Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Komdigi Soroti Cloudflare Diduga Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Publik Desak Transparansi dan Tindakan Tegas

Iqbal Pangestu • Jumat, 21 November 2025 | 05:21 WIB

Situs judi online yang terproteksi oleh Cloudflare, menunjukkan bagaimana layanan ini dimanfaatkan untuk penyamaran alamat IP dan menghindari pemblokiran.
Situs judi online yang terproteksi oleh Cloudflare, menunjukkan bagaimana layanan ini dimanfaatkan untuk penyamaran alamat IP dan menghindari pemblokiran.

RADAR TULUNGAGUNG - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan fakta mengejutkan terkait situs Judi Online (judol). Ribuan situs ilegal tersebut ternyata banyak menggunakan layanan infrastruktur Cloudflare.

Cloudflare disebut menjadi bekingan yang melindungi situs-situs judol yang telah diblokir Komdigi sebelumnya. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, memaparkan temuan ini pada Rabu (19/11/2025).

Dari 10.000 data sampel situs judol yang ditangani Komdigi, 76% di antaranya berada di belakang Cloudflare. Alexander Sabar menyebut judol merasa aman dan terproteksi di balik layanan perusahaan AS tersebut.

Baca Juga: Cloudflare Alami Gangguan Global Parah, Saham Turun Drastis Saat Sejumlah Situs Besar Ikut Tumbang

Layanan Cloudflare membantu penyamaran alamat IP situs judi online. Mereka juga mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten Komdigi.

Alex Sabar menegaskan bahwa seharusnya Cloudflare bisa menyortir konten ilegal. Perusahaan tersebut harusnya bisa melakukan moderasi dan filtering layaknya platform lain.

Namun, Alex menyatakan bahwa Cloudflare tidak mau bekerja sama dalam upaya penyortiran ini. Cloudflare adalah salah satu dari 25 platform yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Komdigi telah memanggil Cloudflare untuk memberikan klarifikasi. Mereka diminta segera berkomitmen untuk mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Pendaftaran PSE sangat penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia. Ini juga bertujuan melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat.

Baca Juga: Terlibat Aktivitas Judi Online, 23.929 Rekening Bank Diblokir Kemenkomdigi dan OJK

Tanpa status PSE yang sah, penegakan hukum terhadap konten terlarang seperti judol menjadi lebih sulit. Komdigi telah mengirim surat kepada platform global yang belum mendaftar pada Selasa (18/11).

Komdigi akan memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada platform yang melanggar. Setelah itu akan diberikan written warning atau peringatan tertulis.

Jika platform tetap mengabaikan notifikasi, sanksi tegas akan diterapkan. Sanksi ini dapat berupa sanksi administratif hingga pemutusan akses secara total.

Langkah penegakan hukum ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, ada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 yang memberi kewenangan pemerintah memutus akses.

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 juga mewajibkan PSE tunduk pada hukum Indonesia. Meskipun demikian, penegakan dilakukan secara proporsional.

Hal ini karena banyak layanan publik dan komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare. Komdigi menyatakan ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global.

Baca Juga: Canva Tiba-Tiba Error Serentak di Seluruh Dunia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Namun, mereka harus menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama.

Cloudflare yang berbasis di San Fransisco, AS, tidak memiliki perwakilan di Indonesia. Komdigi berharap perusahaan ini segera memenuhi kewajiban pendaftaran PSE. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#judi online #Alexander Sabar #Cloudflare #komdigi