JAKARTA — Isu RUU Perampasan Aset mendadak ramai diperbincangkan setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengangkat topik pemberantasan korupsi dalam sebuah video di kanal pribadinya. Pernyataan tersebut dinilai berbeda dari kebiasaan Gibran yang sebelumnya lebih sering menyoroti teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
Video berdurasi sekitar enam menit itu menegaskan bahwa korupsi merupakan hambatan serius pembangunan. Gibran menyebut praktik korupsi merusak iklim investasi, menurunkan kualitas layanan publik, dan merugikan masyarakat luas. Ia juga menyinggung pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk memiskinkan koruptor.
Perubahan tema ini memicu spekulasi politik. Pasalnya, RUU Perampasan Aset telah lama mandek di parlemen dan kerap dianggap sensitif karena menyangkut pengembalian harta hasil kejahatan.
Narasi Baru Pemberantasan Korupsi
Dalam pernyataannya, Gibran menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya memenjarakan pelaku. Negara harus bisa mengambil kembali kerugian yang ditimbulkan.
Isu tersebut muncul bersamaan dengan pernyataan mantan Presiden Joko Widodo yang juga menyinggung penguatan pemberantasan korupsi pada waktu berbeda di hari yang sama. Kesamaan momentum itu membuat sebagian pengamat melihat adanya arah komunikasi politik baru.
Konten video tersebut mendapatkan respons beragam dari publik. Mayoritas komentar mendukung narasi antikorupsi, meski jumlah interaksi tidak terlalu besar dibanding konten lain.
Baca Juga: Survei Indikator: 79,9% Publik Puas dengan Kinerja Prabowo, Pemberantasan Korupsi Jadi Alasan Utama
Dikaitkan dengan Peta Politik 2029
Kemunculan topik RUU Perampasan Aset juga dibaca dalam konteks politik jangka panjang. Sejumlah partai politik mulai menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk maju kembali pada Pemilu 2029, tetapi belum tentu dengan pasangan yang sama.
Beberapa elite partai disebut membuka kemungkinan nama lain sebagai calon wakil presiden. Situasi ini memunculkan analisis bahwa perubahan narasi Gibran dapat menjadi bagian dari upaya memperluas basis dukungan publik.
Pengamat menilai isu korupsi saat ini menjadi perhatian kuat generasi muda dan mahasiswa. Karena itu, tema antikorupsi dianggap lebih relevan secara politik dibanding topik teknologi yang sebelumnya sering disampaikan.
Rebranding Politik
Pergantian fokus komunikasi dinilai sebagai rebranding politik. Sebelumnya, Gibran dikenal konsisten mengangkat isu digitalisasi dan AI dalam berbagai forum.
Namun dalam dinamika politik nasional, topik pemberantasan korupsi memiliki resonansi lebih luas. Apalagi pembahasan RUU Perampasan Aset sudah lama tertunda dan sering menjadi tuntutan publik.
Perubahan gaya komunikasi juga terlihat dari format video yang lebih serius. Sebagian warganet bahkan menilai penyampaian Gibran terlihat seperti membaca naskah, menandakan pesan disusun secara terstruktur.
Dampak Elektabilitas
Analis menilai elektabilitas tokoh politik sangat dipengaruhi isu yang diangkat. Narasi teknologi dianggap memiliki segmen terbatas, sementara isu korupsi menyasar kelompok pemilih lebih luas.
Karena itu, masuknya Gibran ke wacana antikorupsi dipandang sebagai upaya memperkuat posisi politik jangka panjang. Terlebih diskursus publik belakangan banyak menyoroti transparansi dan tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan kapan RUU Perampasan Aset akan benar-benar dibahas dan disahkan. DPR masih menjadi penentu utama kelanjutan regulasi tersebut.
Perkembangan ini menunjukkan isu antikorupsi kembali menjadi arena persaingan narasi politik nasional. Apakah sekadar komunikasi kebijakan atau strategi elektoral, publik akan menilai melalui konsistensi langkah berikutnya.
Editor : Divka Vance Yandriana