Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji ke-13 dan THR Pensiunan ASN 2026: Prediksi Cair Juni-Juli, Nominal Bervariasi Sesuai Golongan

Davina Ar Raafika • Minggu, 22 Februari 2026 | 11:20 WIB

Prediksi gaji ke-13 dan THR pensiunan ASN 2026 cair Juni-Juli, nominal bervariasi sesuai golongan, pastikan data rekening dan NIK valid.
Prediksi gaji ke-13 dan THR pensiunan ASN 2026 cair Juni-Juli, nominal bervariasi sesuai golongan, pastikan data rekening dan NIK valid.

JAKARTA – Para pensiunan ASN, TNI, dan Polri dapat menantikan kepastian pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 pada tahun 2026.

Informasi ini menjadi salah satu topik yang paling banyak ditanyakan menjelang awal tahun anggaran baru.

Menurut kanal Infoensiunan ASN, gaji ke-13 dan gaji ke-14 merupakan tambahan penghasilan di luar gaji pokok bulanan.

Gaji ke-13 biasanya diberikan untuk membantu kebutuhan tertentu, seperti persiapan tahun ajaran baru anak, sedangkan gaji ke-14 atau THR ditujukan untuk kebutuhan menjelang hari raya keagamaan.

Dengan adanya kedua skema ini, seorang pensiunan ASN bisa menerima total penghasilan hingga 14 kali dalam setahun.

Perbedaan Gaji ke-13 dan THR

Gaji ke-13 bukanlah bantuan sosial, melainkan hak penghasilan tambahan yang rutin diberikan kepada ASN aktif maupun pensiunan. THR atau gaji ke-14 memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda, fokusnya lebih kepada dukungan finansial menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Meski sama-sama tambahan penghasilan, keduanya memiliki tujuan dan momentum pencairan yang berbeda sehingga penting bagi pensiunan memahami perbedaannya.

“Gaji ke-13 diberikan biasanya pertengahan tahun untuk mendukung biaya pendidikan anak atau kebutuhan lainnya, sementara THR diberikan menjelang hari raya,” jelas tim Infoensiunan ASN. Hal ini penting agar tidak terjadi salah persepsi dalam menerima informasi yang beredar.

Prediksi Waktu Pencairan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan kemungkinan besar akan mengikuti pola tahun sebelumnya, yakni sekitar bulan Juni hingga Juli 2026.

Skema ini disesuaikan dengan kebutuhan di pertengahan tahun, terutama untuk persiapan tahun ajaran baru pendidikan anak.

Sementara itu, THR diperkirakan cair beberapa minggu sebelum hari raya, mengikuti kebijakan rutin pemerintah.

Pola ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memberikan hak tambahan penghasilan bagi aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa pensiun.

Nominal Gaji ke-13 Pensiunan

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan mengacu langsung pada gaji pokok terakhir, sehingga jumlah yang diterima berbeda-beda tergantung golongan.

Berikut perkiraan nominal berdasarkan golongan pensiunan:

Jumlah ini dapat berubah sesuai pembaruan regulasi, inflasi, dan kebijakan fiskal pemerintah.

Gaji ke-13 ini bersifat rutin dan menjadi bagian dari hak penghasilan aparatur negara, bukan bantuan sosial.

Manfaat dan Kepastian

Gaji ke-13 dan THR menjadi sumber tambahan penting bagi pensiunan. Dana ini kerap menjadi penopang utama untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, maupun biaya rumah tangga di pertengahan tahun.

Dengan pencairan yang konsisten, para pensiunan dapat merencanakan pengeluaran lebih teratur dan memanfaatkan dana tambahan secara optimal.

Pemerintah juga menekankan agar pensiunan memantau informasi resmi terkait pencairan, termasuk melalui aplikasi Taspen Mobile atau situs resmi Asabri, untuk memastikan data rekening dan NIK sudah valid.

Hal ini penting agar pencairan berjalan lancar tanpa tertunda.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya: Itu Kritik Biasa, Tak Perlu Sampai Lapor Polisi!

Kesimpulan

Dengan prediksi pencairan gaji ke-13 pada Juni-Juli 2026 dan THR menjelang hari raya, pensiunan ASN, TNI, dan Polri dapat merencanakan keuangan mereka lebih matang.

Besaran nominal bervariasi sesuai golongan, dan kedua skema ini merupakan hak tambahan penghasilan dari pemerintah.

Penting bagi pensiunan untuk memahami perbedaan fungsi gaji ke-13 dan THR agar tidak terjadi salah persepsi, serta memeriksa data resmi untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

Editor : Davina Ar Raafika
#Taspen Mobile #Asabri Pensiun #Pensiunan PNS Info #Gaji ke 13 Pensiunan 2026 #THR ASN 2026