KALIMANTAN – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kegaduhan yang menyeret komika senior Pandji Pragiwaksono. Di tengah ramainya pelaporan yang dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) ke Polda Metro Jaya, Gibran justru menunjukkan sikap tenang dan menganggap materi yang disampaikan sang komika hanyalah bagian dari dinamika demokrasi.
Ditemui saat melakukan peninjauan langsung di posko pengungsian bencana banjir di Kalimantan pada Kamis (8/1/2026), Gibran menegaskan bahwa isi materi yang dibawakan Pandji Pragiwaksono merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Menurut orang nomor dua di Indonesia tersebut, kritik adalah hal yang lumrah dalam bernegara dan tidak seharusnya disikapi dengan langkah hukum yang berlebihan.
"Itu kritik yang biasa saja terhadap pemerintah, jadi tidak perlu sampai ada yang melaporkan," tutur Gibran lugas di hadapan awak media. Meski pasang badan terhadap kebebasan berpendapat sang komika, Gibran enggan memberikan jawaban saat ditanya apakah dirinya secara pribadi sudah menonton tayangan bertajuk "Mensrea" yang menjadi objek sengketa tersebut. Sikap santai Gibran ini seolah menjadi sinyal bahwa pihak Istana tidak merasa terganggu dengan materi stand-up comedy yang viral itu.
Dugaan Penistaan Agama dan Hasutan di Muka Umum
Berbeda dengan respons Wapres, proses hukum di kepolisian justru mulai bergulir kencang. Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan oleh perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026. Laporan tersebut bukan tanpa alasan; Pandji dituding telah melakukan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama dalam pertunjukan komedi tunggalnya yang bertajuk "Mensrea".
Kabid Humas Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kasubdit Penmas, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, tim penyelidik tengah mendalami bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor berinisial RW. Penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
"Kami melaporkan tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara bertajuk 'Mensrea'. Penyidik ke depannya akan melakukan klarifikasi, baik pada saksi-saksi yang diajukan maupun menganalisa barang bukti yang ada," ujar Kombes Pol Reonald di Mapolda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Bijak Berinformasi
Kepolisian menegaskan bahwa status kasus Pandji Pragiwaksono saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terprovokasi oleh potongan-potongan video yang beredar di media sosial sebelum ada hasil gelar perkara yang resmi. Hasil dari gelar perkara tersebut nantinya yang akan menentukan apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam materi komedi tersebut.
Kombes Pol Reonald juga memberikan imbauan khusus kepada warga, terutama di wilayah Jakarta, agar tetap bijak dalam menyampaikan maupun menyebarkan informasi di ruang publik. Hal ini penting untuk menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi gesekan antar kelompok akibat isu sensitif yang dibawa dalam materi komedi tersebut.
Kasus "Mensrea" ini kini menjadi pusat perhatian nasional, mengingat sosok Pandji Pragiwaksono dikenal sebagai pionir stand-up comedy yang sering menyentuh isu-isu sosial politik yang tajam. Pertemuan antara batas kebebasan berekspresi dan delik hukum penistaan agama kini menjadi pertaruhan besar dalam diskursus hukum di awal tahun 2026 ini.
Editor : Natasha Eka Safrina