembali menghangat setelah seorang ahli hukum yang diminta kubu Roy Suryo menjadi saksi ahli menyampaikan pandangannya terkait pentingnya ruang publik untuk klarifikasi terbuka.
Ia menilai polemik ini tidak semata-mata menyangkut Presiden Jokowi, tetapi juga berpotensi menyentuh persoalan ijazah para pejabat publik lainnya.
Dalam pernyataannya, ahli hukum tersebut mengaku sempat dihubungi oleh pihak-pihak yang berada di sekitar kubu Jokowi. Namun, ia menegaskan tidak ada bentuk intervensi atau tekanan. Bahkan, ia menyebut justru didorong untuk tetap bersuara di ruang publik.
“Saya juga bingung, tidak ada yang melarang. Mereka malah mendorong saya untuk bicara, ngobrol di televisi, dan menyampaikan pandangan saya. Karena memang dibutuhkan forum terbuka untuk mengklarifikasi semua ini,” ujarnya.
Kasus ijazah Joko Widodo sendiri kembali mencuat seiring dengan klaim sejumlah pihak yang menyebut adanya kesulitan dalam memperoleh dokumen dari lembaga terkait. Hal tersebut kemudian dituding sebagai bentuk upaya menutup-nutupi, meski tudingan itu dibantah oleh berbagai kalangan.
Baca Juga: Makam Syekh Basyaruddin Tulungagung Ramai Diziarahi, Ini Kisah Dakwah dan Karomahnya di Bumi Ngrowo
Klaim KPU Dinilai Terlalu Disederhanakan
Ahli hukum tersebut menyoroti klaim yang menyebut bahwa kesulitan memperoleh dokumen ijazah berasal dari sikap lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa serta-merta ditimpakan kepada Presiden Jokowi.
Ia menilai, lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum memiliki prosedur yang ketat dan panjang dalam mengelola serta membuka data.
“Saya sendiri pernah menunggu sampai enam bulan untuk mendapatkan dokumen tertentu. Jadi bisa saja memang KPU sangat hati-hati dan super ketat. Bukan berarti ada perintah dari Presiden,” katanya.
Menurutnya, prosedur yang rumit justru menunjukkan kehati-hatian lembaga negara dalam menjaga validitas data, bukan sebagai bukti adanya penyembunyian.
Bukan Sekadar Soal Jokowi
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sidang atau proses keterbukaan informasi publik bukan hanya soal ijazah Jokowi. Jika dokumen pendidikan Presiden bisa dibuka, maka logikanya ijazah pejabat publik lain juga berpotensi diminta untuk dibuka.
“Kalau ijazah Pak Jokowi dibukakan, apakah mungkin ijazah menteri, ijazah anggota DPR, atau pejabat lainnya tidak diminta juga? Ini kan bisa menjadi preseden,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan semacam ini bisa berdampak luas. Bukan tidak mungkin, akan ada pihak-pihak lain yang merasa terganggu jika transparansi dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: 9 Makam Keramat di Tulungagung yang Paling Diziarahi, dari Gunung Budek hingga Pantai Popoh
Sorotan Terhadap Dugaan Ijazah Palsu Pejabat
Ahli hukum tersebut juga menyinggung berbagai pemberitaan media yang pernah mengulas dugaan ijazah palsu di kalangan pejabat. Ia menyebut, isu semacam ini tidak hanya menimpa Jokowi, melainkan juga banyak figur publik lainnya.
Ia mencontohkan laporan dari Tempo yang pernah mengangkat dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus ijazah bermasalah.
“Artinya, problem ini sistemik. Bukan persoalan satu orang saja,” tegasnya.
Dengan demikian, ia menilai polemik ijazah Jokowi seharusnya dilihat sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem verifikasi dokumen pejabat publik.
Ruang Publik untuk Klarifikasi
Menurutnya, semua pihak seharusnya sepakat bahwa ruang publik, termasuk media dan forum resmi, penting sebagai tempat klarifikasi. Ia mengaku siap hadir sebagai saksi ahli apabila dibutuhkan, baik oleh kubu Roy Suryo maupun pihak lain.
“Sebelum saya pergi sebagai saksi, saya sudah bilang saya bersedia diundang. Karena ini soal kepentingan publik,” katanya.
Ia menekankan bahwa proses hukum dan diskusi terbuka adalah jalan terbaik untuk mengakhiri polemik, bukan saling tuding di media sosial atau membangun narasi tanpa dasar kuat.
Kasus ijazah Joko Widodo, menurutnya, kini telah berkembang menjadi isu nasional yang menyangkut kepercayaan publik terhadap pejabat negara. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis hukum.
Dengan pendekatan tersebut, ia berharap publik dapat memperoleh kejelasan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di masa depan.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula