TULUNGAGUNG - Sejarah mudik Lebaran di Indonesia ternyata memiliki akar yang sangat panjang. Tradisi pulang kampung yang identik dengan perayaan Idul Fitri ini bukan hanya fenomena modern, tetapi telah dikenal sejak ratusan tahun lalu, bahkan sejak masa kerajaan Nusantara.
Setiap menjelang Lebaran, jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Tradisi ini sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang sulit dipisahkan dari perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Namun jika ditelusuri lebih dalam, sejarah mudik Lebaran di Indonesia ternyata tidak hanya berkaitan dengan tradisi pulang kampung, tetapi juga memiliki perjalanan panjang dari sisi bahasa dan sejarah sosial masyarakat.
Menariknya, kata “mudik” sendiri sudah ditemukan dalam naskah kuno berbahasa Melayu sejak abad ke-14.
Kata Mudik Sudah Ada Sejak Tahun 1390
Wikipediawan sekaligus Direktur Utama Narabahasa, Ivan Lanin, menjelaskan bahwa kata mudik sudah tercatat dalam naskah kuno berbahasa Melayu sekitar tahun 1390.
Dalam naskah tersebut, kata mudik memiliki arti “pergi ke hulu sungai”. Pengertian ini berkaitan dengan kondisi geografis masyarakat pada masa lalu yang banyak tinggal di sekitar aliran sungai.
Menurut Ivan Lanin, istilah tersebut berhubungan dengan kata “udik” yang berarti daerah hulu sungai. Kata ini biasanya dipasangkan dengan istilah “ilir” yang berarti hilir sungai.
Baca Juga: Toyota Hilux 2026 Tampil Makin Tangguh dengan Mesin Bertenaga dan Fitur Canggih
Dalam konteks tersebut, mudik berarti perjalanan menuju wilayah hulu sungai, yang pada masa lalu sering menjadi lokasi permukiman masyarakat.
Seiring waktu, makna kata tersebut mengalami perubahan.
Perubahan Makna Mudik Menjadi Pulang Kampung
Makna mudik kemudian berkembang dari arti awal “pergi ke hulu sungai” menjadi perjalanan kembali ke kampung halaman.
Perubahan makna ini terjadi karena wilayah hulu sungai sering dianggap sebagai tempat asal atau tempat tinggal masyarakat pada masa lalu.
Dengan demikian, mudik tidak lagi dimaknai secara geografis sebagai perjalanan menuju hulu sungai, tetapi lebih kepada perjalanan menuju tempat asal seseorang.
Ivan Lanin menyebutkan bahwa dalam perkembangan bahasa, makna kata mudik semakin luas. Kampung atau tempat asal tidak lagi terbatas pada desa, tetapi juga bisa merujuk pada kota atau wilayah tempat seseorang berasal.
Dengan kata lain, unsur utama yang dipertahankan dalam makna mudik adalah konsep “kembali ke tempat asal”.
Tradisi Mudik Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit
Selain dari sisi bahasa, kebiasaan pulang ke kampung halaman juga sudah dikenal sejak masa kerajaan di Nusantara.
Dosen sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Aji Sampurno, menjelaskan bahwa tradisi mudik sudah terjadi sejak masa Kerajaan Majapahit dan Mataram Islam.
Pada masa tersebut, wilayah kekuasaan Majapahit sangat luas, bahkan disebut mencapai wilayah Sri Lanka hingga Semenanjung Malaya.
Karena luasnya wilayah kerajaan, banyak pejabat dan aparat kerajaan yang ditugaskan menjaga daerah-daerah kekuasaan tersebut.
Para pejabat yang bertugas di luar pusat kerajaan biasanya akan kembali ke pusat pemerintahan atau kampung halaman mereka pada waktu tertentu.
Perjalanan kembali ini sering dikaitkan sebagai salah satu bentuk awal dari tradisi mudik.
Istilah Mudik Baru Populer pada 1970-an
Meskipun praktik pulang ke kampung halaman sudah ada sejak lama, istilah “mudik” sebagai sebutan populer baru dikenal luas pada sekitar tahun 1970-an.
Pada periode tersebut, fenomena urbanisasi di Indonesia mulai meningkat pesat. Banyak masyarakat dari desa atau kota kecil merantau ke kota besar seperti Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Para perantau ini biasanya bekerja sepanjang tahun di kota, dan hanya memiliki kesempatan pulang kampung ketika libur panjang, terutama saat perayaan Idul Fitri.
Kondisi tersebut membuat perjalanan pulang kampung menjadi fenomena besar yang dilakukan secara massal.
Dari situlah istilah mudik semakin dikenal dan digunakan untuk menggambarkan aktivitas pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran.
Beragam Makna Mudik dalam Budaya Indonesia
Selain berasal dari bahasa Melayu kuno, kata mudik juga memiliki penjelasan dari beberapa budaya lokal.
Dalam bahasa Jawa, masyarakat sering mengartikan mudik sebagai akronim dari “mulih disik”, yang berarti pulang dulu.
Sementara dalam bahasa Betawi, mudik diartikan sebagai kembali ke “udik”, yaitu kampung atau daerah asal seseorang.
Perubahan dari kata “udik” menjadi “mudik” kemudian terjadi melalui proses penyederhanaan bahasa yang akhirnya digunakan secara luas oleh masyarakat.
Kini, mudik bukan sekadar perjalanan pulang. Bagi masyarakat Indonesia, mudik telah menjadi tradisi penting yang mencerminkan kerinduan terhadap kampung halaman serta momen untuk mempererat silaturahmi bersama keluarga saat Lebaran.
Editor : Axsha Zazhika