Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Roadmap AI Nasional dan Lisensi TikTok Kembali, Indonesia Siap Menggenjot Era Teknologi 2025

Ilma Nurrahma • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:50 WIB

Pemerintah Indonesia merampungkan roadmap AI nasional dan memulihkan lisensi TikTok setelah perusahaan menyerahkan data terkait protes nasional. (Komdigi.co.id)
Pemerintah Indonesia merampungkan roadmap AI nasional dan memulihkan lisensi TikTok setelah perusahaan menyerahkan data terkait protes nasional. (Komdigi.co.id)

RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah Indonesia resmi merampungkan roadmap kecerdasan buatan (AI) nasional sebagai bagian dari strategi besar transformasi digital.

Di saat yang sama, lisensi operasional TikTok dipulihkan setelah platform tersebut menyerahkan data terkait protes publik yang sempat menghebohkan.

Dua langkah ini menandai sikap tegas Indonesia dalam menyeimbangkan inovasi teknologi dan regulasi data demi kedaulatan digital nasional.

Baca Juga: Menko Airlangga: Kecerdasan Buatan (AI) Dipastikan Jadi Mesin Ekonomi Baru, Strategi Ganda Indonesia Menuju G20 2045

Roadmap Nasional AI: Daya Tarik Investasi Global

Menurut laporan Reuters, pemerintah menargetkan akhir musim panas 2025 untuk menyelesaikan strategi AI nasional pertama Indonesia, yang dirancang untuk menarik investor asing dan mengembangkan ekosistem AI domestik.

Dokumen ini akan memuat pedoman investasi, pembangunan infrastruktur komputasi, dan arah adopsi AI di sektor-sektor seperti kesehatan dan pertanian.

Upaya ini menegaskan bahwa Indonesia bukan sekadar konsumen teknologi, melainkan ingin menjadi pemain aktif dalam pengembangan AI.

Baca Juga: Penggunaan AI Bukan Menggusur Manusia, Wamen Komdigi Nezar Patria: Peta Jalan Fokus pada Empat Pilar Utama

Lisensi TikTok Dipulihkan Usai Penyerahan Data Protes

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sempat mencabut izin operasional TikTok atas dasar bahwa platform tersebut menolak menyerahkan data terkait aktivitas livestream selama protes nasional akhir Agustus 2025.

Namun, dalam surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025, TikTok akhirnya menyerahkan data yang diminta informasi mengenai lonjakan trafik dan monetisasi pada fitur Live pada periode 25–30 Agustus.

Sebagai konsekuensinya, pemerintah mengumumkan bahwa lisensi TikTok di Indonesia akan dipulihkan.

Keputusan ini memicu perdebatan publik mengenai keseimbangan antara kebebasan platform digital dan regulasi yang mewajibkan transparansi data ke pemerintah.

Menjadi Inovator, Bukan Konsumen Teknologi

Dalam ajang MWC 2025 (Mobile World Congress) di Shanghai, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa Indonesia ingin pindah posisi dari konsumen besar teknologi menjadi produsen dan inovator teknologi.

Baca Juga: Google Perkuat Kolaborasi dengan PayPal, Inovasi AI dan Solusi Pembayaran Digital Masa Depan

Upaya pemerintah termasuk mendorong pendirian pusat riset, kerja sama internasional di bidang R&D, dan pengembangan sumber daya manusia teknologi unggul.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) juga telah mengidentifikasi lima teknologi fokus AI, IoT, Metaverse, Blockchain, dan Quantum Computing sebagai pilar transformasi digital Indonesia. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#AI Indonesia #Regulasi AI Indonesia #Teknologi Indonesia