Radar Tulungagung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Salah satu perkembangan terbaru adalah adanya dugaan aliran dana dari petinggi Kementerian Agama (Kemenag) kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI yang kini tengah ditelusuri penyidik.
Dalam upaya mengungkap perkara tersebut, KPK memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2022-2024 sekaligus Bendahara PBNU, Muhammad Nuruzzaman. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh sejumlah informasi terkait dugaan pemberian uang kepada Pansus Haji DPR.
Kasus korupsi kuota haji 2024 ini pun memasuki babak baru. KPK bahkan membuka kemungkinan untuk memanggil anggota Pansus Haji DPR RI apabila diperlukan guna memperjelas dugaan yang sedang diselidiki.
Muhammad Nuruzzaman Diperiksa Sebagai Saksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Muhammad Nuruzzaman bertujuan mengonfirmasi berbagai informasi yang sebelumnya telah diperoleh penyidik.
Menurutnya, KPK telah mengantongi sejumlah keterangan terkait dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR. Oleh karena itu, klarifikasi dari para saksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan guna memastikan dugaan tersebut.
KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Pansus Haji DPR
Budi Prasetyo menegaskan bahwa peluang untuk memanggil anggota Pansus Haji DPR RI tetap terbuka.
Langkah itu dapat dilakukan apabila penyidik membutuhkan informasi tambahan untuk membuat terang perkara. KPK menyatakan semua pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut dapat dimintai keterangan.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan dan berkembang.
Gus Alex Juga Diperiksa Penyidik
Selain Muhammad Nuruzzaman, mantan Staf Khusus Menteri Agama lainnya, Isfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, juga hadir menjalani pemeriksaan.
Dalam keterangannya, Gus Alex mengaku mengenal Muhammad Nuruzzaman. Penyidik turut mengonfirmasi informasi terkait dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR RI.
Pendalaman terhadap para saksi dilakukan setelah sebelumnya penyidik memperoleh sejumlah keterangan mengenai dugaan tersebut.
KPK Terus Kembangkan Penyidikan
KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 masih berlangsung. Lembaga antirasuah itu terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi yang dianggap memiliki informasi penting.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tahun 2024.
Seiring perkembangan penyidikan, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain untuk memperjelas dugaan aliran dana yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan.
Editor : M. Helmi Nurhisam