Radar Tulungagung - Hanya tiga hari setelah kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana harus menghadapi proses hukum. Dadan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewik Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Kasus korupsi Makan Bergizi Gratis ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana terlebih dahulu dijemput penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kediamannya sesaat setelah kembali dari Tanah Suci. Dadan diketahui tiba di Indonesia pada 1 Juni 2026 dan kemudian menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kejagung Geledah Kantor BGN dan Rumah Dadan Hindayana
Tak hanya melakukan penjemputan terhadap para tersangka, penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional sejak Selasa malam.
Selain kantor BGN, rumah Dadan Hindayana juga turut digeledah untuk mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaiman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik telah lebih dahulu mempelajari dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis sebelum menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Diduga Libatkan Yayasan Terafiliasi Petinggi BGN
Menurut Syarif, secara aturan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat.
Namun dalam praktiknya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG justru dikelola yayasan yang memiliki kedekatan dengan para petinggi BGN.
Yayasan-yayasan tersebut diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG. Meski demikian, mereka tetap ditunjuk dan disebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewik Pusung sebagai tersangka.
Prabowo Akui Berat Copot Orang Kepercayaannya
Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak mudah mengambil keputusan mengganti pimpinan BGN yang selama ini menjadi orang kepercayaannya.
Prabowo mengatakan dirinya telah menerima berbagai laporan mengenai adanya kekurangan, kejanggalan, serta indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Meski berat, Prabowo menegaskan dirinya harus berpihak kepada kepentingan rakyat dan memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan baik.
Ia juga memilih tidak banyak berkomentar mengenai proses hukum yang sedang berlangsung agar tidak dianggap memengaruhi jalannya penyelidikan.
Publik Menunggu Pengusutan Tuntas
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis kini menjadi perhatian luas masyarakat. Publik menantikan langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang menyeret mantan petinggi BGN tersebut.
Pemerintah juga memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski sejumlah pejabat yang sebelumnya memimpin Badan Gizi Nasional kini berhadapan dengan proses hukum.
Editor : M. Helmi Nurhisam