RADAR TULUNGAGUNG - Prasasti Waringin Pitu yang menjadi sejarah awal mula Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru ternyata tidak ditemukan di Tulungagung.
Prasasti Waringin Pitu justru ditemukan di tetangga barat Tulungagung, tepatnya di Kelurahan Surodakan, Trenggalek, sehingga juga disebut Prasasti Surodakan.
Prasasti Waringin Pitu atau Prasasti Surodakan berangka tahun 1369 Saka/ 1447 M (abad ke-15).
Berbentuk piagam panjang, terdiri dari 14 lempeng (154 baris), dan pernah ditranskripsikan JG de Casparis.
Prasasti ini lantas diikutterbitkan dalam buku Yamin (Sapta Parwa) ketika sedang menelaah dasar dan bentuk tata-negara Nusantara.
Nama prasasti ini lengkapnya adalah Prasasti Widjajaparakramawardana.
Baca Juga: Komunitas Rumah Seni Ringinpitu Bisa Sulap Barang Bekas Jadi Patung
Kala itu Majapahit diperintah Prabu Widjajaparakramawardana/Brawijaya I (1368-1373 Saka/1447-1451 M).
Menurut sumber lain, prasasti ini diterbitkan Bhre Tumapel Dyah Kertawijaya, berkenaan dengan pengukuhan perdikan dharma Rajasakusumapura.
Baca Juga: Prasasti Lawadan Tulungagung Berhubungan Erat dengan Prasasti Kamulan Trenggalek, Benarkah Demikian?
Dan perlu diketahui, Kertawijaya sendiri adalah nama lain dari Prabu Widjajaparakramawardana.
Kertawijaya adalah Raja Majapahit ke 7, berkuasa pasca pemerintahan Rani Suhita (Raja Majapahit ke-6).
Dengan melihat tahun diresmikannya prasasti, yakni pasca meninggalnya Rani Suhita (1351-1369 Saka/1429-1445/1447), tak diragukan di masa Prabu Widjajaparakramawardana–lah prasasti ini diresmikan.
Suhita adalah Ratu Majapahit kedua sesudah Tribuwana Tunggadewi. Akrab dikenal masyarakat dengan nama Ratu Kencana Wungu.
Baca Juga: Prasasti Lawadan Tulungagung Berhubungan Erat dengan Prasasti Kamulan Trenggalek, Benarkah Demikian?
Menurut kabar, Suhita adalah cucu Bhre Wirabhumi, musuh utama Wikramawardhana (suami Kusumawardhani) dalam Perang Paregreg.
Prasasti Surodakan dikeluarkan Prabu Widjajaparakramawardana berisi perintah untuk mengukuhkan status tanah sebagai perdikan kerajaan (radja-dharma).
Baca Juga: Alasan Pemberian Sima pada Lawadan Masih Misteri, Benarkah Berhubungan dengan Perpolitikan Kadiri?
Perintah raja ini diiringi perintah 14 orang raja-daerah, dan ditadah oleh Rakrian Katrini atau tiga orang menteri penting yakni: rakryan-manteri Hino, Sirikan, dan Halu.
Kedudukan perdikan ini ditetapkan dengan suatu piagam kerajaan yang berisi penetapan kedudukan ”perdikan-darma (di) Waringin Pitu” menjadi ”perdikan kerajaan” dengan nama Radjasa-kusuma-pura oleh Widjajapara-kramawardana, dengan dibubuhi cap lencananya.
Baca Juga: Ekologi Tulungagung adalah Rawa, Prasasti Lawadan Menulis Begini
Penetapan ini atas permintaan nenek raja, yakni Radjasaduhitesjwari (Diah Nirtadja atau Bhre Pajang).
Hal ini untuk menjaga peninggalan fana dari yang mulia ayahandanya yang mangkat di Sunyalaya (mungkin yang dimaksud adalah Raden Cakradhara, suami Ratu Tribhuwana).
Baca Juga: Berikut Sederet Fakta Prasasti Lawadan, Tonggak Hari Jadi Tulungagung
Dyah Nirtaja adalah nenek perempuan Prabu Widjajaparakramawardana dan tidak lain adalah adik kandung Hayam Wuruk.
Bahkan, rancangan perdikan kerajaan ini dulu sudah lama disusun oleh Batara Hyang Wekas ing Suka (Hayam Wuruk).
Sementara sang penulis prasasti adalah guru Isyanata yang pada saat itu menjabat sebagai Arya Nyaya-adikara dengan bubuhan cap lencana raja dan bersampul warna kuning.
Hal ini disaksikan Darmadyaksa ri Kasyaiwan (Dang acarya Isywara) maupun bagian Kasogatan/Buddha (Dang acarya Sastra-Raja). ****
Editor : Dharaka R. Perdana