Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gerindra dan PKS Kompak Mendukung Aturan Satu Akun Medsos, Akankan Berita Hoaks Bakal Menghilang?

Shofia Indana Zulfa • Senin, 15 September 2025 | 22:47 WIB

Bambang Haryadi. (fraksigerindra.id)
Bambang Haryadi. (fraksigerindra.id)

RADAR TULUNGAGUNG - Wacana mengenai pengaturan ketat penggunaan media sosial di Indonesia kembali mencuat.

Hal ini terjadi setelah Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR, Bambang Haryadi, melontarkan usulan yang menarik perhatian publik.

Ia menghendaki agar setiap individu hanya memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel. Gagasan ini dinilainya krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya isu liar dan informasi yang sulit disaring kebenarannya di platform digital, yang berpotensi memecah belah dan merugikan masyarakat.

Gagasan ini tidak lepas dari insiden beredarnya isu liar terkait keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang dikabarkan mundur dari anggota DPR demi menjadi menteri.

Baca Juga: Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari Anggota DPR RI, Ternyata Ini Alasannya

Bambang Haryadi, saat berbicara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025), menjelaskan bahwa media sosial saat ini sangat terbuka dan sulit untuk membedakan isu yang benar dan salah.

Menurut dia, perlu ada kebijakan yang lebih tegas. Inilah mengapa Fraksi Partai Gerindra di DPR agar setiap individu hanya memiliki satu akun media sosial dapat menjadi solusi untuk mengembalikan akuntabilitas di ruang digital.

Bambang Haryadi menegaskan bahwa langkah pembatasan media sosial ini penting guna memastikan setiap orang dapat bertanggung jawab atas informasi yang mereka sampaikan di ruang maya.

Baca Juga: Ketergantungan Media Sosial Bikin Hidup Berantakan, Ini Solusinya!

Dengan adanya aturan kepemilikan akun tunggal, diharapkan akun-akun anonim atau 'buzzer' yang kerap menyebarkan informasi tidak akurat, hoaks, atau provokatif bisa hilang.

Fraksi Partai Gerindra di DPR mengusulkan agar setiap individu hanya memiliki satu akun media sosial.

Kebijakan ini diharapkan bukan untuk membatasi demokrasi, melainkan untuk membersihkan ruang digital dari 'framing' negatif yang sering digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu atau merugikan individu dan lembaga.

Politisi Senayan dari daerah pemilihan Jawa Timur 4 ini juga menyoroti bagaimana era media sosial bisa menjadi "brutal."

Isu-isu yang belum diverifikasi sering kali "digoreng" sedemikian rupa hingga memengaruhi kelompok-kelompok yang seharusnya rasional.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa ide "satu orang satu akun media sosial" yang dimaksud adalah setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial.

Sebagai contoh, seseorang bisa memiliki satu akun Instagram, satu akun TikTok, satu akun Facebook, dan satu akun WhatsApp, namun tidak boleh memiliki dua akun Instagram atau dua akun TikTok.

Ini adalah bentuk perbaikan kualitas demokrasi seiring perkembangan era media sosial, untuk memastikan suara yang digaungkan adalah suara riil dari warga, bukan dari akun anonim atau buzzer.

Baca Juga: 7 Alasan Jarang Update Status di Media Sosial, Bukan Hanya karena Introvert

Usulan ini, menurut Bambang, juga bertujuan untuk menghindari maraknya akun palsu dan kejahatan siber.

Ia menggarisbawahi perlunya evaluasi dan pemberlakuan verifikasi yang ketat, agar tidak ada penyalahgunaan data orang lain untuk membuat akun anonim.

Akun-akun anonim, tambahnya, sering digunakan untuk tindak pidana kejahatan, seperti penipuan belanja barang.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryadi mengklaim bahwa gagasan ini diilhami oleh praktik di Swiss.

Baca Juga: Masyarakat Heboh Munculnya Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Bank Indonesia: Itu Hoaks

Menurutnya, negara tersebut menerapkan aturan satu warga negara hanya boleh memiliki satu nomor telepon dan satu akun media sosial.

Bambang sendiri tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aturan yang dimaksud di negara tersebut.

Sementara itu, usulan dari Fraksi Partai Gerindra ini mendapat tanggapan positif dari Fraksi PKS. Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai usulan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial sebagai langkah yang patut dipertimbangkan.

Namun, Mardani menekankan bahwa implementasi dari usulan ini perlu dilakukan dengan pendekatan literasi yang kuat, bukan semata-mata pendekatan hukum.

"Bagus, pendekatan literasi. Prinsipnya semua wajib bertanggung jawab. Tapi mesti dilakukan dengan pendekatan yang penuh kesadaran. Jangan pendekatan hukum," ujar Mardani kepada wartawan pada Sabtu (13/9/2025).

Politikus Senayan dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini berharap usulan tersebut dapat meminimalisir penyebaran berita bohong atau hoaks yang marak terjadi di media sosial.

Ia juga menambahkan pentingnya peran intelijen untuk mengawal dunia internet dan menghindarkan masyarakat dari berita palsu.

Mardani melihat usulan ini sebagai peluang kolaborasi bersama untuk mengatasi penyebaran berita palsu dan hoaks.

Baca Juga: Hati-Hati! Begini Cara Ampuh Mengamankan Akun Media Sosial dari Penipuan Online

Namun, ia menegaskan bahwa penguatan intelijen untuk mengawal ruang siber yang sehat adalah prasyarat mutlak.

Dengan demikian, baik Fraksi Partai Gerindra di DPR maupun Fraksi PKS memiliki satu suara dalam tujuan utama untuk menciptakan ruang media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Meski begitu, keduanya menggunakan pendekatan yang sedikit berbeda. Tujuan akhirnya adalah masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan akurat, serta terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan media sosial.

Editor : Dharaka R. Perdana
#mardani ali sera #hoaks #satu akun #media sosial #pks #gerindra #Bambang Haryadi