Radar Tulungagung – Hari baik buka usaha masih menjadi salah satu pencarian yang cukup tinggi, terutama di kalangan masyarakat Jawa yang masih memegang tradisi perhitungan weton. Sebelum memulai bisnis atau membuka cabang usaha, sebagian orang memilih menentukan waktu yang dianggap paling baik melalui metode Poncosudo.
Dalam sebuah video yang beredar di YouTube, seorang praktisi budaya Jawa menjelaskan cara menghitung hari baik buka usaha menggunakan rumus Poncosudo. Metode tersebut memanfaatkan neptu hari, pasaran, dan weton kelahiran untuk mengetahui kategori keberuntungan yang dipercaya dapat menjadi pedoman sebelum memulai usaha.
Perlu dipahami bahwa hari baik buka usaha menurut Poncosudo merupakan bagian dari tradisi budaya Jawa dan bukan metode yang telah dibuktikan secara ilmiah. Keberhasilan sebuah usaha tetap dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kualitas produk, strategi pemasaran, pelayanan kepada pelanggan, hingga kemampuan mengelola bisnis.
Senin Menjadi Hari yang Paling Direkomendasikan
Dalam penjelasannya, narasumber menyebut bahwa setiap hari memiliki nilai keberuntungan yang berbeda-beda. Berdasarkan metode Poncosudo, hari Senin dianggap sebagai hari terbaik untuk memulai usaha baru maupun membuka cabang bisnis.
Hari Selasa juga dipercaya membawa keberuntungan meski nilainya berada di bawah Senin. Sementara hari Rabu masih dianggap cukup baik, tetapi diyakini memiliki tantangan yang lebih besar dibanding dua hari sebelumnya.
Sebaliknya, hari Kamis dinilai kurang baik karena dipercaya memiliki tingkat keberuntungan yang rendah. Hari Jumat juga dianggap kurang ideal karena aktivitas masyarakat lebih singkat akibat adanya salat Jumat.
Hari Sabtu disebut sebagai hari yang paling tidak dianjurkan untuk memulai usaha. Sedangkan hari Minggu dipandang bersifat netral sehingga tidak dianggap memberikan pengaruh besar dalam perhitungan Poncosudo.
Cara Menghitung Weton dan Neptu
Langkah pertama adalah menentukan hari beserta pasarannya. Sebagai contoh, Senin memiliki nilai neptu 4, sedangkan Kliwon memiliki nilai 8. Jika digabungkan menjadi Senin Kliwon, maka total neptunya adalah 12.
Selanjutnya, nilai tersebut dijumlahkan dengan neptu weton kelahiran. Dalam contoh yang dijelaskan, seseorang dengan weton Jumat Pahing memiliki total neptu 15. Ketika dijumlahkan dengan Senin Kliwon, hasil akhirnya menjadi 27.
Hasil tersebut kemudian dibagi lima. Sisa pembagian dipercaya menjadi penentu kategori dalam metode Poncosudo, yakni sandang, pangan, bejo, loro, maupun pati.
Pada contoh tersebut, hasil akhirnya masuk kategori pangan yang dalam kepercayaan Jawa diartikan sebagai simbol kemakmuran, kecukupan rezeki, dan peluang usaha yang lebih baik. Cara serupa dapat diterapkan pada weton lainnya dengan menjumlahkan neptu hari pilihan dan neptu kelahiran, kemudian membaginya dengan angka lima.
Dipercaya Sebagian Masyarakat Jawa
Tradisi menghitung weton telah diwariskan secara turun-temurun di masyarakat Jawa. Selain dipakai untuk menentukan hari membuka usaha, perhitungan ini juga digunakan dalam memilih hari pernikahan, pindah rumah, membangun rumah, hingga berbagai kegiatan penting lainnya.
Sebagian masyarakat percaya bahwa memilih hari baik dapat memberikan ketenangan dan keyakinan sebelum memulai usaha. Namun tidak sedikit pula yang menganggapnya sebagai warisan budaya yang bersifat simbolis, bukan penentu keberhasilan sebuah bisnis.
Dalam video tersebut, narasumber juga menyampaikan bahwa usaha yang belum berkembang menurut kepercayaannya bisa dipengaruhi oleh energi di lokasi usaha. Ia menawarkan jasa pembersihan energi sebagai salah satu solusi. Pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi narasumber dan belum memiliki dasar ilmiah yang dapat diverifikasi.
Pada akhirnya, keberhasilan usaha tetap ditentukan oleh berbagai faktor nyata, seperti perencanaan bisnis, riset pasar, pengelolaan modal, inovasi produk, strategi pemasaran, serta pelayanan kepada pelanggan. Sementara metode Poncosudo dapat dipahami sebagai salah satu bentuk kearifan lokal yang hingga kini masih dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa.
Editor : M. Helmi Nurhisam