Radar Tulungagung - Ribuan unit motor listrik yang merupakan bagian dari proyek pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) senilai lebih dari Rp1 triliun masih tersimpan di sebuah gudang kawasan industri Sentul, Bogor. Proyek tersebut kini menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan praktik mark up atau penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan yang diduga melibatkan tiga mantan pimpinan BGN.
Selain dugaan kongkalikong dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan 21.801 unit motor listrik menjadi salah satu proyek yang tengah diselidiki. Proyek tersebut merupakan bagian dari sejumlah pengadaan lain yang juga disorot, seperti 31.994 unit tablet, 31.994 pasang sepatu, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Keberadaan ribuan motor listrik proyek BGN itu diketahui berada di fasilitas milik PT EMO Electric Mobility di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari luar area gudang, terlihat ratusan hingga ribuan unit motor masih dalam kondisi baru dan belum pernah digunakan.
Masih Terbungkus Plastik dan Berlogo BGN
Dari pantauan di lokasi, motor-motor listrik tersebut tersusun rapi dan sebagian besar tertutup jaring hitam untuk melindungi kendaraan dari hujan dan panas. Kondisinya masih sangat baru dengan plastik pelindung yang masih menempel pada beberapa bagian bodi.
Terlihat pula dua tipe motor yang tersimpan di lokasi, yakni model trail dan skuter matik. Pada bagian bodi kendaraan tampak jelas logo BGN yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memang merupakan bagian dari proyek pengadaan Badan Gizi Nasional.
Sayangnya, awak media tidak diperkenankan masuk ke area gudang maupun memperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait.
Sudah Tersimpan Sejak Setelah Lebaran
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa motor-motor tersebut sudah berada di gudang sejak setelah Lebaran 2026.
"Sejak habis Lebaran. Sudah sekitar tiga bulanan. Awalnya terbuka, kemudian ditutup supaya tidak kehujanan dan terkena angin," ujar warga tersebut.
Ia juga menyebut kendaraan yang tersimpan didominasi model trail dan seluruhnya memiliki tulisan atau logo BGN pada bodinya.
Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Mark Up
Kasus ini menjadi perhatian karena pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari proyek besar dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 triliun. Kejaksaan Agung menduga terdapat praktik penggelembungan harga dalam proses pengadaan.
Selain motor listrik, penyidik juga menyoroti sejumlah pengadaan lainnya yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan korupsi tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Keberadaan ribuan motor yang belum didistribusikan ke berbagai SPPG di daerah juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program dan pemanfaatan aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan ribuan motor listrik tersebut masih tersimpan di gudang dan belum digunakan untuk mendukung operasional SPPG di berbagai wilayah Indonesia.
Editor : M. Helmi Nurhisam