Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

KPK Bongkar Safe House Pegawai Bea Cukai, Diduga Simpan Uang dan Logam Mulia Terkait OTT Suap Impor

Dyah Wulandari • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:40 WIB

KPK bongkar safe house pegawai Bea Cukai yang diduga simpan uang dan logam mulia terkait kasus suap impor.
KPK bongkar safe house pegawai Bea Cukai yang diduga simpan uang dan logam mulia terkait kasus suap impor.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan adanya safe house yang disewa oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Safe house pegawai Bea Cukai itu diduga digunakan untuk menyimpan uang hingga logam mulia yang berkaitan dengan kasus suap impor barang.

Pengungkapan safe house pegawai Bea Cukai ini menjadi babak baru dalam pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari lalu. Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk mantan direktur dan dua pegawai aktif di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

KPK menyebut safe house pegawai Bea Cukai itu memang disewa secara khusus. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan barang-barang bernilai tinggi seperti uang tunai dan logam mulia yang berkaitan dengan praktik suap impor.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Awal Tahun Bikin Tangkapan Ikan Turun, Diskan Tulungagung Optimistis Normal Kembali setelah Lebaran

“Memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia. Jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan,” ujar perwakilan KPK.

Diduga Disewa Khusus untuk Simpan Barang Bukti

KPK menegaskan bahwa rumah aman tersebut bukan properti milik pribadi tersangka, melainkan disewa secara khusus. Penyidik saat ini masih mendalami kepemilikan dan aliran dana yang digunakan untuk menyewa safe house pegawai Bea Cukai tersebut.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Awal Tahun Bikin Tangkapan Ikan Turun, Diskan Tulungagung Optimistis Normal Kembali setelah Lebaran

“Untuk punyanya siapa nanti kami cek dulu. Jadi memang ini sewa secara khusus,” tambahnya.

Langkah penyidikan ini memperkuat dugaan bahwa praktik suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai dilakukan secara terstruktur. Penyediaan safe house mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Selain menelusuri lokasi rumah aman tersebut, KPK juga tengah mendalami kemungkinan adanya tempat penyimpanan lain. Penyidik fokus pada penelusuran aset dan barang bukti yang berkaitan dengan suap impor barang.

Baca Juga: Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Bobol Toko Stiker di Bandung Tulungagung dan Gasak Uang Rp 30 Juta

Enam Tersangka Kasus Suap Impor

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap impor barang di Ditjen Bea Cukai. Mereka terdiri dari pihak swasta dan internal Bea Cukai, termasuk mantan pejabat tinggi serta dua pegawai aktif.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan pada 4 Februari. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti yang diduga terkait transaksi suap untuk memuluskan proses impor barang tertentu.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Campurdarat Belum Tersentuh Maksimal, DPRD Tulungagung Minta Pemda Penuhi Mandatory Spending Infrastruktur

Praktik suap impor ini diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen dan kelancaran proses masuknya barang dari luar negeri. Bea Cukai sebagai instansi yang berwenang dalam pengawasan lalu lintas barang lintas negara memiliki peran strategis dalam proses tersebut.

Dengan terungkapnya safe house pegawai Bea Cukai, KPK menduga ada upaya menyembunyikan hasil kejahatan guna menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

KPK Dalami Aliran Dana dan Aset

KPK kini menelusuri lebih jauh aliran dana yang diduga berasal dari praktik suap impor. Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan indikasi pengaburan atau penyamaran aset.

Baca Juga: Imlek 2557 di Tulungagung Berlangsung Khusyuk, Klenteng Tjoe Tik Kiong Gelar Ritual Buka Tahun dan Pertunjukan Barongsai

Penggunaan safe house untuk menyimpan uang dan logam mulia menjadi perhatian serius. Logam mulia kerap dipilih karena nilainya stabil dan mudah dipindahtangankan tanpa jejak transaksi yang mencolok.

Selain itu, KPK juga mendalami pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan perkara.

Kasus ini kembali menyoroti integritas aparat di sektor pelayanan publik, khususnya di lingkungan Bea Cukai. Sebagai garda terdepan pengawasan impor dan ekspor, praktik suap dapat berdampak pada penerimaan negara serta iklim usaha.

Baca Juga: Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah di Tulungagung, Ratusan Jamaah Muhammadiyah Padati Masjid Al Fattah

KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses penyidikan.

Pengungkapan safe house pegawai Bea Cukai ini menjadi sinyal bahwa KPK terus menelusuri setiap celah dalam dugaan korupsi, termasuk modus penyimpanan aset hasil kejahatan. Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik dalam membongkar secara tuntas praktik suap impor yang mencoreng institusi strategis tersebut.

Editor : Dyah Wulandari
#ditjen bea cukai #kpk #Suap Impor #ott kpk