RADAR TULUNGAGUNG – Pengakuan kesenian jaranan Senterewe sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tidak hanya disambut positif oleh pelaku seni, tetapi juga mendapat perhatian kalangan akademisi.
Status tersebut dinilai sebagai langkah awal penting untuk memperkuat eksistensi. Sekaligus pengembangan kesenian khas Tulungagung ini.
Akademisi Universitas Bhinneka PGRI (UBhi) Tulungagung, Ammy Aulia Renata Anny, menyebut penetapan WBTB ini menjadi momentum strategis. Terutama dalam mengukuhkan jaranan Senterewe sebagai identitas budaya lokal.
“Ini adalah langkah awal yang baik. Dengan adanya WBTB, semakin meningkatkan pengakuan bahwa kesenian ini memang milik dan dikembangkan oleh masyarakat Tulungagung,” ujarnya kepada Radar Tulungagung, Kamis (19/3/2026) lalu.
Menurutnya, pengakuan tersebut juga memiliki makna penting. Yaitu sebagai bentuk legitimasi nasional sekaligus penguatan bagi masyarakat lokal.
Selain itu, status WBTB diyakini mampu mendorong perlindungan serta pengembangan kesenian di masa mendatang.
Dosen yang berdomisili di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, ini menjelaskan, proses penetapan WBTB tidaklah instan.
Kesenian jaranan Senterewe telah melalui tahapan riset panjang, baik dari sisi artistik maupun filosofis.
“Artinya, ini bukan penetapan yang asal. Sudah ada kajian mendalam sebelum akhirnya diakui secara nasional,” jelasnya.
Namun, Renata menilai dampak terhadap peningkatan eksistensi dan regenerasi pelaku seni masih bersifat tentatif.
Di satu sisi, pengakuan dapat memacu semangat berkarya, namun di sisi lain berpotensi membuat sebagian pihak terlena. Karena itu, dia menekankan pentingnya inovasi dan proses kreatif yang berkelanjutan.
Menurutnya, pelestarian tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak saja, tapi membutuhkan kolaborasi antara pelaku seni, akademisi, dan pemerintah.
“Riset harus terus dilakukan agar perkembangan kesenian ini selalu terbarui. Dengan begitu, eksistensi meningkat dan regenerasi bisa berjalan,” ungkapnya.
Wanita yang juga seorang penari ini juga menyoroti tantangan tentang regenerasi. Khususnya di kalangan generasi muda.
Dia menyebut masih adanya stigma negatif yang melekat pada kesenian jaranan. Seperti dikaitkan dengan perilaku menyimpang.
“Stigma ini yang perlu dikaji ulang bersama. Supaya masyarakat tidak ragu jika anak-anaknya ingin menjadi bagian dari kesenian ini,” katanya.
Lebih lanjut, dia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab lebih besar pasca penetapan WBTB. Salah satunya dengan menghadirkan ruang apresiasi yang memadai bagi para pelaku seni.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penyelenggaraan festival jaranan Senterewe. Bahkan dalam skala besar dan rutin setiap tahun.
“Selama ini Tulungagung belum memiliki festival besar berskala nasional. Padahal daerah lain sudah. Ini momentum untuk mulai memikirkan ke arah sana,” ujarnya.
Menurutnya, festival tidak hanya menjadi ajang promosi saja. Tetapi juga sarana meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan kualitas estetika para pelaku seni. Tentu, tanpa meninggalkan akar tradisi.
“Inovasi tetap perlu, baik dari segi durasi, pengemasan, maupun tampilan. Tapi jangan sampai jauh dari nilai tradisinya,” tegasnya.
Wanita 32 tahun ini berharap, ke depan jaranan Senterewe tidak hanya dikenal sebagai kesenian tradisional, tetapi juga sebagai produk budaya yang terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat lebih luas.
“Dengan langkah yang tepat, orang tidak perlu lagi ragu menyebut jaranan Senterewe berasal dari Tulungagung,” tandasnya. (sri/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri