Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sejarah Tahun Baru Imlek 2023: Dari Festival Musim Semi 35 Abad Lalu hingga Resmi Jadi Hari Libur Nasional di Indonesia

Dyah Wulandari • Senin, 16 Februari 2026 | 21:15 WIB

Sejarah Tahun Baru Imlek 2023, dari Festival Musim Semi di Tiongkok hingga resmi jadi hari libur nasional di Indonesia.
Sejarah Tahun Baru Imlek 2023, dari Festival Musim Semi di Tiongkok hingga resmi jadi hari libur nasional di Indonesia.

JAKARTA - Sejarah Tahun Baru Imlek tak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang peradaban Tiongkok kuno hingga dinamika politik di Indonesia. Tahun Baru Imlek 2023 yang jatuh pada 22 Januari menjadi momentum penting, apalagi perayaannya berlangsung lebih leluasa setelah dunia keluar dari masa berat pandemi Covid-19.

Sejarah Tahun Baru Imlek berakar dari tradisi masyarakat agraris Tiongkok kuno yang telah berlangsung sekitar 35 abad lalu. Perayaan ini dikenal juga sebagai Festival Musim Semi karena menandai berakhirnya musim dingin dan dimulainya siklus tanam baru. Penanggalannya didasarkan pada kalender lunar atau peredaran bulan, bukan kalender Masehi.

Dalam catatan sejarah, cikal bakal Imlek sudah ada sejak Dinasti Shang (abad ke-17 SM hingga 1046 SM). Kala itu, masyarakat menggelar upacara pemujaan kepada dewa dan leluhur sebagai bentuk syukur atas panen serta doa untuk keberkahan di musim berikutnya.

Baca Juga: Legenda Tahun Baru Imlek 2022: Asal Usul Angpao, Monster Nian, hingga Makna Warna Merah yang Dipercaya Bawa Hoki

Dari Ritual Pemujaan ke Festival Nasional

Memasuki era Dinasti Zhou (1046–256 SM), istilah “nian” yang berarti tahun mulai dikenal. Perayaan tahun baru tidak lagi sekadar ritual keagamaan, tetapi juga menjadi penanda dimulainya aktivitas pertanian di musim semi.

Perubahan signifikan terjadi pada masa Dinasti Han (202 SM–220 M). Saat Kaisar Wu Di berkuasa, tanggal perayaan ditetapkan pada hari pertama bulan pertama kalender lunar. Sejak saat itu, Tahun Baru Imlek resmi menjadi agenda nasional.

Baca Juga: Asal Usul Imlek dari Mitos dan Rasa Takut: Legenda Nian, Angpao, hingga Kaligrafi Hoki Terbalik yang Penuh Makna

Di era Dinasti Tang (618–907 M), fungsi Imlek mulai bergeser dari ritual sakral menjadi perayaan sosial. Tradisi saling mengunjungi, berbagi hadiah, dan menikmati hiburan berkembang pesat. Hingga Dinasti Qing (1644–1911), Imlek semakin kuat sebagai ajang silaturahmi dan berbagi berkah.

Namun, perubahan besar terjadi pada 1912 ketika Dinasti Qing runtuh. Pemerintah Republik Tiongkok saat itu mengadopsi kalender Gregorian dan berupaya menghapus penggunaan kalender lunar. Penolakan masyarakat membuat kompromi diambil: kalender Gregorian dipakai untuk administrasi resmi, sedangkan kalender lunar tetap digunakan untuk festival tradisional seperti Imlek.

Sejak 1949, Festival Musim Semi resmi menjadi hari libur nasional di Tiongkok dan menjadi perayaan terpenting dalam budaya Tionghoa.

Baca Juga: Ramalan 3 Gunung Meletus 2026 Viral, Hard Gumay Disebut Ramal Indonesia Diguncang Bersamaan, Ini Kata Ahli Vulkanologi

Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia

Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia tak lepas dari migrasi orang Tiongkok ke Asia Tenggara sejak abad ke-3 Masehi. Para pedagang Tiongkok datang ke Nusantara dan membawa pengaruh budaya, termasuk tradisi perayaan Imlek.

Migrasi ini berkontribusi pada perkembangan sistem kongsi, teknik kemaritiman, hingga budidaya komoditas seperti gula, padi, udang, dan garam. Seiring waktu, budaya Imlek tumbuh dan beradaptasi dengan masyarakat lokal.

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Joko Widodo Memanas, Relawan Klaim Ini Kemenangan Rakyat dan Tantang Pembuktian di Pengadilan

Pada masa pendudukan Jepang, Tahun Baru Imlek sempat ditetapkan sebagai hari libur resmi melalui Osamu Seirei Nomor 26 tanggal 1 Agustus 1943. Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno juga memberi ruang bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan hari raya mereka.

Pada 1946, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah tentang Hari-Hari Raya Umat Beragama Nomor 2/M/1946 yang mengakui Tahun Baru Imlek sebagai salah satu hari raya resmi.

Larangan di Era Orde Baru

Situasi berubah drastis saat Orde Baru berkuasa. Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto, segala bentuk perayaan adat dan budaya Tionghoa, termasuk Imlek dan Cap Go Meh, dilarang dirayakan secara terbuka.

Baca Juga: Kasus Ijazah Joko Widodo Kembali Menghangat, Ahli Hukum Sebut Transparansi Bisa Buka Borok Banyak Pejabat

Pembatasan ini berlangsung selama 32 tahun, dari 1968 hingga 1999. Perayaan Imlek hanya boleh dilakukan secara terbatas dalam lingkup keluarga.

Perubahan mulai terjadi pasca reformasi. Presiden BJ Habibie mengeluarkan Inpres Nomor 26 Tahun 1998 yang mencabut kebijakan diskriminatif. Kemudian pada 17 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut larangan perayaan adat Tionghoa.

Langkah tersebut diperkuat Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2001 yang menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif. Akhirnya pada 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002.

Baca Juga: Makna Imlek yang Sebenarnya: Dari Legenda Nian hingga Tradisi Angpau Digital, Ternyata Bukan Sekadar Lampion Merah

Imlek Kini: Identitas dan Kebersamaan

Sejak era Gus Dur dan Megawati, Imlek dapat dirayakan secara bebas dan terbuka di Indonesia. Mayoritas masyarakat Tionghoa di Indonesia berasal dari suku Hokkian, sehingga istilah “Imlek” maupun “Xinchia” yang kerap digunakan berasal dari dialek tersebut.

Kini, perayaan Imlek bukan hanya milik komunitas Tionghoa, tetapi juga menjadi bagian dari keragaman budaya Indonesia. Sejarah Tahun Baru Imlek menunjukkan bagaimana sebuah tradisi mampu bertahan lintas abad, melewati perubahan dinasti, kolonialisme, hingga dinamika politik nasional.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Proses Hukum Kasus Fitnah Ijazah Harus Berlanjut, Pintu Maaf Terbuka tapi Pengadilan Jadi Kunci Pembuktian

Di tahun 2023, Imlek bukan sekadar pergantian kalender lunar. Ia menjadi simbol ketahanan budaya, toleransi, dan perjalanan panjang sejarah yang tak boleh dilupakan.

Editor : Dyah Wulandari
#hari libur nasional #imlek #gus dur #festival musim semi #sejarah imlek