TULUNGAGUNG – Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tulungagung perlu diarahkan pada hasil yang nyata. Pelatihan bagi pelaku usaha dinilai belum cukup apabila tidak diikuti kemudahan akses permodalan dan pemasaran produk.
Hal tersebut disampaikan H. Siswantoro, anggota DPRD Tulungagung, dalam momentum Hari Parlemen Indonesia 2026. Dia mendorong pemerintah menghadirkan program pemberdayaan UMKM yang mampu meningkatkan omzet sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
“Potensi UMKM di Tulungagung masih perlu dioptimalkan. Jangan sampai pelaku usaha hanya mendapat pelatihan, tetapi kesulitan mengakses modal dan memasarkan produknya,” ujarnya.
Menurut Siswantoro, program pengembangan UMKM perlu memperhatikan kebutuhan pelaku usaha secara menyeluruh. Tidak hanya meningkatkan keterampilan, pemerintah juga perlu membantu membuka akses terhadap sumber pembiayaan dan pasar.
Pelatihan UMKM perlu diikuti akses modal
Pelatihan menjadi salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam menjalankan usaha. Namun, keterampilan yang diperoleh perlu didukung faktor lain agar dapat diterapkan dan memberikan hasil bagi perkembangan bisnis.
Siswantoro mengingatkan agar pelaku usaha tidak berhenti pada kegiatan pelatihan tanpa memperoleh dukungan lanjutan. Kemudahan mengakses modal menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam program pemberdayaan UMKM.
Akses pembiayaan dapat menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan kapasitas produksi maupun memperluas kegiatan bisnisnya. Meski demikian, kebutuhan modal setiap usaha dapat berbeda sehingga dukungan pemerintah perlu disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha.
Pemasaran produk harus menjadi perhatian
Selain permodalan, pemasaran menjadi aspek lain yang disoroti Siswantoro. Produk yang dihasilkan pelaku UMKM perlu memiliki akses pasar agar usaha dapat berkembang dan menghasilkan omzet.
Karena itu, program pemerintah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperhatikan manfaat yang dirasakan pelaku usaha setelah program selesai.
Siswantoro menegaskan, program pemberdayaan perlu diarahkan pada peningkatan omzet dan keberlanjutan usaha. Dengan demikian, keberhasilan program tidak semata-mata dilihat dari jumlah pelatihan yang terlaksana, tetapi juga dari dampaknya terhadap perkembangan bisnis para peserta.
“Pemerintah perlu menghadirkan program yang benar-benar berdampak pada peningkatan omzet dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.
Sorotan tersebut menjadi pengingat bahwa pengembangan UMKM membutuhkan dukungan yang saling melengkapi. Peningkatan keterampilan, akses permodalan, dan pemasaran perlu menjadi bagian dari upaya mendorong usaha lokal agar mampu bertahan dan berkembang.
Dalam momentum Hari Parlemen Indonesia 2026, perhatian terhadap UMKM juga berkaitan dengan pentingnya memastikan program pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di Tulungagung.
Editor : Vidya Sajar Fitri