JAKARTA - Pesugihan Gunung Bolo Tulungagung menjadi salah satu praktik mistik yang paling sering diperbincangkan di Jawa Timur. Lokasinya berada di puncak Gunung Bolo, tepatnya di area makam keramat Nyi Roro Kembang Sore, sosok yang diyakini sebagai putri Bupati Petak Pangeran Bedalem pada masa lampau.
Istilah pesugihan bukan hal asing bagi masyarakat Indonesia. Di berbagai penjuru Nusantara, praktik mencari kekayaan melalui jalan mistik masih kerap ditemui. Mulai dari pesugihan dengan tumbal hewan, tumbal musuh, hingga tumbal manusia. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran agama, namun tetap dilakukan oleh sebagian orang yang terhimpit kondisi ekonomi dan kebuntuan hidup.
Makam Keramat di Puncak Gunung
Pesugihan Gunung Bolo Tulungagung berpusat di makam Nyi Roro Kembang Sore. Makam ini terletak di puncak bukit yang menjulang dan dikenal luas sebagai tempat ziarah sekaligus lokasi ngalap berkah.
Baca Juga: Ribuan Peserta Meriahkan Bank Tulungagung Runiversary, Sekaligus Jadi Puncak HUT Ke-32
Pada malam-malam tertentu, terutama malam Jumat Legi dan Jumat Pon, kawasan pemakaman ini dipadati peziarah dari Tulungagung, daerah sekitar, bahkan luar Pulau Jawa. Tujuan mereka beragam, namun sebagian datang dengan niat khusus: mencari jalan pintas rezeki melalui ritual pesugihan.
Para pencari pesugihan biasanya sudah mempersiapkan segala perlengkapan ritual dari rumah. Sesaji menjadi syarat utama dalam prosesi ini.
Sesaji dan Pantangan Ritual
Dalam praktik pesugihan Gunung Bolo Tulungagung, sesaji yang dibawa tidak sembarangan. Di antaranya adalah nasi gurih (sego anget), ayam panggang atau kambing, bunga telon, minyak wangi, serta kemenyan. Semua perlengkapan itu digunakan dalam prosesi doa dan permohonan di area makam.
Baca Juga: HUT Ke-18 Partai Gerindra, DPC Gerindra Tulungagung Perkuat Soliditas dan Konsolidasi Kader
Ada pula pantangan yang wajib dipatuhi. Setelah melaksanakan ritual, para pelaku dilarang berhenti atau singgah di kawasan Gunung Bolo. Mereka harus langsung turun dan pulang ke rumah masing-masing.
Jika permohonan pesugihan dianggap berhasil, pelaku diwajibkan kembali ke makam untuk menyembelih kambing sebagai bentuk nazar. Selain itu, mereka juga harus menggelar kenduri atau selamatan di area makam Nyi Roro Kembang Sore.
Seks Terlarang Jadi Syarat
Salah satu mitos paling kontroversial dalam pesugihan Gunung Bolo Tulungagung adalah keharusan melakukan hubungan seks terlarang. Konon, agar pesugihan cepat berhasil, pelaku harus berzina dengan orang lain yang bukan pasangan sahnya.
Kepercayaan ini diyakini sebagian orang sebagai “kunci percepatan” terkabulnya permintaan duniawi. Dampaknya, kawasan sekitar makam kerap disebut berubah menjadi lokasi prostitusi terselubung, dengan adanya penjaja jasa yang menawarkan diri kepada para peziarah tertentu.
Selain itu, terdapat larangan keras datang berziarah bersama istri atau suami. Mitos yang berkembang menyebutkan, membawa pasangan sah ke makam Nyi Roro Kembang Sore dapat memicu prahara rumah tangga hingga berujung perceraian.
Antara Mitos dan Realita
Berbagai kisah mistik dan larangan tersebut diwariskan secara turun-temurun dan masih dipercaya hingga kini. Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai fakta, sementara yang lain menilainya sebagai mitos yang dibungkus ketakutan dan sugesti.
Tokoh spiritual setempat menegaskan, tidak semua peziarah datang untuk pesugihan. Banyak pula yang murni berziarah dan berdoa. Namun, praktik pesugihan Gunung Bolo Tulungagung tak bisa dipungkiri telah melekat kuat dalam cerita masyarakat.
Pesan Moral di Balik Kisah Pesugihan
Di balik kisah mistik makam Nyi Roro Kembang Sore, terdapat pesan penting yang disampaikan oleh para pemerhati spiritual dan keagamaan. Keinginan cepat kaya sering membuat seseorang menggadaikan akidah dan logika.
“Kalau ingin rezeki, bekerjalah dan berdoalah. Jangan gadaikan iman demi kenikmatan sesaat,” ujar seorang narasumber dalam penelusuran lokasi.
Pesugihan Gunung Bolo Tulungagung menjadi cermin bagaimana keputusasaan dapat menyeret manusia ke jalan berisiko, bukan hanya secara spiritual, tetapi juga sosial dan moral
Editor : Dyah Wulandari