TULUNGAGUNG - Prasasti Lawadan merupakan sebuah prasasti yang menjadi dasar penentuan hari jadi Tulungagung.
Selama ini Prasasti Lawadan yang merupakan peninggalan Kerajaan Kadiri ini dianggap ditemukan di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
Baca Juga: Terungkap, Desa di Tulungagung Selatan Ini yang Menjadi Asal Prasasti Lawadan
Walaupun akhirnya, hal itu diruntuhkan dengan skripsi mahasiswa arkeologi Universitas Indonesia yang menyebutkan jika Prasasti Lawadan berasal dari Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Berikut sederet fakta mengenai Prasasti Lawadan.
1. Berbahan Andesit
Prasasti Lawadan terbuat dari bahan batu kali (andesit) yang dipangkas melempeng (Panjang = 121 sentimeter, Lebar bagian atas = 91 sentimeter dan bawah 78 sentimeter, tebal = 30 sentimeter).
2. Bentuk
Bentuk sisi atas kurawal (akulade). Pada sisi depan atas terdapat lancana berbentuk bulat, yang dibubuhi dengan nama raja yang mengeluarkan Prasasti Lawadan, yaitu ‘Kretajaya’.
Baca Juga: Lokasi Awal Prasasti Lawadan Tulungagung Masih Misteri, Benarkah dari Wates, Campurdarat?
Aksara dipahatkan pada sisi depan (recto), sisi belakang (verso) dan sisi kanan-kiri.
3.Prasasti Lengkap
Menilik panjangnya tulisan dan kelengkapan informasi di dalamnya, Prasasti Lawadan termasuk dalam kategori ‘prasasti panjang (long inscription)’ sekaligus ‘prasasti lengkap’.
Lempeng batu prasasti berdiri di atas singgasana berbentuk teratai merah merekah (padmasana).
4. Bahasa
Prasasti Lawadan menggunakan aksara Jawa abad ke-12 M. dan bahasa Jawa Kuna.
5. Isi
Nama raja yang memerintahkan untuk menuliskan Prasasti Lawadan juga disuratkan dalam baris ke-2 dan ke-3 sisi depan (recto), yaitu Paduka Sri Maharaja Sri ….. Srengga …… Digjayatunggadewanama (Brandes, OJO LXVII, 1913:183).
Kata-kata yang tidak terbaca karena aus itu kiranya adalah apa yang di dalam Prasasti Kamulan (1116 Saka = 31 Agustus 1194 M) bertuliskan ‘Srisarweswara’ dan ‘Srenggalancana’, yakni unsur nama gelar (abhisekanama) dari Kretajaya.
Di samping nama ‘Srengga’, raja ini dalam sisi recto baris ke-22 dan verso baris ke-7 disebut dengan nama lain ‘Kretajaya’.
Raja inilah yang dalam susastra gancaran Pararaton diberi nama ‘Dandang Gendis’. Raja Srengga alias Kretajaya alias Dandang Gendis memerintah di Kerajaan Kadiri (Pangjalu) antara 1194-1222 Masehi.
Berarti merupakan raja terakhir di Kerajaan Pangjalu (Kadiri).
6. Penanggalan
Unsur Penanggalan Prasasti Lawadan terbilang lengkap, yaitu pada Jumat (Sukra), Pahing, tanggal ke-6 (sasthi) paro terang (suklapaksa), dan November (Marggasirsamasa).
Baca Juga: Nama Asli Penulis Kitab Negarakertagama Mencengangkan, Ternyata Dia Pejabat di Majapahit
Angka tahun yang masih terbaca tidak lengkap, karena ada satu digit aksara yang telah aus, yang jika lengkap adalah tahun Saka 1127.
LC Damais (1955:50) mengonversikan ke dalam tarikh Masehi menjadi 18 November 1205.
7. Akhir Pemerintahan Kretajaya
Apabila menilik tahunnya, yaitu 1205 M, Prasasti Lawadan adalah prasasti pada penghujung pemerintahan raja Kretajaya/Srengga selain prasasti Biri (1222 M).
Angka tahun Prasasti Lawadan hanya terpaut satu tahun dari Prasasti Sumberingin Kidul di Kecamatan Ngunut, yang bertarikh Saka 1125 (4 April 1204),
Begitulah sederet fakta mengenai Prasasti Lawadan. Semoga bermanfaat. ***
Editor : Dharaka R. Perdana