Cara Mengawasi Penggunaan Dana Desa agar Tepat Sasaran, Ini Peran Inspektorat

Vidya Sajar Fitri • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 10:56 WIB
Cara mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran bisa dilakukan lewat evaluasi, pemeriksaan inspektorat, dan partisipasi warga.(ILUSTRASI AI)
Cara mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran bisa dilakukan lewat evaluasi, pemeriksaan inspektorat, dan partisipasi warga.(ILUSTRASI AI)

TULUNGAGUNG – Cara mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dapat dimulai dengan memeriksa kesesuaian antara rencana kegiatan, anggaran, pelaksanaan di lapangan, dan laporan pertanggungjawaban. Evaluasi secara berkala serta pengawasan inspektorat diperlukan untuk membantu memastikan keuangan desa dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Cara mengawasi penggunaan dana desa tidak cukup hanya dengan memeriksa dokumen administrasi. Kondisi proyek, manfaat kegiatan bagi masyarakat, serta kesesuaian pengeluaran dengan hasil yang diterima juga perlu menjadi perhatian agar anggaran tidak berhenti pada laporan, tetapi benar-benar mendukung kebutuhan warga.

Di Tulungagung, evaluasi pengelolaan dana desa menjadi salah satu perhatian awal dalam penguatan pembangunan desa. Pemeriksaan ulang bersama inspektorat dan tim evaluasi direncanakan untuk memetakan persoalan sebelum menentukan tindak lanjut. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip pengawasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. 

Baca Juga: Agus Kuncoro Pimpin DPMD Tulungagung, Siapkan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa

Periksa Perencanaan hingga Hasil Kegiatan

Pengawasan dana desa idealnya dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah anggaran dibelanjakan. Rencana kegiatan perlu diperiksa untuk mengetahui apakah program menjawab kebutuhan desa, sesuai kewenangan desa, dan memiliki sasaran yang jelas.

Masyarakat dapat mencermati informasi mengenai kegiatan yang direncanakan, lokasi pelaksanaan, serta manfaat yang diharapkan. Jika anggaran digunakan untuk pembangunan fisik, misalnya, pemeriksaan dapat diarahkan pada kesesuaian lokasi, jenis pekerjaan, dan hasil yang benar-benar terlihat di lapangan.

Tahap berikutnya adalah membandingkan rencana dengan pelaksanaan. Apabila dokumen mencantumkan pembangunan fasilitas tertentu, kondisi dan keberadaan fasilitas itu dapat diperiksa. Ketidaksesuaian tidak otomatis membuktikan penyimpangan, tetapi menjadi alasan untuk meminta penjelasan dan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Dokumen administrasi tetap penting karena menjadi dasar untuk menelusuri penggunaan anggaran. Namun, laporan perlu dibaca bersama bukti pelaksanaan dan manfaat kegiatan. Dengan begitu, evaluasi tidak hanya menilai kelengkapan berkas, tetapi juga membantu melihat apakah program berjalan sesuai tujuan.

Baca Juga: Dana Desa Bermasalah Hukum, Ini Pentingnya Administrasi dan Pertanggungjawaban

Kenali Peran Inspektorat dan Tim Evaluasi

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 mengatur pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), termasuk inspektorat daerah, sesuai kewenangannya. Pengawasan ditujukan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, ketertiban, dan disiplin dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam praktiknya, inspektorat dapat melakukan pemeriksaan atau pengawasan berdasarkan program kerja dan ketentuan yang berlaku. Hasil pengawasan dapat menjadi dasar pemberian rekomendasi perbaikan, sementara indikasi masalah perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

Tim evaluasi juga dapat membantu memetakan kondisi desa dan menilai pelaksanaan program. Pemetaan penting karena kebutuhan, kondisi geografis, kapasitas aparatur, dan persoalan setiap desa tidak selalu sama. Karena itu, tindak lanjut sebaiknya didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan dugaan atau penyamarataan persoalan.

Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau kerugian keuangan desa, Permendagri tersebut mengatur kewajiban pelaporan hasil pengawasan sesuai jalur dan kewenangan yang berlaku. Apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi, hasil pengawasan juga wajib dilaporkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bagaimana agar Pengelolaan Dana Desa Tidak Bermasalah Hukum? Kenali 5 Prinsip Ini

Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi secara Bertanggung Jawab

Pengawasan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan pemerintah. Warga dapat ikut memperhatikan apakah kegiatan desa sesuai kebutuhan bersama dan apakah hasil pembangunan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Langkah awalnya adalah mencari informasi melalui pemerintah desa atau forum resmi yang tersedia. Warga juga dapat mencatat persoalan secara spesifik, misalnya lokasi pekerjaan yang belum selesai, fasilitas yang tidak berfungsi, atau perbedaan antara informasi kegiatan dan kondisi di lapangan.

Jika hendak menyampaikan pengaduan, sertakan informasi yang bisa diperiksa, seperti lokasi, waktu kejadian, foto kondisi, dan uraian masalah. Hindari menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi karena ketidaksesuaian yang terlihat belum tentu membuktikan adanya korupsi. Pemeriksaan oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan duduk persoalannya.

Pengawasan yang efektif membutuhkan tindak lanjut. Temuan perlu diperiksa, penjelasan diminta dari pihak terkait, dan rekomendasi perbaikan dipantau pelaksanaannya. Dengan cara itu, evaluasi tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi dapat membantu memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.

Pada akhirnya, cara mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran bertumpu pada pemeriksaan yang berkelanjutan, peran inspektorat, evaluasi berbasis kondisi nyata, dan partisipasi masyarakat. Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 menjadi salah satu landasan pengawasan keuangan desa, dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan memastikan pengelolaan anggaran mengikuti ketentuan yang berlaku.

Editor : Vidya Sajar Fitri
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
pengawasan dan dana desa peran inspektorat evaluasi dana desa transparansi keuangan desa dana desa