RADAR TULUNGAGUNG - Harga beras premium di atas HET menjadi perhatian ketika konsumen menemukan harga di toko lebih tinggi daripada batas yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika harga yang terbentuk di lapangan mendapat tekanan dari pasokan, distribusi, hingga kondisi perdagangan di tingkat eceran.
Di Tulungagung, harga beras premium di atas HET ditemukan dalam pemantauan Satgas Pangan. Beras premium kemasan 5 kilogram di Pasar Ngunut pada 8 September tercatat Rp81 ribu, sedangkan pada pemantauan 14 September di Pasar Ngemplak ditemukan harga Rp85 ribu.
Kondisi tersebut berlangsung ketika sejumlah toko dan supermarket dilaporkan mengalami kesulitan memperoleh stok beras premium. Pemerintah daerah kemudian menyiapkan koordinasi dengan Bulog untuk menjaga ketersediaan dan menekan tekanan harga di tingkat konsumen.
Baca Juga: Beras Premium Langka dan Harga Naik, Ini Cara Belanja Beras Tetap Hemat Tanpa Salah Pilih
Apa Sebenarnya Arti HET Beras?
HET atau Harga Eceran Tertinggi merupakan batas harga eceran yang ditetapkan pemerintah untuk komoditas beras tertentu. HET beras tidak sama dengan harga pasar yang bebas berubah setiap saat karena pemerintah dapat melakukan penyesuaian kebijakan sesuai kondisi pangan.
Untuk wilayah Jawa yang termasuk Zona 1, HET beras premium ditetapkan Rp14.900 per kilogram berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025. Dengan demikian, jika dihitung berdasarkan berat, batas tersebut setara sekitar Rp74.500 untuk kemasan 5 kilogram.
Angka tersebut penting ketika konsumen menemukan perbedaan harga di toko. Namun, konsumen juga perlu memastikan bahwa beras yang dibandingkan memang berada pada kelas mutu dan ketentuan produk yang sama.
Bapanas menjelaskan bahwa setelah suatu beras ditetapkan kelas mutunya, harga jual di pasar harus mengikuti HET yang berlaku. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Operasi Pasar Beras, Ini Cara Kerjanya untuk Menjaga Ketersediaan dan Harga
Mengapa Harga di Toko Bisa Mengalami Tekanan?
Salah satu faktor yang dapat memengaruhi harga eceran adalah ketersediaan pasokan. Ketika stok suatu produk lebih sulit diperoleh di tingkat pedagang, kondisi tersebut dapat memengaruhi harga yang terbentuk dalam rantai perdagangan.
Situasi Tulungagung menunjukkan hubungan tersebut. Beras premium dilaporkan sulit ditemukan di sejumlah toko dan supermarket, sementara produk yang masih tersedia ditemukan dengan harga Rp81 ribu hingga Rp85 ribu per 5 kilogram.
Jika dihitung per kilogram, Rp81 ribu untuk 5 kilogram setara Rp16.200 per kilogram. Sementara harga Rp85 ribu setara Rp17.000 per kilogram. Keduanya berada di atas HET Rp14.900 per kilogram untuk Zona 1.
Namun, kenaikan harga di satu toko tidak otomatis menggambarkan seluruh pasar. Karena itu, pemantauan pemerintah dilakukan di berbagai titik untuk mengetahui perkembangan harga dan ketersediaan secara lebih menyeluruh.
Bapanas pada September 2026 juga memperkuat pengawasan harga dan mutu beras, termasuk beras premium, medium, dan SPHP. Pemerintah menyatakan pengawasan dilakukan hingga tingkat eceran di pasar tradisional maupun ritel modern.
Baca Juga: Beras Premium Mulai Sulit Ditemukan, Bagaimana Memilih Beras Sesuai Kebutuhan dan Anggaran?
Apa yang Bisa Dilakukan Konsumen?
Ketika menemukan harga beras premium di atas HET, konsumen sebaiknya tidak hanya membandingkan angka pada label harga. Periksa berat bersih, kelas mutu, merek, kondisi kemasan, serta harga per kilogram agar perbandingan antarpaket tidak keliru.
Konsumen juga dapat membandingkan beberapa toko sebelum membeli. Langkah ini membantu mengetahui apakah perbedaan harga hanya terjadi pada satu gerai atau memang terjadi lebih luas di wilayah tersebut.
Pilihan beras juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran. Dalam pemantauan di Pasar Ngunut, beras SPHP dilaporkan masih tersedia dengan harga di bawah HET, sehingga konsumen memiliki alternatif ketika beras premium sulit diperoleh atau harganya tidak sesuai anggaran.
Di sisi pemerintah, kondisi pasokan premium di Tulungagung akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Bulog. Stok beras premium yang tersedia di Bulog disiapkan untuk mendukung operasi pasar sehingga pasokan dapat kembali menjangkau masyarakat.
Dengan demikian, harga beras premium di atas HET perlu dilihat bersama kondisi pasokan, distribusi, kelas mutu, dan ketentuan harga yang berlaku. Bagi konsumen, membandingkan harga per kilogram dan memeriksa informasi produk menjadi langkah sederhana sebelum membeli.
Sementara itu, HET Zona 1 untuk beras premium saat ini ditetapkan Rp14.900 per kilogram. Bapanas juga menyatakan pengawasan harga dan mutu beras terus dilakukan di tingkat pasar dan ritel, sehingga temuan harga di atas HET dapat menjadi bagian dari pemantauan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Editor : Vidya Sajar FitriSumber : Diolah dari berbagai sumber