RADAR TULUNGAGUNG – Tanda bangunan sekolah tidak layak digunakan perlu dikenali sejak muncul kerusakan awal.
Pemeriksaan sederhana terhadap atap, bagian kayu penyangga, plafon, hingga dinding dapat membantu menemukan bagian bangunan yang membutuhkan penanganan.
Tanda bangunan sekolah tidak layak digunakan tidak selalu langsung terlihat dalam bentuk bangunan roboh.
Atap yang mulai bocor atau bergeser, kayu yang lapuk, plafon rusak, serta retakan pada dinding dapat menjadi indikasi yang perlu diperhatikan sebelum kerusakan berkembang.
Tanda bangunan sekolah tidak layak digunakan juga perlu dibedakan berdasarkan tingkat kerusakannya. Pedoman pemeriksaan bangunan gedung Kementerian Pekerjaan Umum membagi kerusakan antara lain menjadi ringan, sedang, dan berat.
Kerusakan ringan dapat terjadi pada komponen seperti penutup atap, plafon, atau dinding pengisi, sedangkan kerusakan berat dapat melibatkan bagian struktur bangunan.
Baca Juga: Atap SDN 3 Wonorejo Tulungagung Ambruk, Belasan Siswa Terpaksa Belajar di Tenda
Periksa Kondisi Atap dan Bagian Penyangga
Atap menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian karena bekerja melindungi ruang di bawahnya sekaligus menahan beban material penutup.
Tanda awal masalah dapat berupa genteng atau penutup atap yang bergeser, kebocoran, plafon yang rusak, maupun bagian rangka yang terlihat mengalami penurunan kondisi.
Kondisi kayu juga perlu diperiksa, terutama pada bangunan lama. Kayu yang lapuk, keropos, atau mengalami kerusakan akibat usia maupun organisme perusak dapat mengurangi kemampuan bagian tersebut menopang beban.
Kondisi serupa pernah menjadi persoalan pada bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Pada salah satu kasus, bangunan lama mengalami ambruk setelah bagian kayu di atas bangunan diketahui sudah lapuk. Material atap yang jatuh bahkan menyebabkan sebagian dinding ikut runtuh.
Karena itu, kerusakan pada atap sebaiknya tidak dianggap sebatas persoalan kebocoran. Jika terdapat bagian rangka yang lapuk atau penyangga terlihat melemah, penggunaan ruangan perlu dievaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh pihak yang berkompeten.
Baca Juga: Dua Armada Bus Sekolah Mulai Tua, Dishub Tulungagung Ajukan Pengadaan Bus Baru
Jangan Abaikan Retakan pada Dinding
Dinding juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan kondisi bangunan sekolah. Retakan halus belum tentu menunjukkan kerusakan berat, tetapi retakan yang semakin lebar, memanjang, menembus dinding, atau disertai perubahan bentuk perlu mendapatkan perhatian lebih serius.
Balai Teknik Tata Bangunan Gedung dan Lingkungan Kementerian PUPR mencatat bahwa tingkat kerusakan dinding dapat dinilai berdasarkan kondisi retakan hingga perubahan bentuk.
Dinding yang miring, berlubang, atau runtuh sebagian termasuk kategori kerusakan berat dalam penilaian tersebut.
Selain dinding, kondisi kusen, plafon, dan komponen lain juga perlu diperhatikan. Pemeriksaan tidak cukup dilakukan hanya pada satu titik karena kerusakan pada satu bagian dapat berkaitan dengan kondisi komponen bangunan lainnya.
Usia bangunan juga patut menjadi pertimbangan. Bangunan yang telah digunakan selama puluhan tahun membutuhkan perhatian terhadap kondisi material dan komponen yang mengalami penurunan kualitas akibat usia pemakaian.
Pedoman pemeriksaan berkala bangunan gedung juga menempatkan usia pemanfaatan sebagai salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menilai kondisi bangunan.
Baca Juga: Kepala Sekolah Masih Plt, Disdik Tulungagung Akui Ada Dampak pada Kenyamanan Kerja
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kerusakan Ditemukan?
Jika ditemukan kerusakan yang berpotensi membahayakan, sekolah sebaiknya tidak menunggu sampai bagian bangunan mengalami kerusakan lebih parah.
Area yang bermasalah dapat dibatasi penggunaannya sembari menunggu pemeriksaan dan penanganan dari pihak yang memiliki kewenangan atau kompetensi teknis.
Langkah tersebut penting karena ruang kelas merupakan tempat berkumpulnya banyak siswa dan guru. Pemerintah juga menempatkan kondisi sarana pendidikan sebagai bagian penting dalam menciptakan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan bermutu.
Kondisi bangunan SDN 3 Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, menjadi pengingat bahwa bangunan lama perlu mendapat perhatian.
Atap salah satu ruang kelas ambruk saat ruangan kosong sehingga tidak menimbulkan korban. Hasil pengecekan menunjukkan bagian kayu di atas bangunan telah lapuk, sementara sebagian dinding ikut runtuh akibat tertimpa material atap.
Ruang tersebut akhirnya tidak dipertahankan dan direncanakan dibongkar, sementara siswa terdampak sementara mengikuti pembelajaran di tenda darurat berukuran 6x4 meter.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kerusakan bangunan sekolah bukan hanya persoalan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kenyamanan dan kelancaran kegiatan belajar.
Mengenali tanda bangunan sekolah tidak layak digunakan sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Atap, kayu penyangga, plafon, dinding, kusen, serta bagian struktur perlu diperiksa secara berkala dan kerusakan yang mengarah pada kondisi berat sebaiknya segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan teknis.
Editor : Vidya Sajar Fitri
Sumber : Diolah dari berbagai sumber