TULUNGAGUNG – Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya diterima dan dicatat. Keluhan warga perlu disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan, dibahas sesuai mekanisme, kemudian dikawal agar ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya.
Pentingnya aspirasi masyarakat dikawal berkaitan dengan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan. Warga menyampaikan persoalan karena berharap keluhan tersebut dapat masuk ke pembahasan pemerintahan, bukan berhenti sebagai laporan tanpa perkembangan.
Karena itu, aspirasi masyarakat idealnya memiliki alur yang jelas, mulai dari penyampaian, penyerapan, verifikasi, pembahasan, hingga pengawasan terhadap tindak lanjut. Mekanisme tersebut membuat keluhan warga memiliki jalur untuk diperjuangkan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Baca Juga: Mengapa Keterwakilan Masyarakat dalam BPD Penting? Ini Perannya Menjaga Aspirasi Warga
Aspirasi Tidak Berhenti pada Penyampaian Keluhan
Dalam pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian penting dari peran DPRD dalam menjalankan representasi masyarakat di daerah.
Aspirasi warga dapat berkaitan dengan berbagai persoalan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, kondisi infrastruktur, pelayanan publik, pelaksanaan kebijakan, maupun persoalan tata kelola pemerintahan.
Setelah menerima aspirasi, persoalan tersebut perlu dipilah berdasarkan substansi dan kewenangan. Keluhan yang serupa juga dapat dihimpun agar persoalan yang dialami banyak warga terlihat sebagai kebutuhan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Tahap berikutnya adalah menyampaikan persoalan tersebut melalui forum atau mekanisme DPRD yang sesuai. Dengan begitu, aspirasi tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat dikaitkan dengan pembahasan kebijakan dan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
Mengapa Aspirasi Perlu Diverifikasi dan Dikawal?
Pengawalan aspirasi masyarakat penting karena tidak semua persoalan dapat diselesaikan oleh lembaga yang sama. DPRD memiliki kewenangan tertentu, sedangkan pelaksanaan program dan pelayanan pemerintahan daerah berada pada ranah eksekutif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, DPRD perlu memastikan aspirasi yang diterima memiliki informasi yang cukup. Verifikasi membantu memperjelas persoalan, lokasi atau kelompok yang terdampak, serta bentuk kebutuhan yang sebenarnya disampaikan masyarakat.
Dalam praktiknya, pengawalan juga berarti melihat apakah persoalan tersebut sudah dibahas dan apakah ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang. Fungsi pengawasan DPRD dapat digunakan untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.
Hal tersebut berbeda dengan mengambil alih kewenangan eksekutif. DPRD menjalankan fungsi representasi dan pengawasan, sementara pemerintah daerah melaksanakan urusan pemerintahan sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.
Dari Posko Aspirasi hingga Tindak Lanjut
Gambaran mengenai pentingnya pengawalan aspirasi muncul dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung pada Kamis (10/9). Massa sebelumnya membuka posko aspirasi selama dua hari dan menghimpun sekitar 50 masukan dari masyarakat.
Setelah dilakukan verifikasi, sejumlah masukan memiliki substansi yang hampir sama. Persoalan yang banyak disampaikan berkaitan dengan perbaikan jalan dan tata kelola pemerintahan.
Aspirasi tersebut kemudian dibawa kepada DPRD. Massa berharap lembaga perwakilan tidak berhenti menerima berkas, tetapi meneruskan keluhan warga ke dalam pembahasan serta mengawal proses penyelesaiannya kepada pemerintah daerah.
Pola seperti itu penting agar masyarakat mengetahui perkembangan persoalan yang telah mereka sampaikan. Kejelasan mengenai siapa yang menangani, apa bentuk tindak lanjutnya, dan sejauh mana proses berjalan dapat membuat penyampaian aspirasi memiliki arah yang lebih terukur.
Penyampaian aspirasi melalui jalur yang semestinya juga menjadi ruang penyelesaian persoalan secara tertib. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, sementara DPRD menjalankan fungsi perwakilan dan pengawasan sesuai kewenangannya.
Pada akhirnya, aspirasi masyarakat akan lebih bermakna ketika tidak berhenti pada penerimaan laporan. Penyampaian, verifikasi, pembahasan, dan pengawasan perlu berjalan berkesinambungan agar keluhan warga memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan tindak lanjut yang jelas.
Editor : Vidya Sajar FitriSumber : Diolah dari berbagai sumber