Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Fidyah Puasa: Panduan Lengkap Kapan Wajib Dibayar dan Cara Menunaikannya Menurut Ustaz

Novica Satya Nadianti • Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:55 WIB

 

Panduan fidyah puasa: siapa wajib bayar, kapan menunaikannya, dan cara memberi kepada fakir miskin sesuai ajaran Islam.
Panduan fidyah puasa: siapa wajib bayar, kapan menunaikannya, dan cara memberi kepada fakir miskin sesuai ajaran Islam.

JAKARTA - Banyak umat Islam bertanya-tanya kapan fidyah puasa menjadi kewajiban dan siapa yang harus menunaikannya. Dalam ceramah singkatnya, seorang ustaz menjelaskan secara rinci bahwa tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah.

“Fidyah berlaku untuk orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa karena alasan sah, seperti sakit kronis atau tidak ada harapan sembuh,” jelas ustaz tersebut.

Bagi mereka yang sehat namun sengaja meninggalkan puasa tanpa uzur, fidyah tidak berlaku. “Kalau Anda sehat dan tidak berpuasa, yang terjadi hanyalah dosa di hadapan Allah.

Tidak perlu membayar fidyah, cukup bertobat dan memperbaiki ibadah di masa mendatang,” tambahnya. Prinsip ini menekankan bahwa fidyah bukanlah pengganti untuk pelanggaran sukarela, melainkan solusi bagi keterbatasan fisik atau situasi darurat yang sah.

Kapan Fidyah Harus Dibayar?

Ustaz menekankan bahwa fidyah mulai wajib ketika seseorang menunda qada puasa hingga masuk Ramadan berikutnya. Contohnya, jika seseorang tidak berpuasa di tahun 2018 dan tidak menggantinya di tahun 2019, maka saat Ramadan berikutnya fidyah harus dibayarkan. “Setiap hari puasa yang tertinggal dibayar dengan takaran sekitar 6 ons makanan atau sesuai kemampuan, diberikan kepada fakir miskin,” jelasnya.

Hal penting yang ditekankan adalah bahwa fidyah tidak perlu diumumkan atau diberi pengumuman khusus. Cukup disalurkan langsung kepada orang yang membutuhkan, tanpa perlu berkata, “Ini fidyah saya.” Prinsipnya adalah selesai, ikhlas, dan berharap Allah menerima.

Memberikan Fidyah kepada Fakir Miskin

Pemberian fidyah ditujukan bagi fakir miskin. Ustaz menekankan pentingnya menyalurkan fidyah secara langsung kepada yang membutuhkan tanpa bertele-tele. Pahala fidyah akan diterima selama diberikan dengan niat tulus. “InsyaAllah, Allah akan mengampuni kesalahan yang lalu jika Anda menyesali dan berjanji tidak mengulangi,” tambahnya.

Selain itu, umat dianjurkan untuk memperbanyak salat sunah dan puasa sunah sebagai tanda penyesalan dan upaya menebus kesalahan. Praktik ini sekaligus memperkuat kedekatan spiritual dan menunjukkan komitmen untuk lebih taat pada ibadah.

Fidyah dan Kemudahan dalam Salat Jamaah

Dalam sesi tanya jawab, ustaz juga menjelaskan kemudahan menunaikan salat berjamaah bagi orang tua atau anggota keluarga yang sakit. Misalnya, jika seorang ayah sulit menunaikan salat tepat waktu, anak dapat menemani atau menyesuaikan dengan jama’, yaitu menggabungkan waktu salat tertentu: zuhur dengan asar, magrib dengan isya.

Praktik ini mempermudah orang tua yang sakit untuk tetap menunaikan kewajiban tanpa merasa terbebani.

Baca Juga: KUR BRI 2026 Bunga 6 Persen Ramai Diburu, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun dan Rapel

Inti Pesan: Taat, Bertobat, dan Membayar Kewajiban

Kesimpulannya, fidyah bukan untuk orang sehat yang meninggalkan puasa dengan sengaja, tetapi untuk mereka yang memiliki uzur syar’i atau menunda qada puasa hingga Ramadan berikutnya.

Memberikan fidyah kepada fakir miskin, menyesali dosa, memperbanyak ibadah sunah, serta memanfaatkan kemudahan salat jamaah adalah cara praktis memperbaiki hubungan dengan Allah.

Ustaz menegaskan bahwa Allah Maha Pengampun dan menerima penyesalan hamba-Nya. Dengan memahami kapan fidyah wajib dibayar, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan benar, tanpa merasa terbebani secara tidak perlu.

Ramadan menjadi kesempatan untuk memperbaiki ibadah, membayar fidyah yang tertunda, dan meningkatkan kualitas spiritual melalui ibadah tambahan.

Editor : Novica Satya Nadianti
#Qada Puasa #fidyah #puasa ramadan #Fakir Miskin