TULUNGAGUNG - Tradisi mudik Lebaran di Indonesia sudah menjadi fenomena tahunan yang selalu dinanti masyarakat. Jutaan orang rela menempuh perjalanan jauh, mengeluarkan biaya besar, bahkan menghadapi kemacetan panjang demi bisa pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga saat Hari Raya Idul Fitri.
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa sejarah tradisi mudik Lebaran ternyata memiliki akar panjang dalam perjalanan budaya Nusantara. Bahkan, praktik pulang kampung ini diyakini sudah ada sejak masa Kerajaan Majapahit dan terus berkembang hingga menjadi tradisi kuat seperti sekarang.
Dalam perkembangannya, tradisi mudik Lebaran semakin menguat setelah Indonesia merdeka, terutama ketika Jakarta berkembang menjadi kota metropolitan dan pusat ekonomi nasional.
Mudik Menguat Sejak Urbanisasi ke Jakarta
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Jakarta menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk merantau. Kota ini berkembang pesat sebagai pusat pemerintahan dan peredaran uang.
Banyak orang datang ke ibu kota untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki kehidupan. Fenomena urbanisasi ini kemudian melahirkan kebiasaan baru: kembali ke kampung halaman pada momen tertentu.
Momen yang paling sering dipilih adalah menjelang Idul Fitri. Saat itulah para perantau pulang ke daerah asal untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
Sejak era 1970-an, tradisi mudik Lebaran semakin masif seiring pertumbuhan ekonomi, pembangunan transportasi, serta meningkatnya jumlah perantau di kota-kota besar.
Akar Tradisi Mudik Sejak Zaman Majapahit
Meski identik dengan era modern, budayawan Umar Kayam menyebut tradisi pulang dari perantauan sebenarnya sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit.
Kerajaan besar yang berdiri pada tahun 1293 hingga 1527 tersebut memiliki wilayah kekuasaan luas hingga ke berbagai daerah di Nusantara bahkan sampai Semenanjung Malaka.
Baca Juga: 10 Tips Sukses Jadi Miliarder di Usia Muda: Fokus Cari Uang, Beli Aset, dan Investasi Diri
Untuk mengelola wilayah yang luas itu, Majapahit mengirim banyak pejabat serta orang ke berbagai daerah. Para pejabat tersebut suatu waktu akan kembali ke pusat kerajaan untuk menghadap raja atau menemui keluarga mereka.
Praktik kembali ke pusat kekuasaan inilah yang dianggap sebagai salah satu cikal bakal tradisi mudik.
Sementara itu, sastrawan Emha Ainun Nadjib menyebut istilah “Lebaran” sendiri kemungkinan berasal dari tradisi Hindu yang memiliki arti selesai. Dalam konteks budaya lama, pulang kampung dilakukan setelah seseorang menyelesaikan tugas atau ritual tertentu.
Asal Usul Kata Mudik
Secara bahasa, istilah mudik juga memiliki beberapa penafsiran. Salah satunya berasal dari bahasa Jawa “mulih disik” yang berarti pulang dulu.
Versi lain menyebutkan mudik berasal dari kata “udik”, yang berarti daerah hulu atau pedalaman. Dengan demikian, mudik berarti kembali ke kampung halaman atau tempat asal.
Direktur Utama Narabahasa Ivan Lanin menyebut kata mudik sudah digunakan sejak abad ke-14. Kata tersebut ditemukan dalam naskah kuno berbahasa Melayu, salah satunya dalam Hikayat Raja Pasai sekitar tahun 1390.
Baca Juga: Rahasia Sukses Orang Hebat: Bangun Pagi, Fokus Total, dan Capitalization IQ dari Buku The 5 AM Club
Dalam naskah itu, mudik memiliki arti pergi ke hulu sungai. Kata ini berkaitan dengan istilah udik yang berarti daerah hulu, yang berlawanan dengan hilir.
Menguat Lagi di Masa Pangeran Sambernyawa
Tradisi mudik sempat meredup setelah runtuhnya Majapahit. Namun kebiasaan pulang kampung kembali muncul kuat pada masa Pangeran Sambernyawa atau Mangkunegoro I pada abad ke-18.
Pangeran Sambernyawa dikenal sebagai tokoh yang melakukan perlawanan terhadap VOC dan Keraton Surakarta melalui perang gerilya.
Meski hidup berpindah-pindah dan berada dalam situasi konflik, ia memiliki kebiasaan khusus setiap Idul Fitri.
Setiap Lebaran, Pangeran Sambernyawa selalu pulang untuk melaksanakan salat Idul Fitri di alun-alun Keraton Surakarta. Setelah itu, ia menemui ibunya sebagai bentuk bakti kepada orang tua.
Ritual tersebut dianggap sangat sakral oleh sang pangeran. Bahkan VOC dan pihak keraton sering mencoba menangkapnya ketika ia pulang saat Lebaran, namun upaya tersebut tidak pernah berhasil.
Kebiasaan pulang kampung saat Idul Fitri yang dilakukan Pangeran Sambernyawa kemudian ditiru oleh para pengikutnya dan masyarakat luas.
Lahirnya Tradisi Halal Bihalal
Selain mudik, Indonesia juga memiliki tradisi khas lain saat Lebaran, yaitu halal bihalal. Tradisi ini identik dengan kegiatan saling memaafkan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan.
Istilah halal bihalal sendiri baru muncul pada tahun 1948. Istilah ini diperkenalkan oleh Kiai Haji Wahab Hasbullah pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
Saat itu, Presiden Soekarno meminta saran kepada para ulama karena konflik politik antar elite bangsa semakin memanas dan mengancam persatuan negara.
KH Wahab Hasbullah kemudian mengusulkan agar para tokoh bangsa dipertemukan dalam sebuah acara silaturahmi pada momen Lebaran.
Dalam pertemuan tersebut, mereka diminta saling memaafkan agar tidak lagi menyimpan kesalahan. Konsep saling menghalalkan kesalahan inilah yang kemudian disebut halal bihalal.
Sejak saat itu, tradisi halal bihalal menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia, melengkapi tradisi mudik yang sudah mengakar kuat di tengah masyarakat.
Editor : Axsha Zazhika