Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Terhenti Akibat Tolak Atlet Israel, Ini KOI dan Kemenpora

Andhika Dwi Pangestu • Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:05 WIB

Indonesia dilarang jadi tuan rumah Olimpiade dan ajang internasional karena tolak 6 atlet senam Israel
Indonesia dilarang jadi tuan rumah Olimpiade dan ajang internasional karena tolak 6 atlet senam Israel

RADAR TULUNGAGUNG - Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah mengeluarkan sejumlah keputusan tegas yang berdampak signifikan pada prospek olahraga Indonesia setelah insiden penolakan visa atlet Israel.

Keputusan ini diambil Dewan Eksekutif IOC setelah Pemerintah Indonesia tidak memberikan visa kepada enam atlet Israel yang dijadwalkan tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 tahun 2025 di Jakarta.

Konsekuensi langsung dari tindakan tersebut adalah IOC memutuskan untuk mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade (KOI)

terkait peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang multi-cabang seperti Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade lainnya, atau konferensi di masa mendatang.

Keputusan dramatis dari IOC ini diumumkan melalui pernyataan resmi organisasi pada hari Rabu (22/10), menyusul pertemuan daring Dewan Eksekutif IOC yang membahas pembatalan visa atlet Israel oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pesta Gol Dramatis di Emirates: Arsenal Bungkam 'Pembuat Kasur' Atletico Madrid 4-0, Gyokeres Jadi Pemain Terbaik

IOC menyatakan "keprihatinan" setelah enam atlet Israel tidak bisa tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025.

IOC secara prinsipil menegaskan posisinya bahwa semua atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus diizinkan untuk berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah.

Prinsip ini didasarkan pada Piagam Olimpiade dan dasar-dasar non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik yang mengikat Gerakan Olimpiade.

Dewan Eksekutif IOC menilai tindakan Indonesia yang menolak atlet Israel bersifat diskriminatif dan tidak sesuai dengan Piagam Olimpiade.

Enam pesenam Israel yang batal berlaga di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19-25 Oktober 2025 tersebut adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Manchester City Tekuk Villarreal 2-0, Erling Haaland Perpanjang Rekor Gol Beruntun yang Mengesankan

Untuk mencegah terulangnya situasi serupa di masa depan, Dewan Eksekutif IOC mengumumkan empat poin keputusan penting yang ditujukan kepada Indonesia.

Poin pertama, seperti disebutkan di awal, adalah pemutusan dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia atau KOI.

Dialog ini akan dihentikan hingga pemerintah Indonesia dapat memberikan jaminan yang memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan mereka.

Poin kedua, IOC merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional (IFs) untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia.

Rekomendasi ini berlaku sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang cukup kepada IFs mengenai akses bagi seluruh peserta internasional, terlepas dari kewarganegaraan. Federasi yang dimaksud termasuk organisasi olahraga besar seperti FIFA, FIBA, dan BWF.

Baca Juga: PSG Juara Bertahan Gacor, Hancurkan Leverkusen 7-2 dalam Pesta Gol Mentereng di Liga Champions!

Keputusan ketiga yang diambil IOC adalah menyesuaikan Prinsip-Prinsip Kualifikasi untuk Pertandingan Olimpiade.

IOC meminta federasi internasional untuk mencantumkan jaminan akses ke negara tuan rumah bagi seluruh atlet sebagai bagian dari kesepakatan tuan rumah untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.

Terakhir, IOC meminta KOI dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas besar IOC di Lausanne, Swiss,

guna mendiskusikan situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53. Permintaan ini bertujuan untuk membahas masalah visa atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025.

Baca Juga: Ganggu Pita Grid, Tim Red Bull F1 Kena Denda Rp 966 Juta dari FIA

Sebelum keputusan ini diumumkan, Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, sempat menyatakan bahwa keputusan untuk membatalkan visa atlet Israel pasti memiliki "konsekuensi" bagi Indonesia.

Oktohari menambahkan bahwa keputusan tersebut adalah keputusan bersama dan dihormati, karena KOI juga berkomunikasi dengan pemerintah terkait hal ini.

Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan bahwa sikap tegas pemerintah Indonesia terkait pernyataan IOC murni didasarkan pada prinsip Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).

Menpora Erick Thohir menjelaskan bahwa pihaknya di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional.

Baca Juga: Verstappen Mulai Bicara Peluang Juara Dunia: Setelah Merajai Balapan di COTA

Menpora Erick Thohir juga menambahkan bahwa langkah yang diambil ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta prinsip UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia.

Erick Thohir sebelumnya, pada 10 Oktober 2025, menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan Kemenpora tetap berpegang teguh pada prinsip tersebut.

Meskipun adanya larangan dari IOC, Menpora Erick Thohir tidak khawatir. Ia tetap menganggap olahraga memiliki peran penting sebagai duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia.

Erick Thohir menyatakan bahwa Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia.

Baca Juga: SMAGA Volley Cup 2025 Kebanjiran Peserta dari Eks Karesidenan Kediri, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Muda

Keputusan IOC ini menjadi sorotan utama di kancah olahraga internasional, yang menyoroti konflik antara prinsip non-diskriminasi olahraga global dengan kebijakan luar negeri sebuah negara tuan rumah.

Federasi Senam Israel sendiri sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga terkait penolakan visa enam atletnya, namun banding tersebut sementara ditolak. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#Israel #ioc #indonesia