RADAR TULUNGAGUNG – Harimau Jawa, karnivora terbesar yang pernah menghuni Pulau Jawa, telah resmi dinyatakan punah sejak era 1980-an.
Namun, jauh sebelum satwa ini benar-benar menghilang, nasibnya sudah terancam oleh praktik budaya yang brutal dan masif. Praktik tersebut dikenal sebagai tradisi rampogan macan.
Ritual yang melibatkan pembantaian massal harimau di tengah alun-alun ini menjadi salah satu faktor signifikan yang mempercepat hilangnya Harimau Jawa dari habitatnya.
Tradisi ini dikenal sejak abad ke-17, masa kekuasaan Amangkurat II di Kerajaan Mataram. Seiring berjalannya waktu, ritual ini menyebar ke berbagai wilayah di Jawa, termasuk Karesidenan Kediri, yang berdekatan dengan Tulungagung, dan Blitar.
Di Blitar, tradisi rampogan macan mulai rutin digelar sekitar tahun 1880, sebagai respons terhadap keluhan masyarakat Blitar Selatan yang ternaknya sering dimangsa harimau.
Pergeseran fungsi terjadi: dari awalnya digelar sebagai sambutan bagi tamu penting, terutama kalangan Eropa, tontonan ini berubah menjadi hiburan masyarakat yang digelar rutin pada momen perayaan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri atau Lebaran Kupat pada hari ketujuh setelah Lebaran.
Dalam konteks Jawa kala itu, membunuh harimau yang dianggap sebagai lambang kejahatan atau mara bahaya sama artinya dengan penyucian diri dan tolak bala.
Baca Juga: Rahasia Kenapa Pedagang di Tulungagung Suka Pakai Terpal Biru, Ternyata Alasannya Sederhana
Tradisi rampogan macan melibatkan dua babak di masa Mataram. Babak pertama adalah perkelahian antara harimau melawan hewan lain seperti banteng, lembu, kerbau, atau anjing.
Jika harimau kalah, ia akan dilemahkan dan digunakan pada babak berikutnya, yaitu rampogan macan yang sesungguhnya.
Istilah rampog atau rampak sendiri, dalam kamus Bahasa Jawa baru, berarti menyerang dengan jumlah besar.
Inilah inti dari Rampogan Macan: satu atau dua ekor harimau dilepaskan dari kerangkeng sempit di tengah alun-alun, lalu dihadang oleh puluhan hingga ribuan pria bersenjata tombak (disebut gandek).
Dalam praktiknya, ribuan pria yang memegang tombak akan mengitari alun-alun membentuk barikade. Harimau dipaksa keluar dan berlarian menerjang barikade tombak.
Agar harimau mengamuk, terkadang mercon besar dinyalakan atau ada orang yang memancingnya dengan senjata.
Harimau yang kebingungan akan mencoba menerjang barikade orang-orang bersenjata. Tombak-tombak tajam, yang bahkan terkadang dilumuri racun, diarahkan ke tubuh dan kepala harimau, membuatnya terluka dan kehabisan darah hingga mati secara mengenaskan di depan ribuan penonton.
Blitar menjadi salah satu tempat di Jawa yang paling sering mengadakan rampogan macan. Dalam catatannya, R. Kartawibawa mengisahkan pengalamannya melihat tradisi ini di Alun-Alun Blitar, yang dipimpin oleh Bupati Warso Koesomo.
Bupati bahkan dipercaya akan melecutkan Pecut Samandiman sebelum acara dimulai, yang diyakini sebagai mitos tolak bala terhadap wabah dan erupsi Gunung Kelud.
Ironisnya, di balik keyakinan religius sebagai tolak bala, tradisi ini juga dipandang dari sudut pandang politik dan sindiran.
Bagi sebagian sejarawan, harimau dipandang sebagai lambang kekuasaan asing, sementara para penombak mewakili keberanian rakyat Jawa melawan.
Selain itu, pertunjukan ini juga kerap dipahami sebagai bentuk sindiran terhadap tamu asing dari kalangan Eropa.
Rampokan macan juga tidak bebas dari risiko. Catatan dramatis tahun 1894 di Blitar menyebutkan insiden ketika seekor macan kumbang berhasil kabur dari arena.
Kejadian itu menyebabkan kepanikan hebat; penonton panik dan lari naik pohon, sementara pedagang makanan merugi karena dagangannya porak-poranda.
Dampak ekologis dari tradisi rampokan macan ini sangat besar. Populasi Harimau Jawa, yang habitatnya sudah semakin sempit akibat pembangunan pabrik gula dan penebangan pohon jati di kawasan seperti Gunung Betet Lodoyo pada setelah 1860, terkuras secara masif karena terus ditangkap untuk bahan tontonan.
Pemerintah saat itu bahkan pernah mengadakan sayembara dengan hadiah 10-50 gulden bagi siapa saja yang bisa membunuh atau menangkap harimau.
Kini, setelah Harimau Jawa punah, tradisi ini dipandang dengan kacamata berbeda. Banyak kalangan menyebutnya sebagai warisan kelam masa lalu yang berkontribusi pada hilangnya salah satu predator utama Pulau Jawa.
Meskipun ada kontroversi mengenai apakah tradisi ini harus dikenang sebagai ekspresi budaya atau ditinggalkan karena dampak ekologisnya, kisah rampogan macan menjadi pengingat penting tentang kesalahan historis manusia terhadap satwa langka.
Pesan konservasi ini semakin relevan di era modern, di mana banyak spesies Indonesia menghadapi ancaman serupa. ****
Editor : Dharaka R. Perdana