Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Fidyah Ramadan: Panduan Lengkap Siapa yang Wajib Bayar dan Cara Menunaikannya Menurut Mama Dedeh

Novica Satya Nadianti • Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:50 WIB

 

Panduan lengkap fidyah Ramadan: siapa wajib bayar, cara menunaikan, dan besaran menurut Mama Dedeh TV One.
Panduan lengkap fidyah Ramadan: siapa wajib bayar, cara menunaikan, dan besaran menurut Mama Dedeh TV One.

JAKARTA - Ramadan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah puasa. Namun, ada kalanya sebagian orang tidak mampu menjalankan puasa karena kondisi tertentu, seperti sakit, hamil, menyusui, atau usia lanjut. Dalam program Ingat Pesan Mama #SaatnyaSahur di TV One, ustazah terkenal Mama Dedeh membahas secara rinci mengenai fidyah: siapa yang wajib membayar, besaran, dan cara penyalurannya.

Menurut Mama Dedeh, fidyah adalah pengganti puasa yang ditinggalkan karena alasan yang sah menurut syariat. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT menegaskan bahwa orang yang tidak sanggup berpuasa karena kondisi fisik boleh membayar fidyah kepada fakir miskin.

“Fidyah termasuk sedekah wajib, seperti zakat dan nafkah keluarga. Jika tidak dibayar, maka dianggap lalai dan berdosa,” ujar Mama Dedeh.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Mama Dedeh menjelaskan bahwa ada beberapa kategori orang yang wajib membayar fidyah. Pertama, mereka yang sakit kronis atau lanjut usia sehingga tidak mampu berpuasa. Kedua, wanita hamil atau menyusui yang kondisi kesehatannya membuat puasa membahayakan ibu atau anak.

Ketiga, mereka yang melakukan pelanggaran serius saat berpuasa, seperti batal karena hubungan suami-istri di siang hari, atau tidak menunaikan puasa qadha yang diwajibkan.

Besaran fidyah menurut para ulama berbeda-beda. Sebagian menyebut cukup 3/4 liter beras per hari, ada yang menyarankan 1,25 liter, dan sebagian lain menyesuaikan kebutuhan makan sehari-hari orang miskin. “Kalau orang kaya, nilai fidyah bisa setara 100.000 rupiah per hari, sementara yang sederhana sekitar 50.000 rupiah,” jelas Mama Dedeh.

Cara Menunaikan Fidyah

Fidyah bisa dibayarkan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga zakat resmi. Mama Dedeh menekankan bahwa penerima harus benar-benar orang miskin, bukan anak yatim atau warga yang sudah mampu.

Contohnya, jika seseorang ingin membayar fidyah dengan mengundang anak yatim atau fakir miskin berbuka puasa di rumah, pastikan yang diundang adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan anak yatim dari keluarga kaya.

Selain itu, fidyah juga bisa menggantikan puasa yang belum dijalankan oleh orang tua yang sudah meninggal. Anak atau ahli waris memiliki kewajiban membayar puasa yang tertinggal agar pahala dan kewajiban orang tua terpenuhi.

Mama Dedeh mencontohkan praktik di masyarakat, di mana beras atau makanan dibagikan kepada fakir miskin sebelum jenazah dikuburkan sebagai fidyah.

Fidyah untuk Wanita Hamil dan Menyusui

Pertanyaan umum lainnya adalah mengenai wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa. Ada dua pandangan ulama: pertama, cukup membayar fidyah saja; kedua, membayar fidyah sekaligus mengganti puasa setelah kondisi memungkinkan. Mama Dedeh menyarankan agar yang kedua lebih aman, terutama setelah ibu kembali sehat, agar ibadah menjadi sempurna.

Kifarat dan Denda Lainnya

Selain fidyah, ada pula kifarat, yaitu denda atas pelanggaran ibadah tertentu. Contohnya, orang yang melakukan sumpah palsu atau membatalkan puasa dengan sengaja diwajibkan menebusnya melalui puasa tambahan atau memberi makan fakir miskin. Ada empat tingkatan kifarat, mulai dari memerdekakan budak, memberi makan sepuluh fakir miskin, hingga puasa tiga hari berturut-turut.

Mama Dedeh juga menyinggung hukum fidyah terkait ibadah haji. Jika seseorang melakukan Haji Tamattu’ (umroh dulu baru haji) dan membatalkan aturan tertentu, wajib membayar dam atau denda dengan menyembelih kambing. Hal ini serupa dengan fidyah, sebagai bentuk pengganti ibadah yang tidak sempurna.

Kesimpulan

Fidyah merupakan solusi syar’i bagi umat Islam yang tidak mampu menunaikan puasa wajib. Dengan membayar fidyah, kewajiban spiritual tetap terpenuhi, pahala terjaga, dan umat tetap menunaikan tanggung jawab terhadap sesama yang membutuhkan. Mama Dedeh menekankan pentingnya memahami hukum fidyah dan kifarat agar ibadah selama Ramadan sah dan diterima Allah SWT.

Program Ingat Pesan Mama #SaatnyaSahur di TV One terus membagikan panduan praktis seputar ibadah dan muamalah Ramadan setiap pagi. Ilmu yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman umat Islam mengenai kewajiban dan hak dalam beribadah.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#fidyah #mama dedeh #puasa ramadan #Fakir Miskin