Cara Aman Menghindari Sengatan Listrik di Rumah, Langkah Pencegahan Sederhana yang Wajib Diketahui
Revalinda Ayu Munantia• Selasa, 4 November 2025 | 05:33 WIB
Lindungi keluarga tercinta dengan menerapkan cara-cara sederhana untuk mencegah sengatan listrik.(pinterest.com)
TULUNGAGUNG – Sengatan listrik merupakan salah satu bahaya yang dapat mengancam keselamatan, baik di rumah maupun di tempat kerja.
Banyak kasus kecelakaan listrik terjadi akibat kelalaian dalam penggunaan peralatan listrik sehari-hari.
Tips mencegah sengatan listrik:
1. Gunakan Instalasi Listrik yang Standar
Pastikan instalasi listrik di rumah dipasang oleh tenaga ahli dan sesuai dengan standar PLN.
2. Jangan Menyentuh Kabel dengan Tangan Basah
Air adalah penghantar listrik yang baik. Hindari menyentuh peralatan listrik dalam keadaan tangan basah.
3. Gunakan Stopkontak Pengaman
Khusus untuk rumah dengan anak kecil, gunakan pelindung stopkontak agar tidak disentuh secara langsung.
4. Periksa Kondisi Kabel dan Stopkontak
Kabel yang terkelupas atau stopkontak yang longgar dapat memicu korsleting dan sengatan listrik.
5. Matikan Peralatan Saat Tidak Digunakan
Cabut colokan listrik ketika peralatan elektronik tidak dipakai agar lebih aman dan hemat energi.
6. Pasang Alat Pengaman Listrik (MCB/ELCB)
Peralatan ini dapat memutus arus secara otomatis ketika terjadi kebocoran listrik atau korsleting.
7. Jauhkan Kabel dari Jangkauan Anak-Anak
Atur kabel dengan rapi agar tidak berserakan di lantai, sekaligus menghindari risiko tersandung.
Dengan menerapkan berbagai langkah pencegahan tersebut, risiko sengatan listrik dapat diminimalkan baik di rumah maupun di tempat kerja.
Keselamatan listrik harus menjadi prioritas utama, karena kelalaian sekecil apa pun dapat menimbulkan bahaya serius.
Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik serta memastikan instalasi dan perlengkapannya selalu dalam kondisi aman dan sesuai standar.
Dengan demikian, lingkungan yang aman dan nyaman dapat terwujud bagi seluruh anggota keluarga maupun rekan kerja.***