Radar Tulungagung - Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, penyidik menetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono, sebagai tersangka baru terkait pengadaan sepeda motor listrik untuk operasional Badan Gizi Nasional (BGN).
Penetapan tersangka tersebut menambah daftar pihak yang terjerat dalam perkara ini. Dengan masuknya Andri Mulyono, total sudah ada lima tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, termasuk tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.
Dalam perkara ini, Andri Mulyono diduga melakukan mark up pengadaan motor listrik BGN dengan cara menggelembungkan harga setiap unit kendaraan agar mendekati pagu anggaran yang telah tersedia.
PT YAT Disebut Belum Memenuhi Syarat sebagai Vendor
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa PT YAT sebenarnya belum memenuhi persyaratan sebagai vendor pengadaan sepeda motor listrik dalam proyek tersebut.
Namun, untuk memuluskan proses pengadaan, Andri Mulyono diduga bekerja sama dengan pihak lain berinisial AA dengan melakukan akuisisi terhadap PT AE.
Langkah tersebut diduga dilakukan agar perusahaan yang dikendalikan mereka dapat memenangkan proyek pengadaan motor listrik untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, Andri Mulyono juga disebut aktif melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Diduga Gelembungkan Harga Setiap Unit Motor Listrik
Kejaksaan Agung menduga Andri Mulyono secara sengaja melakukan penggelembungan harga atau mark up terhadap setiap unit sepeda motor listrik yang diadakan.
Tujuannya adalah agar nilai pengadaan mendekati pagu anggaran yang telah disediakan dalam proyek tersebut. Dugaan mark up itu menjadi salah satu poin penting yang saat ini tengah didalami penyidik.
Kasus ini sebelumnya juga menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional yang diduga terlibat dalam tata kelola proyek pengadaan berbagai kebutuhan operasional program MBG.
Proyek Motor Listrik Jadi Sorotan
Pengadaan sepeda motor listrik menjadi salah satu proyek yang mendapat perhatian besar dalam perkara ini. Kendaraan tersebut dipersiapkan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Sebelumnya, ribuan unit motor listrik proyek BGN diketahui masih tersimpan di gudang kawasan Sentul, Bogor. Kendaraan tersebut belum didistribusikan dan sebagian besar masih dalam kondisi baru dengan plastik pelindung yang masih terpasang.
Selain pengadaan motor listrik, penyidik Kejaksaan Agung juga menelusuri sejumlah proyek lainnya yang diduga bermasalah.
Total Lima Tersangka
Dengan penetapan Andri Mulyono sebagai tersangka baru, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis bertambah menjadi lima orang.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Editor : M. Helmi Nurhisam