Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Nomor SIM Kartu Lama Kamu Bisa Migrasi ke e-SIM, Asalkan .....

Hendra Novias • Rabu, 23 April 2025 | 19:35 WIB

Tingkatan jenis SIM Card di penjuru dunia. (PEMMZCHANNEL)
Tingkatan jenis SIM Card di penjuru dunia. (PEMMZCHANNEL)

RADAR TULUNGAGUNG - Tahukah kamu, nomor kartu SIM lama Anda bisa diimigrasikan ke eSIM? Ya! Nomor kartu lama Anda akan sama saat anda berganti ke e-SIM.

Proses ini dikenal sebagai migrasi eSIM, di mana Anda mengganti kartu SIM fisik yang ada dengan profil eSIM pada perangkat Anda sambil tetap mempertahankan nomor telepon yang sama.

Ada beberapa cara umum untuk melakukan migrasi eSIM dengan nomor lama Anda:

Baca Juga: Simak Fungsi Fitur NFC di Smartphone, Ternyata Punya Kekurangan

Cara pertama, secara online, melalui situs web atau aplikasi resmi operator:

* Kunjungi situs web resmi atau aplikasi seluler dari operator Anda (misalnya, Telkomsel, Indosat, XL).

* Cari opsi atau bagian yang berkaitan dengan "eSIM" atau "Migrasi ke eSIM".

* Ikuti langkah-langkah yang diberikan, yang biasanya meliputi:

* Memasukkan nomor telepon lama Anda.

Baca Juga: Apa Pentingnya IP Rating pada Perangkat Smartphone? Simak Faktanya Berikut Ini

* Memverifikasi identitas Anda (biasanya dengan KTP dan KK).

* Mengisi data yang diperlukan.

* Melakukan pembayaran biaya migrasi jika ada (biasanya sekitar Rp10.000).

* Menerima kode QR melalui email atau aplikasi.

* Pindai kode QR tersebut pada perangkat Anda untuk mengunduh dan mengaktifkan profil eSIM.

Cara kedua, Melalui Gerai Resmi Operator:

* Kunjungi gerai resmi operator seluler Anda yang terdekat.

* Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK.

* Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM dengan nomor yang sama.

* Petugas akan membantu Anda melalui proses migrasi dan memberikan kode QR untuk aktivasi eSIM.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Masyarakat Pakai e-SIM, Berikut Kelebihan dan Daftar Merek Smartphone yang Mendukung Fitur Ini

Hal yang Perlu Diperhatikan:

* Kompatibilitas Perangkat: Pastikan perangkat Anda mendukung teknologi eSIM.

* Persyaratan Data: Siapkan KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat email aktif.

* Biaya: Proses migrasi biasanya dikenakan biaya (sekitar Rp10.000).

* Masa Aktif: Masa aktif dan paket data dari nomor lama Anda umumnya akan tetap berlaku.

* Penonaktifan SIM Fisik: Setelah proses migrasi berhasil, kartu SIM fisik Anda akan otomatis dinonaktifkan.

* Batas Waktu Migrasi: Beberapa operator mungkin memiliki batasan berapa kali Anda dapat melakukan migrasi eSIM untuk nomor yang sama dalam periode waktu tertentu (misalnya, satu kali dalam 3 bulan).

Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat melalui situs web/aplikasi operator atau dengan mengunjungi gerai resmi, Anda dapat dengan mudah memigrasikan nomor kartu SIM lama Anda ke eSIM, dan semua dapat dilakukan dengan mudah, asal perangkat Anda juga mendukung teknologi e-SIM.

Editor : Dharaka R. Perdana
#sim card #migrasi e sim #E SIM