Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kontroversi Jilu, Saat Primbon Jawa Menguji Cinta Anak Pertama dan Ketiga

Mohammad Dzakwan Wahyu Nur Fauzan • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 05:42 WIB

pernikahan adat jawa
pernikahan adat jawa

RADAR TULUNGAGUNG – Di tengah modernisasi, sebagian masyarakat Jawa masih mempercayai sebuah aturan adat unik: larangan pernikahan anak pertama dengan anak ketiga.

Fenomena ini dikenal dengan istilah jilu atau lusan dan masih sering memengaruhi keputusan keluarga.

Larangan ini muncul dari keyakinan primbon yang diwariskan turun-temurun. Anak sulung dianggap keras kepala dan penuh tanggung jawab, sementara anak ketiga dipercaya lebih manja dan sulit diatur.

Bila keduanya dipersatukan, rumah tangga disebut berpotensi sering dihantam konflik. Primbon bahkan mengaitkan pasangan jilu dengan kesulitan rezeki dan nasib rumah tangga yang tidak langgeng.

Baca Juga: Banyak Warga Tulungagung yang Menikah di Bulan Juni 2025, Berikut Alasan Menurut Perhitungan Primbon Jawa

Sebagian masyarakat meyakini larangan ini sebagai pamali yang harus dihindari. Mereka percaya pernikahan jilu akan mendatangkan ujian berat, bahkan hingga perceraian atau musibah besar.

Meski begitu, tidak sedikit yang menilai larangan tersebut hanyalah mitos. Banyak pasangan anak pertama dan ketiga yang tetap menikah dan menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Para ahli budaya menilai aturan ini adalah bentuk petungan atau hitungan adat. Tujuannya bukan untuk menakuti, tetapi memberi peringatan agar orang lebih berhati-hati memilih pasangan.

Selain urutan anak, primbon Jawa juga mengenal perhitungan weton. Weton ditentukan dari hari dan pasaran lahir, kemudian dijumlahkan untuk memetakan kecocokan jodoh.

Hasil hitungan weton melahirkan kategori seperti Pegat, Ratu, Jodho, Topo, Tinari, Padu, Sujanan, dan Pesthi. Kategori ini dipercaya menggambarkan nasib rumah tangga di masa depan.

Jika perhitungan jatuh pada kategori buruk, biasanya keluarga melakukan ritual adat. Ritual berupa doa bersama atau selametan ini dipercaya mampu menetralisir pengaruh negatif.

Keluarga yang masih percaya jilu biasanya menolak anaknya menikah dengan pasangan dari urutan ketiga. Namun, ada pula yang menerima dengan syarat dilakukan ruwatan atau tolak bala.

Ruwatan dalam budaya Jawa menjadi simbol membersihkan diri dari nasib buruk. Prosesi ini diyakini sebagai jalan tengah antara menjaga tradisi dan memberi restu pada pasangan.

Di Tulungagung dan sekitarnya, kisah larangan jilu masih sering muncul dalam percakapan sehari-hari. Bahkan, beberapa calon pengantin pernah menunda pernikahan karena aturan adat ini.

Namun, generasi muda kini banyak yang mulai bersikap kritis. Mereka menilai kebahagiaan rumah tangga tidak ditentukan oleh urutan anak, melainkan komunikasi dan kesiapan pasangan.

Seorang tokoh budaya lokal menyebut aturan jilu lebih tepat dipandang sebagai nasihat. Menurutnya, primbon berfungsi sebagai pengingat, bukan ancaman mutlak.

Meski begitu, masih ada orang tua yang keras menolak bila anaknya termasuk dalam aturan jilu. Hal ini menunjukkan kuatnya peran tradisi dalam memengaruhi keputusan keluarga Jawa.

Baca Juga: Tradisi Perkawinan Unik di Tulungagung Warisan Budaya yang Penuh Makna

Kontroversi aturan ini sering memunculkan perdebatan. Ada pihak yang ingin tetap melestarikan, sementara sebagian lain mendorong agar adat ini dipahami secara simbolis.

Dari sisi agama, larangan jilu tidak memiliki dasar hukum. Islam maupun undang-undang Indonesia tidak pernah mengatur larangan pernikahan berdasarkan urutan anak.

Namun, kepercayaan lokal tetap hidup di tengah masyarakat. Adat jilu menjadi contoh bagaimana budaya Jawa menyatukan logika, mitos, dan keyakinan dalam kehidupan sosial.

Baca Juga: 5 Alasan Khusus Seseorang Menikah di Bulan Syawal, Nomor 4 Paling Ditunggu Setiap Tahun

Hingga kini, larangan anak pertama menikah dengan anak ketiga masih menjadi bahan perbincangan menarik. Bagi sebagian orang itu sekadar mitos, tapi bagi yang lain adalah pamali yang harus dihormati.

Tradisi jilu akhirnya menunjukkan satu hal penting: betapa kuatnya warisan budaya Jawa membentuk cara pandang masyarakat.

Meski era terus berubah, mitos ini tetap bertahan dan menantang generasi muda untuk memilih sikapnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#masyarakat jawa #anak ketiga #anak pertama #larangan