Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR, Eks Staf Khusus Menag Yaqut dan Bendahara PBNU Diperiksa

M. Helmi Nurhisam • Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:00 WIB
KPK mendalami dugaan aliran uang Kemenag ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji 2024. (Pinterest)
KPK mendalami dugaan aliran uang Kemenag ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji 2024. (Pinterest)

Radar Tulungagung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Terbaru, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2022-2024 sekaligus Bendahara PBNU, Muhammad Nuruzzaman, kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan adanya aliran uang dari petinggi Kementerian Agama kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI. Dugaan ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengusut perkara korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Muhammad Nuruzzaman dilakukan karena penyidik telah memperoleh sejumlah informasi dan bukti terkait dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR RI.

Baca Juga: Murah Tapi Fitur Melimpah, Indomobil eMotor Quty Pro Punya NFC, TCS dan HSA, Jarak Tempuh Tembus 135 Km

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang ke Pansus Haji DPR

Menurut Budi Prasetyo, konfirmasi terhadap Nuruzzaman diperlukan untuk memperjelas dugaan pemberian uang tersebut. Penyidik ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai posisi dan mekanisme dugaan aliran dana yang disebut melibatkan pihak Kementerian Agama.

"Konfirmasi kepada saksi dibutuhkan mengingat sebelumnya penyidik sudah mendapatkan informasi dan keterangan terkait adanya dugaan pemberian tersebut," ujar Budi.

Penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk membuat terang perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga: Bulan Sura di Tebing Cemundil Kalibatur Tulungagung, Tradisi Warga yang Dongkrak Wisata dan UMKM Desa

Peluang Panggil Anggota Pansus Haji DPR Terbuka

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil anggota Panitia Khusus Haji DPR RI. Langkah tersebut dinilai penting apabila dibutuhkan untuk memperjelas dugaan aliran dana yang sedang diselidiki.

Juru bicara KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut dapat dimintai keterangan oleh penyidik.

Pemanggilan terhadap anggota Pansus Haji DPR disebut menjadi salah satu opsi yang terbuka dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.

Staf Khusus Menag Yaqut Lainnya Juga Diperiksa

Selain Muhammad Nuruzzaman, mantan staf khusus Menteri Agama lainnya, Isfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, juga hadir menjalani pemeriksaan pada Rabu petang.

Gus Alex mengaku mengenal Muhammad Nuruzzaman. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR RI.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mencocokkan berbagai informasi yang telah diperoleh sebelumnya.

KPK Terus Kumpulkan Bukti

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 masih terus berjalan. Pendalaman terhadap para saksi dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang diperoleh memiliki keterkaitan dan dapat memperjelas konstruksi perkara.

Penyidik juga masih membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola penyelenggaraan ibadah haji serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengambilan kebijakan.

Editor : M. Helmi Nurhisam
#Muhammad Nuruzzaman #Pansus Haji DPR #Kementerian Agama RI #kpk #korupsi kuota haji 2024