Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Terima Uang Miliaran per Tahun, Kapan Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Cara Menghitungnya Menurut Ustaz

Manda Dwi Agustin • Senin, 16 Maret 2026 | 13:10 WIB
Cara menghitung zakat mal dari pendapatan miliaran rupiah per tahun. Simak penjelasan zakat dihitung dari sisa tabungan, bukan pendapatan.Cara menghitung zakat mal dari pendapatan miliaran rupiah per tahun. Simak penjelasan zakat dihitung dari sisa tabungan, bukan pendapatan.

RADAR TULUNGAGUNG - Pertanyaan mengenai cara menghitung zakat mal sering muncul di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki pendapatan besar setiap tahun. Salah satu kasus yang kerap ditanyakan adalah ketika seseorang menerima kiriman uang atau penghasilan hingga miliaran rupiah dalam setahun.

Dalam sebuah kajian keislaman dijelaskan bahwa cara menghitung zakat mal tidak langsung didasarkan pada jumlah pendapatan yang diterima. Zakat mal justru dihitung dari sisa harta yang masih tersimpan setelah satu tahun kepemilikan atau yang disebut dengan haul.

Penjelasan ini penting dipahami karena banyak orang yang mengira bahwa setiap pendapatan besar harus langsung dizakati saat diterima.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa zakat mal dihitung dari tabungan, bukan dari total pendapatan yang diterima seseorang.

Sebagai contoh, seseorang menerima kiriman uang atau penghasilan sebesar Rp2 miliar dalam satu tahun. Jika uang tersebut diterima pada bulan Rajab, maka waktu perhitungan zakat dimulai sejak bulan tersebut.

Baca Juga: Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026: Besaran 2,75–3 Kg Beras per Jiwa dan Waktu Terbaik Pembayaran

Artinya, orang tersebut baru memiliki kewajiban menghitung zakat setelah satu tahun berlalu, yakni pada bulan Rajab tahun berikutnya.

Selama satu tahun tersebut, uang yang diterima boleh digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya hidup, usaha, atau kebutuhan keluarga.

Menghitung Zakat Setelah Satu Tahun

Setelah satu tahun berlalu, orang tersebut perlu melihat kembali berapa jumlah harta yang masih tersisa dan tersimpan.

Jika sisa harta tersebut masih berada di atas nisab zakat, maka ia wajib mengeluarkan zakat mal sebesar 2,5 persen dari jumlah tersebut.

Sebagai ilustrasi, seseorang menerima Rp2 miliar pada bulan Rajab. Selama satu tahun, sebagian uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehingga tersisa Rp130 juta.

Jika pada saat itu nilai nisab zakat setara dengan Rp120 juta, maka sisa harta Rp130 juta tersebut sudah melewati batas nisab.

Baca Juga: Zakat Fitrah dengan Uang atau Beras? Panduan Lengkap Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanafi Agar Sah dan Tepat Sasaran

Dengan demikian, zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari Rp130 juta, bukan dari Rp2 miliar yang diterima sebelumnya.

Dalam Islam, zakat mal memiliki dua syarat utama, yaitu mencapai nisab dan telah dimiliki selama haul atau satu tahun.

Nisab zakat sendiri setara dengan nilai 85 gram emas. Jika nilai harta seseorang mencapai atau melebihi batas tersebut dan telah tersimpan selama satu tahun, maka zakat wajib dikeluarkan.

Karena itu, penting bagi umat Islam untuk membedakan antara pendapatan dan tabungan. Tidak semua pendapatan otomatis dikenai zakat jika harta tersebut telah habis digunakan sebelum mencapai satu tahun kepemilikan.

Kesalahan memahami cara menghitung zakat mal sering terjadi karena banyak orang menganggap bahwa setiap pendapatan besar harus langsung dizakati.

Baca Juga: Zakat Fitrah 2026: Penjelasan Lengkap dari Ustaz Abdul Somad, Hukum, Waktu, dan Besaran yang Wajib Diketahui Umat

Padahal, dalam ketentuan fiqih, zakat mal dikenakan pada harta yang tersimpan dan berkembang setelah memenuhi syarat nisab serta haul.

Dengan memahami aturan ini, umat Islam dapat menunaikan zakat dengan benar sesuai syariat. Selain itu, perhitungan yang tepat juga membantu memastikan zakat yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan ketentuan agama.

 

Editor : Manda Dwi Agustin
#zakat mal #zakat fitrah