Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Jaranan Sentherewe Tulungagung Siap Dipromosikan dan Dilestarikan Lebih Luas

Dharaka R. Perdana • Selasa, 24 Maret 2026 | 10:38 WIB
Jaranan Sentherewe Tulungagung resmi jadi warisan budaya tak benda Indonesia.
Jaranan Sentherewe Tulungagung resmi jadi warisan budaya tak benda Indonesia.

RADAR TULUNGAGUNG – Tugas lanjutan menanti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung pascapenetapan Jaranan Sentherewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam piagam Menteri Kebudayaan nomor 260/WB/KB.00.01/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, Ardian Candra mengatakan, pengusulan Jaranan Sentherewe sebagai WBTB telah dilakukan sejak 2024.

Namun, prosesnya membutuhkan waktu cukup panjang karena harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk usia kesenian minimal 50 tahun serta memiliki sejarah yang jelas.

“Pengusulan sudah dilakukan sejak 2024 dan baru mendapatkan penetapan pada akhir 2025. Proses pengajuan WBTB memang tidak mudah karena harus melalui verifikasi panjang,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kisah Jenang Jelita Tulungagung: Bertahan 3 Generasi Sejak 1953, Inovasi Rasa Buah hingga Tembus Pasar Amerika dan Eropa

Menurutnya, penetapan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Tulungagung. Selain memperkuat identitas budaya daerah, pengakuan dari pemerintah pusat juga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pelaku seni untuk terus melestarikan kesenian tersebut.

“Ini tentu akan memperkuat identitas kekayaan budaya daerah. Karena itu, penting sekali menjaga kelestarian Jaranan Sentherewe,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berencana memasukkan kesenian tersebut dalam berbagai agenda kegiatan daerah.

Langkah ini dilakukan agar Jaranan Sentherewe semakin dikenal oleh masyarakat luas sekaligus mendorong regenerasi seniman. Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengolaborasikan dengan kesenian lain.

Dikutip dari buku Muqoddimah Ngrowo: Tutur Lisan hingga Tulisan, Jaranan Sentherewe pertama kali lahir di Dukuh Sukorejo, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, pada tahun 1958.

Baca Juga: Open House Lebaran 2026 Bupati Gatut Sunu Wibowo di Tulungagung Dibuka untuk Umum, Warga Bisa Silaturahmi Gratis dari Pagi hingga Sore

Kesenian ini merupakan perpaduan antara kesenian jaranan dengan ludruk. Gerakan tari Sentherewe menggabungkan unsur tari Ngremo dan jaranan yang menghasilkan gerak dinamis.

Istilah “Sentherewe” sendiri berasal dari kata senthe yang berarti tumbuhan talas, dan rewe atau rawe yang menggambarkan gerakan tubuh yang lincah dan ekspresif.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo melalui unggahan di akun Instagram pribadinya menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi masyarakat Tulungagung.

“Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya leluhur yang menjadi identitas dan kekayaan daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian Jaranan Sentherewe, termasuk mendorong regenerasi seniman muda agar kesenian khas Tulungagung tersebut tetap berkembang dan semakin dikenal luas oleh masyarakat.(*/c1/rka) 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#jaranan sentherewe #wbtb #disbudpar tulungagung #warisan budaya tak benda